• Berita
  • PKL Dalem Kaum Memperjuangkan Nasib ke DPRD Kota Bandung

PKL Dalem Kaum Memperjuangkan Nasib ke DPRD Kota Bandung

Para PKL Dalem Kaum sudah sebulan tak bisa jualan. Mereka harus menjual barang-barang pribadi untuk menyambung hidup.

Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalem Kaum kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 8 Januari 2024. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau8 Januari 2024


BandungBergerak.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalem Kaum kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 8 Januari 2024. Mereka datang untuk beraudiensi dengan wakil rakyat dan menuntut hak berjualan di area Dalem Kaum.

Ada tiga tuntutan yang diusung para PKL Dalem Kaum ke Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni meminta legalisasi dagang di Delem Kaum, meminta menghentikan represivitas fisik dan intimidasi psikologis yang dilakukan oleh Satpol PP, dan meminta hak jangka pendek untuk dagang sampai peraturan daerah (Perda) relokasi selesai.

Perempuan-perempuan PKL turut hadir seraya membawa anak-anak. Mereka juga turut serta membawa alat peraga aksi berupa poster tuntutan bertuliskan: “PKL Bersatu, Dalam Kaum Melawan”, “PKL Dalam Kaum bukan liar”, “Please hadirkan kembali satgas di depan kami”, “Kapitalisasi Merajalela, PKL sengsara”, “Bandung Juara, PKL Sengsara”.

Sebagian ibu-ibu menggunakan lakban hitam untuk menutup mulut mereka. “Sebagai simbol ngak makan, karena sebulan berhenti jualan. Harapannya tetap berjualan,” ungkap Yuni (37 tahun), pedagang sosis dan jam tangan kepada Bandungbergerak.id.

Yuni turut serta membawa anaknya dalam aksi tersebut. Selain Yuni, ada Reni (30 tahun), pedagang topi yang membawa anaknya yang baru 4 tahun. Ia sudah sebulan tak berjualan dan tak memiliki pendapatan sama sekali.

“Karena nggak ada yang jaga di rumah (anak), pengin berjuang hak mau nggak mau bawa anak. Suami juga jualan di Dalem Kaum, jadi ikut aksi juga,” ungkap Reni.

Reni ikut berjualan bersama suami sejak mereka menikah. Suaminya sudah puluhan tahun berjualan, meneruskan jualan keluarga. Harapan mereka cuma satu: suaranya didengar oleh wakil rakyat agar dapat kembali berjualan.

Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalem Kaum kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 8 Januari 2024. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)
Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalem Kaum kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 8 Januari 2024. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)

Bertahan dengan Menjual Barang Milik Pribadi

Tepat sebulan sudah para PKL Dalem Kaum tidak berjualan, sejak pertama kali penggusuran oleh Pemkot Bandung pada 7 Desember 2023. Namun sejak itu, beberapa PKL yang menolak digusur masih berusaha berjualan di lokasi. Puncaknya, pada penggusuran Jumat, 22 Desember 2023, waktu itu ricuh. Satpol PP bertindak represif dan menyebabkan beberapa orang PKL mengalami luka-luka.

Libur akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 yang seharusnya menjadi momen mereka meraup untung, kini tinggal bayang-bayang. Mereka sama sekali tak bisa berjualan dan otomatis tak ada pemasukan.

Dewi (41 tahun), penjual aksesoris dan rajutan yang berjualan sudah 15 tahun lebih di Dalem Kaum, menceritakan betapa para pedagang kelimpungan untuk menutupi biaya dapur. Ada yang sampai harus menjual perabot rumah tangga hanya untuk sekadar menutup biaya hidup.

Tak hanya biaya makan, para pedagangan kebingungan untuk membiayai sekolah anak-anak mereka. Dewi menceritakan, selama empat minggu para PKL bertahan dengan menjual barang-barang yang tersisa di rumah.

“Kita semua hanya untuk makan sehari-hari, sekarang kalau kita gak jualan sudah satu bulan ya kita mau makan dari mana, untuk sekolah anak gimana, untuk bertahan kita udah empat minggu,” keluh Dewi.

