• Berita
  • Unisba Mendesak Presiden Jokowi Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024

Unisba Mendesak Presiden Jokowi Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unisba, Presiden Jokowi diingatkan agar menjadi teladan bagi rakyat yang dipimpimpinnya.

Pernyataan sikap Unisba menuntut netralitas Presiden Jokowi pada Pemilu 2024 di depan Gedung Dekanat Unisba, Senin, 5 Februari 2024. (Foto: Salma Nur Fauziyah/BandungBergerak.id)

Penulis Salma Nur Fauziyah6 Februari 2024


BandungBergerak.idSetelah Petisi Bulaksumur yang diikuti oleh sebagian Civitas Academica UGM, beberapa universitas di Indonesia mulai menyatakan sikap atas peristiwa kemuduran demokrasi yang terjadi selama era pemerintahan Presiden Jokowi. Pada Senin, 5 Februari 2024 pagi, giliran Universitas Islam Bandung (Unisba) yang bersuara mengkritik Jokowi.

Pernyataan sikap Unisba berlangsung dalam prosesi resmi di depan Gedung Dekanat Unisba, Jalan Tamansari, Bandung. Para guru besar dan dosen Unisba berdiri di pelataran gedung mengenakan toga akademik.

Wakil rektor I Harits Nu’man lantas membacakan pernyataan sikap Sivitas Akademika Unisba, bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan, seolah-olah kehilangan arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demokrasi bukanlah sekedar slogan, tetapi adab dalam bernegara,” kata Harits Nu’man. Ia mewakili Rektor Unisba Edi Setiadi yang pada hari tersebut tidak dapat hadir.

Unisba menyatakan, presiden seharusnya memiliki tiga karakter penting, yaitu sense of crisis, sense of achievement, dan sense of compassion dalam menghadapi degradasi hukum yang terjadi. Ditambah dengan posisi Indonesia sebagai negara hukum, seharusnya presiden dapat mengayomi masyarakat dengan bertindak netral dalam Pemilu 2024.

Ada 11 poin pernyataan sikap Civitas Akademika Unisba yang ditandatangani Rektor Unisba Edi Setiadi 5 Februari 2024, sebagaimana yang telah disiarkan pada akun media sosial resmi Unisba, yaitu: 

  1. Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri tauladan dengan menunjukan proses pembentukan kepemimpinan yang baik, menaungi kesatuan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda pilihan; dan mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang manusia dapat hidup di dalamnya dengan aman dan tenteram.
  2. Presiden memiliki sense of crisis terhadap degradasi hukum dan demokrasi, memiliki sense of achievement, yaitu semangat agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan, serta memiliki sense of compassion yakni mencintai dan mengasihi umat manusia.
  3. Presiden bukan hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tapi juga Kepala Negara yang seharusnya mementingkan legacy, keteladanan, dan etika sebagai Presiden.
  4. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, agar tidak terjadi abuse of power dan adab keteladanan bernegara, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengayomi masyarakat luas (bersikap netral).
  5. Mendesak negara untuk lebih serius memerjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
  6. Sebagai ciri negara hukum adalah adanya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh-sungguh.
  7. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerntahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
  8. Pemilu adalah sarana demokrasi. Oleh karena itu, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh dicemooh atau direduksi makna hanya sekedar prosedur memilih pemimpin saja. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
  9. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti, demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
  10. Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Wakil Rakyat dan sekuruh masyarakat secara bersama-sama perlu meluruskan jalan untuk Indonesia Maju, Berdaulat, dan Beradab.
  11. Sivitas Akademika UNISBA mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dan turut berupaya membuat suasana nyaman serta aman saat menghadapi pemilu 2024 untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.

Baca Juga: Riuh Mengkritik Jokowi, Mulai dari Asosiasi Rektor hingga Koalisi Masyarakat Sipil
Unpad Menyerukan Penyelamatan Negara dari Praktik Politik Tidak Beretika dalam Pemerintahan Jokowi
UII dan UGM Mengkritik Pudarnya Sikap Kenegarawanan Presiden Jokowi

Pernyataan sikap Unisba menuntut netralitas Presiden Jokowi pada Pemilu 2024 di depan Gedung Dekanat Unisba, Senin, 5 Februari 2024. (Foto: Salma Nur Fauziyah/BandungBergerak.id)
Pernyataan sikap Unisba menuntut netralitas Presiden Jokowi pada Pemilu 2024 di depan Gedung Dekanat Unisba, Senin, 5 Februari 2024. (Foto: Salma Nur Fauziyah/BandungBergerak.id)

Bersikap untuk Kemaslahatan Umat

Pernyataan sikap Unisba merupakan sebuah pesan moral bahwa demokrasi menjelang Pemilu 2024 mengalami kemunduran. Harits Nu’man menegaskan, aksi ini tidak memihak pada paslon dan tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat mana pun. Pernyataan sikap ini murni dari keresahan yang dirasakan oleh civitas terhadap demokrasi yang kian hari kian menurun.

Apalagi ditandai oleh sikap Presiden Jokowi pada kontestasi pemilu tahun ini yang terlihat memihak pada salah satu pasangan calon Pilpres 2024. Seperti yang sudah dinyatakan oleh banyak universitas, Unisba menyayangkan tindakan Jokowi yang sudah tidak dapat menjaga adabnya sebagai pemimpin negara dengan tidak menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

“Ini tentunya untuk kemaslahatan umat dan menjalankan pesta demokrasi ini yang jujur, adil, tanpa intervensi apa pun,” jelas Harits, saat di acara konferensi pers usai membacakan pernyataan sikap berlangsung.

Sikap Unisba terhadap Pemilu 2024 mendapat respons dari mahasiswa, salah satunya Annisa dari Fikom Unisba. Ia melihat pernyataan sikap ini sebagai kepekaan kampusnya terhadap isu yang sedang terjadi. Sikap resmi Unisba pada Pilpres 2024 sekaligus mengingatkan mahasiswa untuk tetap terus peka terhadap isu yang ada.

“Itu juga menandakan bahwa kita (mahasiswa) harus peka, harus responsif terhadap isu yang terjadi. Jangan tidak peduli,” ujar perempuan yang merupakan salah satu anggota dari UKM Protokoler.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba Muhammad Ramdan S juga membuka suara soal pernyataan sikap yang dilakukan oleh jajaran civitas academica yang selaras dengan pandangan mahasiswa terhadap sikap Presiden Jokowi yang terang-terangan mendukung salah satu paslon.

Dari pihak BEM Unisba sendiri saat ini masih mengkaji perkembangan yang ada. Jika Presiden Jokowi tidak menggubris pernyataan sikap yang dikeluarkan berbagai universitas, maka turun ke jalan merupakan aksi terakhir untuk menuntut Presiden Jokowi agar tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Pesan kepada Presiden Jokowi. Beliau adalah kepala negara, beliau adalah kepala pemerintahan. Seyogiyanya, beliau harus menunjukan netralitas sebagai bentuk kondusivitas yang dicipatkan oleh beliau terhadap masyarakatnya. Terus, yang terakhir, bahwasanya kekuasaan jangan sampai dibela mati-matian. Karena kekuasaan bersifat sementara, bukan bersifat absolut. Yang harus dibela mati-matian adalah mementingkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” papar Muhammad Ramdan.

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan lain dari Salma Nur Fauziyah, atau artikel-artikel menarik lain tentang Pemilu 2024 dan Pilpres 2024

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//