• Berita
  • Tuntutan Hak Dagang PKL Dalem Kaum dan Gasibu: Kami Hanya Ingin Berdagang

Tuntutan Hak Dagang PKL Dalem Kaum dan Gasibu: Kami Hanya Ingin Berdagang

Sudah dua bulan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dalem Kaum dan Gasibu tak dapat berdagang dan mencari nafkah bagi keluarganya. Dampak dari kebijakan pemerintah.

PKL Dalem Kaum menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Pemkot Bandung, Rabu, 7 Februari 2024. Mereka menolak digusur. Pedagang juga menuntut Sekretaris Daerah Ema Sumarna mundur. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 9 Februari 2024


BandungBergerak.id - Lebih dari seratus orang yang merupakan perwakilan dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Dalem Kaum dan Gasibu kembali memadati depan gerbang kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung, Rabu, 7 Februari 204, kemarin. Para pedagang menyuarakan tuntutan mengenai hak dagang mereka. Mereka juga menolak penggusuran PKL sepihak oleh Pemkot Bandung.

Dengan tulisan-tulisan di spanduk serta orasi yang dilakukan, para pedagang secara terbuka memanggil Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung untuk turut hadir dan berdiskusi bersama mengenai kebijakan relokasi PKL. Namun, masih sama seperti empat aksi yang dilakukan oleh para PKL sebelumnya, Ema tak pernah muncul barang sekali pun.

Para pedagang yang melakukan aksi kembali hanya dihadapkan pada barisan penjagaan polisi di depan gerbang. Sesekali utusan perwakilan Pemkot Bandung yang muncul hanya sekadar melontarkan jawaban-jawaban normatif yang telah berulang kali para PKL dengar. Perwakilan pemkot pun tak dapat memberikan kejelasan yang pasti ketika para pedagang menanyakan keberadaan Ema.

Beri, salah seorang pedagang yang melakukan aksi, kecewa dengan sikap Pemkot Bandung. Terlebih, perwakilan pemkot yang menyambangi massa aksi tidak dapat mengambil kebijakan serta solusi guna menyelesaikan permasalahan yang merundung PKL.

“Saya melihatnya, kalian seperti ayam-ayam yang tanpa kepala,” tandas Beri, kepada perwakilan pemkot.

PKL Dalem Kaum menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Pemkot Bandung, Rabu, 7 Februari 2024. Mereka menolak digusur. Pedagang juga menuntut Sekretaris Daerah Ema Sumarna mundur. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
PKL Dalem Kaum menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Pemkot Bandung, Rabu, 7 Februari 2024. Mereka menolak digusur. Pedagang juga menuntut Sekretaris Daerah Ema Sumarna mundur. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Kami Hanya Ingin Berdagang

Terhitung sudah kurang lebih dua bulan para PKL ini tak dapat berdagang karena larangan yang dikeluarkan Pemkot  Bandung. Para PKL kehilangan sumber penghasilannya. Dengan direnggutnya hak dagang yang mereka miliki, para PKL menerima dampak yang sangat menyengsarakan. Tidak bisa makan dan putus sekolah merupakan salah dua dampak nyata yang pedagang dan keluarga rasakan dari permasalahan ini.

“Kami hanya ingin berdagang, penginnya dibuka portal yang ngehalangin pembeli, biar dagangannya ga sepi,” ujar Aas, salah seorang pedagang di kawasan Gasibu yang mengikuti aksi bersama kumpulan iIu-ibu pedagang lainnya.

Teriakan “Hak Dagang” yang disuarakan para pedagang berkali-kali. Sesuai dengan tuntutannya, para pedagang meminta diberikannya diskresi kepada PKL Kota Bandung mengenai Hak Dagang. Hal ini guna memberikan hak bagi pedagang dalam mencari nafkah untuk menghidupi dirinya dan keluarga.

“Bahwasannya Pak Ema, selama ini kita berjualan di Gasibu tak pernah merengek-rengek untuk dimodali,” ungkap Ali, salah seorang pedagang Gasibu dalam orasinya.

Para pedagang hanya ingin berdagang dan mencari nafkah. Apa yang dilakukan pemkot, dilakukan tanpa mempertimbangkan pada aspek kehidupan dan ekonomi PKL yang terdampak.

