Heri Pramono, Direktur Baru LBH Bandung: Siapa pun Presidennya, Kami Tegas Bersama Rakyat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung kini dipimpin direktur baru. Organisasi pengacara publik ini berharap rakyat bersatu dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Penulis Tofan Aditya20 Februari 2024
BandungBergerak.id - Sudah seharusnya hukum dibentuk dengan berdasar kepada keinginan dan aspirasi masyarakat, bukan kompromi dengan kekuatan pemodal. Negara hukum yang demokratis dan menjamin keadilan sosial itulah yang selalu menjadi tujuan yang hendak dicapai oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Kaderisasi dan kesukarelawanan adalah satu hal yang terus dijaga oleh lembaga ini.
Pada Minggu, 18 Februari 2024, Heri Pramono secara resmi dilantik sebagai nahkoda baru LBH Bandung periode 2024-2028. Hujan deras yang mengguyur Bandung tidak membuat Kantor LBH Bandung lengang. Markas yang hampir satu tahun ditinggali itu justru penuh sesak dengan kawan-kawan jaringan di sektor kelompok masyarakat sipil, serikat buruh, kelompok keberagaman, aktivis mahasiswa, hingga jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Barat.
"Saya berharap, kerja kami terus berjalan dan semoga ke depannya LBH Bandung dapat terus mendampingi warga, tetap mendampingi teman-teman jaringan, karena sepertinya tahun ini akan lebih berat," ucap Lasma Natalia, Direktur LBH Bandung sebelumnya, dalam sambutan.
Agenda pelantikan direktur baru LBH Bandung berlangsung khidmat. Dimulai dengan sambutan-sambutan, prosesi pelantikan, potong tumpeng, dan refleksi dari kawan-kawan jaringan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur turut hadir dan memberikan selamat.
Melihat kondisi sistem pemerintahan hari ini, Isnur berpesan agar lembaga yang telah berusia 43 tahun ini tidak terlambat untuk hadir di tengah-tengah rakyat. Menurut Isnur, banyak sekali lembaga-lembaga negara memberikan karpet merah bagi investor. Lembaga legislatif yang harusnya mengontrol kerja-kerja pemerintah justru bersekongkol. Lembaga pengadilan negara yang harusnya menjadi penengah memilih berpihak kepada penguasa.
"Demokrasi kita, hak asasi manusia kita, sekarang situasinya semakin sulit. Banyak banget lembaga negara itu, yang dalam catatan kita, mereka tuh ada lembaganya tapi ga bersumbangsih," tegas Muhammad Isnur.
Di kondisi demokrasi yang rapuh, Isnur berkata bahwa LBH Bandung harus bisa menjadi mediator, fasilitator, dan motivator bagi rakyat. Isnur menggarisbawahi, upaya advokasi hukum dan memperjuangkan hak asasi manusia harus menjadi agenda bersama. LBH Bandung tidak bisa bekerja sendirian.
“Kalau saya harapannya, antara gerakan bantuan hukum dari bentuk advokasi, penyuluhan, itu bisa terkonektivitas dengan gerakan sosial, pelaksanaan riset-riset. Bahkan bantuan hukum struktural ini bisa jadi sumber pengetahuan juga,” harap Heri Pramono, selepas pelantikan.
Baca Juga: Data Jumlah Aduan ke LBH Bandung Tahun 2017-2022: Lebih dari 100 Aduan Setiap Tahun
Catatan Akhir Tahun 2021 LBH Bandung: Ruang Demokrasi Menyempit, Pembela HAM Kian Terancam
LBH Bandung: Penggusuran di Jalan Anyer Dalam Mencederai Hukum
Pekerjaan Rumah LBH Bandung di Tahun Mendatang
Cara negara mengontrol warganya tidak lagi dengan penculikan dan penghilangan, tapi dengan kriminalisasi dan serangan siber. Dalam Laporan Tahunan Amnesty International 2022-2023, pada tahun lalu setidaknya ada 35 kasus serangan fisik dan digital terhadap 150 pembela hak asasi manusia atau organisasi. Angka yang terlihat kecil namun memberikan ketakutan yang besar bagi para aktivitis untuk bisa berserikat dan berekspresi.
Heri mengomentari kondisi tersebut dengan prediksi bahwa kebijakan dan arah politik hukum Indonesia ke depannya akan makin jauh dari keadilan. Melihat kontestasi perebutan kekuasaan akhir-akhir ini, Heri menegaskan bahwa LBH Bandung akan tetap bersama rakyat.
“Mau siapa pun presidennya, mau siapa pun penguasanya, kami tetap dengan narasi kerakyatan. Kalau kami kan menjalankan bantuan hukum struktural itu yang titik tekannya di akar rumput,” kata lulusan Sarjana Hukum Universitas Pasundan tahun 2017 tersebut.
LBH Bandung akan terus membantu selagi masih ada perlawanan dari masyarakat, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Semua bergantung pada kebutuhan dari masyarakat. Bentuknya bisa respons terhadap advokasi kebijakan atau pendidikan hukum kritis di masyarakat.
Kemudian, Heri menekankan pentingnya untuk saling bersolidaritas antara satu isu dan isu lain, satu gerakan dengan gerakan lain, satu kelompok dengan kelompok lain. Ketika ada satu wilayah yang terancam tergusur, semuanya sebisa mungkin bergerak. Ketika ada buruh yang di-PHK, semuanya sebisa mungkin bersuara. Gerakan rakyat mesti bersatu, tidak parsial.
* Kawan-kawan dapat membaca reportase lain Tofan Aditya dan tulisan-tulisan lainnya tentang Lembaga Bantuan Hukum Bandung