• Berita
  • Unpad Menyerukan Penyelamatan Negara dari Praktik Politik Tidak Beretika dalam Pemerintahan Jokowi

Unpad Menyerukan Penyelamatan Negara dari Praktik Politik Tidak Beretika dalam Pemerintahan Jokowi

Dari guru besar hingga mahasiswa Unpad menyatakan keprihatiannya terhadap penurunan kualitas demokrasi di masa Pemerintahan Jokowi.

Ketua Senat Akademik Ganjar Kurnia membacakan pernyataan sikap tentang kemunduran demokrasi bersama guru besar dan dosen di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, 3 Februari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Ridho Danu Prasetyo3 Februari 2024


BandungBergerak.id - Kondisi demokrasi Indonesia kian memprihatinkan menjelang Pemilu 2024. Kampus yang diisi oleh kalangan terdidik menjadi pilar untuk menyerukan perlawanan. Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap dan seruan untuk menyelamatkan demokrasi, menyusul kampus lain seperti UGM, UI, UII, dan Unhas.

Pernyataan sikap Unpad dirilis dalam acara bertajuk “Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat”, Sabtu, 3 Februari 2024 pagi di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung.

Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti menerangkan aksi yang dilakukan oleh Unpad sedikit berbeda dengan kampus lain sebelumnya. Seruan ini diinisiasi oleh guru-guru besar di Unpad dengan menggandeng seluruh civitas akademika, termasuk perwakilan alumni hingga mahasiswa yang aktif berkontribusi.

“Sudah tugas kami seluruh akademisi, guru besar, dan intelektual untuk mengingatkan bahwa akal sehat, hati nurani, dan keberpihakan pada publik harus menjadi landasan dalam bernegara,” ucap Susi, dalam sambutannya.

Ketua Senat Akademik Unpad Ganjar Kurnia kemudian membacakan naskah yang telah dibuat untuk mendesak pemerintah. Permasalahan sosial, politik, ekonomi, hingga korupsi, dan nepotisme menjadi sorotan utama seruan tersebut.

“Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ucap Ganjar.

Naskah yang diperbarui pada Sabtu, 3 Februari pukul 7 pagi ini telah ditanda tangani oleh 82 guru besar dan 1.030 dosen, alumni, hingga mahasiswa. “Prinsip inklusivitas ini yang menjadi penting untuk menunjukkan kesatuan Universitas Padjadjaran,” ucap Susi Dwi Harijanti, kepada wartawan.

Tuntutan Civitas Akademika Unpad

Terdapat tujuh poin tuntutan yang disampaikan Unpad kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia. Ketujuh poin ini disusun berdasarkan penilaian atas kualitas demokrasi yang kian menurun di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).

Tuntutan pertama yang dilayangkan adalah menegaskan bawa pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, presiden dan elite politik juga diminta menjadi contoh teladan yang patuh terhadap hukum dan etika, bukan sebaliknya.

Negara dan pemerintah beserta aparaturnya diminta untuk hadir menjadi pengayom dan penjaga agar integritas demokrasi tetap terjaga. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu dan ikut mengawal pelaksanaannya.

Kemudian, Unpad menegaskan bahwa Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya hanya sebagai prosedur formalitas belaka. Melainkan, Pemilu harus menjadi jati diri sebenarnya dari demokrasi Indonesia dan perwujudan kedaulatan rakyat.

Terakhir, Unpad mendesak penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Segala pelanggaran harus ditindaklanjuti secara tegas demi integritas yang terjaga dan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Baca Juga: UII dan UGM Mengkritik Pudarnya Sikap Kenegarawanan Presiden Jokowi
Priiittt! Beberapa Seniman Bandung Menyatakan “Jokowi Offside”
Sikap Presiden Jokowi Berpihak Dalam Pemilu Bisa Merusak Demokrasi

Perwakilan mahasiswa berorasi tentang kemunduran demokrasi bersama guru besar dan dosen di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, 3 Februari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Perwakilan mahasiswa berorasi tentang kemunduran demokrasi bersama guru besar dan dosen di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, 3 Februari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Langkah Pengawalan Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad Haikal Febriansyah menegaskan bahwa gelombang kritik yang dilontarkan oleh akademisi di seluruh Indonesia bukan kepentingan politik golongan tertentu.

“Insan akademika yang bersuara di seluruh Indonesia bukanlah kepentingan elektoral mana pun, bukan kepentingan politik siapa pun. Tapi murni dari akal sehat kami yang ditempa dengan keras di universitas masing-masing,” ujar Haikal, dalam sambutan Seruan Padjadjaran.

Ia memandang positif dan mengapresiasi gerakan yang biasanya diinisiasi oleh mahasiswa yang turun ke jalan, kini dimulai langsung oleh para guru besar. Haikal juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan bersuara atas ketidakadilan yang terjadi dalam demokrasi.

Haikal mengingatkan pada orang-orang muda terutama mahasiswa untuk mencontoh para guru besar yang menyuarakan kondisi darurat di negara ini. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk bersiap turun ke jalan agar suara-suara mahasiswa bisa didengar dan demokrasi tak lagi dibungkam.

“Bersuaralah sebelum bersuara itu dilarang. Bersuaralah sebelum suara itu dibungkam. Bersuaralah sebelum Indonesia ini bubar,” ujar Haikal menutup orasinya diiringi riuh tepuk tangan dan sorak sorai “Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!”

Sebelumnya, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Gajah Mada (UGM) lebih dulu melontarkan pernyataan sikap terhadap situasi kemunduran demokrasi di bawah Presiden Jokowi. UII menilai buruknya demokrasi di Indonesia dengan pudarnya sosok kenegarawanan Jokowi dengan pencalonan anak sulungnya sebagai calon wakil presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.90/PUU-XXI/2023.

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan,” tulis Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid, dalam siaran pers, Kamis. 1 Februari 2024.

Sehari sebelum pernyataan sikap disuarakan oleh UII, sejumlah civitas akademica, dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) menyampaikan petisi yang berisi kritik terhadap tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan Presiden Jokowi di tengah kontestasi pemilihan umum. Kritik tersebut menyoroti Jokowi sebagai alumni UGM.  

*Kawan-kawan bisa membaca lebih lanjut liputan Ridho Danu Prasetyo atau artikel lain tentang Pemilu 2024 dan Pilpres 2024  

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//