• Indonesia
  • UII dan UGM Mengkritik Pudarnya Sikap Kenegarawanan Presiden Jokowi

UII dan UGM Mengkritik Pudarnya Sikap Kenegarawanan Presiden Jokowi

Dua kampus di Yogyakarta yakni UGM dan UII berturut-turut menyampaikan kritik terbuka pada presiden Joko Widodo di tengah kontestasi Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo menyambangi sejumlah pedagang pasar di Pasar Sederhana, Bandung, Senin (17/6/2022). Presiden Jokowi melakukan lawatan ke Pasar Sederhana sambil membagikan paket sembako dan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta khusus untuk pedagang pasar, pedagang kaki lima dan asongan. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah2 Februari 2024


BandungBergerak.id- Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 iklim demokrasi di Indonesia dinilai oleh civitas akademica mengalami kemunduran. Politik nasional yang sedang berjalan menuju arus degradasi akibat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakuan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan secara terang-terangan.

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menilai buruknya demokrasi di Indonesia dengan pudarnya sosok kenegarawanan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan pencalonan anak sulungnya sebagai calon wakil presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.90/PUU-XXI/2023.

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan,” tulis Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid, dalam siaran pers, Kamis 1 Februari 2024.

Selain intervensi putusan konstitusi oleh politik, kenegarawanan Jokowi sebagai institusi kepresidenan rapuh dengan pernyataan  presiden boleh berkampanye dan berpihak. Perguruan tinggi tertua di Yogyakarta ini juga mengatakan bahwa terjadi pembagian bantuan sosial yang sarat dengan nuansa politik praktis di mana pemberian tersebut mengarahkan pada personalisasi terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Pelanggaran hukum dan konstitusi yang tengah terjadi ini disinyalir untuk kepentingan mendukung pasangan calon presiden tertentu tersebut juga terjadi pada aparatur negara. Yang terjadi saat ini bisa mengakibatkan hancurnya sistem hukum dan demokrasi.

“Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” ujar Anwar Usman.

Baca Juga: Priiittt! Beberapa Seniman Bandung Menyatakan “Jokowi Offside”
Sikap Presiden Jokowi Berpihak Dalam Pemilu Bisa Merusak Demokrasi
Ingar-bingar Politik dan Kepanikan Presiden Jokowi di Ujung Kekuasaan

Kritik Guru-guru Besar UGM pada Presiden Jokowi

Sehari sebelum pernyataan sikap disuarakan oleh UII, sejumlah civitas akademica, dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) menyampaikan petisi yang berisi kritik terhadap tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan Presiden Jokowi di tengah kontestasi pemilihan umum. Kritik tersebut menyoroti Jokowi sebagai alumni UGM.

“Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945," mengutip bunyi petisi tersebut yang dibacakan di Balariung UGM, Yogyakarta, Rabu 31 Januari 2024.

Mereka menyesalkan tindakan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Penyimpangan Presiden Jokowi yang disoroti lewat petisi tersebut di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan aparatur negara dalam proses penyelenggaraan yang sedang bergulir sampai pernyataan kontradiktif presiden boleh kampanye antara netralitas dan keberpihakan.

Pernyataan Sikap Civitas Akademica UII

Sebagaimana pernyataan sikap UGM, UII juga menuntut dan mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap konkret terhadap situasi politik dan pesta demokrasi elektoral yang terjadi demi tegaknya keadilan dan kedaulatan rakyat berkualitas dan bermartabat. UII menilai tindakan presiden Jokowi jelas melukai demokrasi di Indonesia. “Pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa,” jelas Rektor UII Fathul Wahid.

Adapun pernyataan sikap UII yang mengkritik Presiden Jokowi, sebagai berikut.

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
  2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
  3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
  4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
  5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
  6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

*Kawan-kawan silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang pemilu 2024.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//