• Kampus
  • Peluncuran Buku Saku Menolak Perundungan, Bullying Berbahaya bagi Masa Depan Anak

Peluncuran Buku Saku Menolak Perundungan, Bullying Berbahaya bagi Masa Depan Anak

Sebesar 9-73 persen pelajar melaporkan pernah melakukan bullying terhadap pelajar lain, dan 2-36 persen lainnya pernah menjadi korban perundungan.

Penampilan pantomim dari Suharmoko dan Andini Mardiani yang menggambarkan perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. (Foto: Tofan Aditya/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana15 Maret 2024


BandungBergerak.idPerilaku bullying atau perundungan sebagai bentuk tindakan agresif yang menjadi masalah dunia termasuk di Indonesia. Perilaku bullying sangat rentan terjadi pada remaja putra dan putri di mana pun mereka berada, mulai dari lingkungan pendidikan atau sekolah, tempat kerja, rumah lingkungan sekitar tempat bermain, dan lain-lain.

Dampak perundungan luar biasa bagi perkembangan anak. Manghadapi masalah perundungan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Komunitas Bersuara Projek yang beranggotakan tiga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelenggarakan Diseminasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Rilis Buku Saku “Bersuara Tindak Perundungan”, dan Pengenalan Aplikasi Senandung Perdana di Hotel Santika, Kota Bandung, Kamis, 22 Februari 2024 lalu.

Bersuara Projek adalah komunitas yang berfokus pada isu perundungan. Komunitas ini beranggotakan Indira Akmalia Hendri (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2021), Deftendy Virgiatman (Teknik Fisika, 2021), dan Eli Sulistyowati (Manajemen, 2024).

Di tengah kesibukan akademik mahasiswa, Indira, Def, dan Eli membagi waktunya untuk menjalankan proyek pembuatan buku saku dan kampanye antiperundungan yang telah berlangsung sepanjang tahun 2023. Bersuara Projek berkolaborasi dengan DP3A pada tahun 2023 dengan fokus pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui aplikasi Buku Saku Bersuara Tindak Bullying.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Bandung Yusuf Firmansyah menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian Bersuara Projek dalam menanggapi kasus perundungan yang akhir-akhir ini marak terjadi.

“DP3A Kota Bandung mengambil langkah untuk tidak sebatas menangani, tetapi juga mencegah kasus kekerasan dengan dua target utama, yaitu di tingkat kewilayahan dan sekolah. Di tingkat sekolah, kami bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Bersuara Projek melalui inisiatif Safe and Sound Cities, yang turut bermitra dengan ICLEI. Di tingkat sekolah, kami memberikan pelatihan dengan jajaran guru dan murid untuk menjadikannya sebagai pelopor dan pelapor yang aktif,” tutur Yusuf Firmansyah, diakses dari laman ITB, Jumat, 15 Maret 2024. 

Acara tersebut dihadiri oleh guru dan siswa dari 20 SMP dan SMA di Kota Bandung dan juga melibatkan Forum Anak Kota Bandung dan Forum Osis Kota Bandung. Acara dilanjutkan dengan bedah isi buku saku “Bersuara Tindak Perundungan” yang disusun oleh Bersuara Projek untuk menghimpun masukan-masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Eli Sulistyowati, perwakilan tim Bersuara Projek, berharap diskusi tersebut dapat memperkaya isi buku saku untuk murid dan guru sehingga dapat menjadi acuan komprehensif ke depannya. Dengan kontribusi ketiga mahasiswa ITB dalam isu perundungan, tidak hanya menjadi inisiator baik, tetapi juga menegaskan peran mahasiswa dalam peduli terhadap isu sosial.

Baca Juga: Demam Cryptocurrency (Lagi), Bagaimana Blockchain Menjadi Tempat Penyimpanan Data?
Unpar Mengadakan Kelas Terbuka Seni dan Budaya, Unpas Menggelar Pasundan Education Week
Masalah Gas Metana Sampah Organik Sampai Filter Puntung Rokok, Sama-sama Berdampak Buruk pada Lingkungan

Dampak Perundungan Berbahaya bagi Masa Depan Anak

Perundungan didefinisikan sebagai tindakan negatif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau sekelompok orang yang bersifat menyerang karena adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pihak yang terlibat. Contoh perundungan: menledek, menyebarkan gosip, menghasut, mengucilkan, menakut-nakuti, mengintimidasi, mengancam, menindas, memalak, hingga menyerang secara fisik seperti mendorong, menampar, atau memukul.

“Perilaku bullying juga didefinisikan sebagai serangan emosional verbal fisik berulang terhadap orang lain atau sekelompok orang yang rentan dan tidak dapat membela diri,” terang Surilena dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, dalam makalah ilmiah berjudul “Perilaku Bullying (Perundungan) pada Anak dan Remaja”, diakses Jumat, 15 Maret 2024.

Ia memaparkan, perilaku bullying bervariasi di berbagai negara. Sebesar 9-73 persen pelajar melaporkan pernah melakukan bullying terhadap pelajar lain dan 2-36 persen lainnya pernah menjadi korban bullying.

Di Indonesia penelitian yang dilakukan Yayasan Semai Amini (2008) di 3 kota besar: Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, mencatat perilaku bullying pada 67,9 persen siswa/i SMA dan 66,1 persen SMP dengan kategori tertinggi kekerasan psikologis yaitu pengucilan dan peringkat kedua adalah kekerasan verbal dan fisik (memukul).

“Perilaku bullying/perundungan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak boleh ditiru karena membawa dampak traumatik luar biasa yang dapat mempengaruhi kehidupan anak ataupun remaja pada tahap perkembangan selanjutnya. Dampak tersebut dapat terjadi baik pada pelaku maupun korban namun dampak terbesar lebih dialami oleh korban,” terang Surilena.

*Kawan-kawan juga bisa mengakses liputan-liputan Kampus melalui tautan berikut ini  atau tentang Perundungan

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//