• Indonesia
  • Intimidasi dan Kekerasan Mengancam Ruang Kebebasan Sipil Hari Ini

Intimidasi dan Kekerasan Mengancam Ruang Kebebasan Sipil Hari Ini

Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap diskusi merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan sipil untuk berkumpul, berpendapat, dan berekspresi.

Ilustrasi kebebasan pers dan kebebasan sipil, 2023. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 6 Februari 2024


BandungBergerak.id - Sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok lainnya yang sedang menyelenggarakan rapat konsolidasi bertajuk “Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)” mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan oleh sekelompok preman pada 3 Februari 2024, di Balai Warga, sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan sipil untuk berkumpul, berpendapat, dan berekspresi.

Sebelumnya, rapat konsolidasi tersebut sebenarnya dijadwalkan untuk dilaksanakan di salah satu ruangan yang terletak di kampus Universitas Trilogi. Namun, beberapa jam menjelang dilaksanakannya rapat konsolidasi, pihak kampus justru mengunci semua ruangan dan melakukan pelarangan pelaksanaan kegiatan dan tidak memberikan izin penggunaan ruangan. Rapat kemudian berpindah lokasi ke Balai Warga yang terletak di area luar kampus.

Di Balai Warga, rapat konsolidasi sempat terhenti pada pukul 22.30 WIB. Sekelompok preman dengan jumlah sekitar 15 orang merangsek masuk ke dalam Balai Warga yang tengah digunakan untuk rapat. Para preman menuntut agar rapat konsolidasi segera bubar dan meminta mengganti tajuk rapat. Tuntutan ini dilayangkan bersamaan dengan ancaman kekerasan apabila diskusi masih terus dilanjutkan.

Di depan pintu gerbang Balai Warga, salah seorang preman bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap salah seorang panitia rapat yang sedang berjaga. Para preman pun terus melakukan intimidasi dengan ancaman pembubaran secara paksa jika rapat konsolidasi tidak selesai hingga pukul 23.30 WIB. Hingga akhirnya, dengan terpaksa, rapat konsolidasi pun harus diakhiri pada pukul 23.30 WIB.

Bukan Kali Pertama

Menurut Dalam keterangan resmi Lokataru Foundation yang diterima BandungBergerak.id, Selasa, 6 Februari 2023,  tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah menyelenggarakan kegiatan rapat konsolidasi 3 Februari kemarin, bukanlah kali yang pertama. Menurut data dari Setara Institute, Indeks HAM Indonesia pada tahun 2023 terus mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan indeks HAM segaris lurus dengan semakin meningkatnya kasus pembubaran diskusi publik, pembatasan kebebasan akademis serta intimidasi-intimidasi serupa lainnya.

Baru-baru ini tindakan intimidasi pun menyasar kalangan guru besar yang melayangkan kritiknya terhadap Presiden Jokowi. Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan beberapa sivitas akademika UI lainnya mendapatkan intimidasi dari aparat guna tidak menyampaikan petisi yang berisi kritik terhadap presiden.

Selain itu, muncul pula tuduhan gerakan partisan terhadap sejumlah akademisi. Tuduhan-tuduhan tendensius terhadap akademis dan kebebasan berekspresi pun bahkan muncul dari orang-orang yang berada dalam pemerintahan. Para akademis ini dianggap melakukan kritik guna kepentingan elektoral dan politik praktis.

Di dunia mahasiswa sendiri, tak jarang tindakan intimidasi terhadap diskusi dan kebebasan berkumpul atau berekspresi muncul dari pihak kampus sendiri. Pelarangan kegiatan Festival Keadilan di UIN Yogyakarta dan pelarangan rapat konsolidasi di Universitas Trilogi, menjadi contoh nyata bahwa kampus kerap kali menjadi pelaku pertama pembatasan kebebasan berdiskusi yang dilakukan mahasiswanya. Bahwa kampus tak dapat menyelenggarakan acara politik kerap menjadi dalih utama dari pelarangan tersebut.

Baca Juga: ITB Mendesak Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Berkeadaban, UPI Mengingatkan Presiden Jokowi agar Bersikap Negarawan
Unisba Mendesak Presiden Jokowi Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024
Aktivis 1998 Ziarah ke Makam Korban Tragedi Trisakti di Bandung, Mereka Menolak Kebangkitan Orde Baru

Intimidasi Membahayakan Demokrasi

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menyatakan, berbagai intimidasi serta tuduhan yang dilakukan terhadap kebebasan berdiskusi terlebih pada gerakan moral dan sikap kritis akademisi dalam mengkritik Presiden Jokowi terkait situasi politik saat ini tentu menjadi alarm bagi demokrasi.

“Selain melanggar kebebasan sipil, intimidasi dan kekerasan yang terjadi saat ini merupakan tanda-tanda semakin terdesaknya kepemimpinan Presiden Jokowi. Berbagai upaya, termasuk didalamnya intimidasi dan kekerasan menjadi cara pemerintah guna menekan gelombang kritik yang semakin meluas di masyarakat,” kata Delpedro, dalam siaran pers.

Praktik intimidasi dan kekerasan yang dilakukan baik terhadap akademisi, mahasiswa, atau siapa pun masyarakat yang melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi tentulah harus dihentikan. Praktik tersebut merupakan tindakan yang berbahaya bagi demokrasi.

Namun, sayangnya penghentian praktik-praktik intimidasi dan kekerasan seperti ini tak pernah bisa benar-benar terjadi jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dari berbagai kasus serupa yang telah terjadi, dapat dipelajari bahwa diperlukan pula keberanian warga secara kolektif dan kuat guna bersama-sama menentang segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil.

*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Jadid, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Kebebasan Sipil

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//