Beragam barang mereka jual untuk bertahan hidup. Pada minggu pertama tidak jualan, ada PKL yang menjual laptop. Minggu kedua, ada PKL yang menjual mesin cuci mereka. Lalu minggu ketiga, ada pedagang yang mesti menjual kulkas.

“Minggu keempat kita gadaian hp, padahal untuk keperluan anak sekolah, masa kita habis-habisan sampai miskin banget. Kita mau gadain apa lagi sudah minggu ke empat,” ungkapnya.

“Masa kita harus jual diri, maling, ngerampok, orang kita jualan bener-bener hanya untuk kebutuhan makan. Bukan kita merapmpok bukan kita maling. Justru karena dilarang jualan kita lapar, malah bisa mengarah ke situ.”

Dewi meminta Pemkot Bandung agar mengizinkan kembali PKL berjualan di Dalem Kaum. Tidak direlokasi ke basemen Alun-Alun Bandung.

Ia mengeluhkan kebijakan Pemkot Bandung yang memindahkan PKL ke basemen Alun-Alun Bandung yang dinilai tak layak untuk berjualan, pengap karena diperuntukkan untuk parkir kendaraan. Mereka membandingkan kondisi berjualan di Dalem Kaum yang strategis tapi tidak selalu ramai setiap harinya, apalagi jika mereka dipindahkan ke basemen Alun-alun yang sepi.

“Makanya kita menolak direlokasi, kita semua tetap jualan di Dalem Kaum. Kita siap ditata, dibina, tapi bukan ke basemen, kalau masalah bersih kita mau diatur kayak gitu. Untuk kebersihan, keindahanannya. Kita dukung asal jangan direlokasi ke basemen,” kata Dewi.

Dewi sendiri memiliki tiga orang anak, dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar. Masih membutuhkan biaya. Namun tak ada pendapatan yang masuk.

“Kita hanya minta kebijakan bisa berjualan di Dalem Kaum, tidak direlokasi ke basemen, sudah satu bulan tepat, kita menjerit banget, sakit hati banget. Anak-anak makan apa, beras tidak ada di rumah, sakit hati kita sebagai orang tua,” katanya.

Baca Juga: PKL Dalem Kaum Menolak Relokasi dan Menuntut Diizinkan Berjualan Kembali
PKL Harap Untung di Ramadan, Pemkot Bandung Justru Rencanakan Pengusuran
Tak Ada Sentuhan Humanis dalam Penertiban PKL Dalem Kaum

Hasil Audiensi DPRD Kota

Perwakilan mahasiswa yang mendampingi para PKL, Bintang Simbolon menjelaskan Komisi B DPRD Kota Bandung menjanjikan akan meninjau kembali mengenai tuntutan legalisasi berjualan di Dalem Kaum. Dalam audiensi, perwakilan PKL Dalem Kaum didampingi perwakilan mahasiswa, hadir juga Dinas UMKM, Dinas Tataruang, bagian hukum, dan Satpol PP Kota Bandung.

Sementara tuntutan pedagang untuk menghentikan represivitas aparat Satpol PP tidak mendapat jawaban pasti dari pihak DPRD, mereka hanya mengacu pada kebijakan prosedural Satpol PP soal pengamanan.

Soal tuntutan mengenai hak dagang, para PKL masih menunggu rancangan Perda untuk dievaluasi kembali mengenai zona berjualan PKL.

“Katanya DPRD akan melakukan pertemuan, jadi selama kemudian Perda ini ditinjau kembali dan selesai, PKL Dalam Kaum tidak bisa berjualan,” ungkapnya usai audiensi.

Anung, salah satu PKL Dalem Kaum yang ikut beraudiensi berharap bisa segera ada titik terang agar para PKL dapat berjualan kembali karena akan memasuki bulan Ramadan.

“Selama menunggu apalagi mau Ramadan, mau mengais rejeki, kita selama sebulan libur natal dan tahun baru tidak bisa mengais rejeki, semoga di bulan puasa bisa berjualan kembali,” harap Anung.

*Kawan-kawan yang baik, mari membaca lebih lanjut tulisan-tulisan lain dari Emi La Palau, atau artikel-artikel tentang Pedagang Kaki Lima

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//