Terkait kebijakan relokasi yang kemudian menggusur sepihak keberadaan PKL tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu, para pedagang menolak dan meminta kejelasan atas kebijakan tersebut. Para pedagan dengan tegas menuntut Ema Sumarna diturunkan dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.  

Kembali Pulang dengan Tangan Kosong

Setelah kurang lebih melakukan aksi selama 6 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.45 WIB, para pedagang kemudian kembali harus pulang dengan tangan yang kosong. Tak ada kepastian kebijakan dan solusi yang pemkot tawarkan secara serius terhadap para pedagang. Jawaban pemkot masih berkutat pada seputar jawaban-jawaban normatif yang sama.

Satu yang pasti dan sama dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh PKL Gasibu dan Dalem Kaum sebelumnya, bahwa Ema lagi-lagi tak hadir. Meski telah dipanggil dan diteriaki berulang kali, dari awal aksi hingga akhir aksi yang sempat diguyur hujan, Ema tak pernah terlihat muncul sedikit pun.

Para pedagang pun sempat berhasil membuka pintu gerbang dan masuk ke dalam area kantor pemerintahan Kota Bandung. Di dalam, tak jauh dari gerbang, para pedagang kembali berdiskusi dengan perwakilan pemkot. Sama seperti sebelumnya, diskusi kembali tak memuahkan hasil dan cenderung mengecewakan pedagang.

Hingga pada akhirnya, perwakilan pemkot meninggalkan pedagang. Kekecewaan pedagang karena hal tersebut kemudian dimuntahkan dengan simbolik secara bersama mengacungkan jari tengah terhadap pemerintah Kota Bandung. Setelah aksi simbolik tersebut, para pedagang pun berangsur membubarkan diri sembari memunguti sampah di sekitar lokasi aksi.

Pedagang kembali harus pulang dengan tangan kosong. Namun, kali ini tentunya dengan kepala yang lebih tegak.

Baca Juga: PKL Harap Untung di Ramadan, Pemkot Bandung Justru Rencanakan Pengusuran
PKL Dalem Kaum Menolak Relokasi dan Menuntut Diizinkan Berjualan Kembali
Data Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung 2021, Terbanyak di Kecamatan Regol

Dalih Estetika dan Zona Merah

Pemkot Bandung memang lagi gencar menata kota. Namun upaya ini berbenturan dengan ekonomi para pedagang atau PKL, khususnya mereka yang berjualan di kawasan Alun-alun Bandung dan Gasibu atau Monumen Perjungan Rakyat Jawa Barat (Monju). Para PKL pun terkena dampak demi estetika kota.

"Sesuai fungsinya, kawasan ini sebagai sarana olahraga, bermain dan bercengkrama bersama keluarga. Kami tidak mematikan ekonomi PKL yang ada di sini. Tujuannya agar estetika kawasan ini bisa lebih maksimal dinikmati masyarakat," ujar Ema Sumarna, dikutip dari siaran pers mengenai penataan PKL Monju, Senin, 29 Januari 2024. 

Berdasarkan data Bappelitbang Kota Bandung, ada sebanyak 1.508 PKL berjualan di sekitar Monju. Para PKL tersebut kebanyakan berjualan fesyen (787 PKL), kuliner (301 PKL), dan aksesoris (127 PKL).

Khusus mengenai PKL Alun-alun atau Balem Kaum, Pemkot Bandung sudah menyiapkan relokasi di basemen alun-alun. Namun ruang relokasi dianggap PKL tidak layak dan sepi.

Pemkot mengklaim, PKL alun-alun yang terdata untuk dipindahkan ke basemen sebanyak 140 PKL. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman menegaskan, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga para pedagang yang memaksakan diri berjualan di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

Terkait penolakan dari sejumlah PKL untuk direlokasi, Atet meminta semua pihak menyadari dan menaati regulasi yang telah ditetapkan.

"Kawasan Alun-alun itu sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL. Kami siapkan tempat untuk relokasinya, lalu sudah ada PKL terdata sebanyak 140. Kami juga perlu mencari tahu apakah penolakan itu datangnya dari PKL yang sudah terdata atau bukan. Karena PKL yang sudah terdata, itu sudah berangsur pindah ke basemen," terang Atet

*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Jadid, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Pedagang Kaki Lima atau PKL Bandung

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//