• Berita
  • Hajat Kemenangan Warga Dago Elos Menyambut Vonis Bersalah Muller Bersaudara

Hajat Kemenangan Warga Dago Elos Menyambut Vonis Bersalah Muller Bersaudara

Warga Dago Elos konvoi menyuarakan bahwa rakyat bisa menang melawan penggusuran. Kuncinya kompak dan melawan.

Ekspresi warga usai sidang vonis pidana pemalsuan dokumen tanah Dago Elos di Pengadilan Negeri Bandung, 14 Oktober 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Nabila Eva Hilfani 15 Oktober 2024


BandungBergerak.id – Sorak-sorai memenuhi sekitar gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, Bandung, Senin, 14 Oktober 2024. Tetesan air mata haru ikut menyertai warga Dago Elos setelah mendengar Muller bersaudara dinyatakan bersalah dan harus mendekam di jeruji besi selama 3 tahun 6 bulan.

“Mamah! Kini si Muller udah kebukti salah mah. Rumah kita akan tetap jadi milik kita,” ucap Lia, untuk sang ibu yang telah berpulang, sembari terisak menahan tangis dalam orasi pertamanya pascasidang di depan Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustendi Muller dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan. Hakim menilai kedua terdakwa terbukti sah dan meyakinkan mempergunakan akta otentik yang isinya keterangan palsu yang berkaitan dengan perkara tanah Dago Elos.

Sujud syukur tak terelakan. Perempuan, laki-laki, tua, muda serempak menempelkan dahinya di atas aspal yang biasanya dilalui kendaraan roda empat dan dua. Mereka saling berpelukan tanda kegembiraan.

“Bahagia, terharu. Apa yang kita perjuangkan selama ini tuh bener-bener terbukti. Terjawab dengan persidangan ini. Semua terbukti bahwa mafia tanah itu (Muller bersaudara) bersalah,” ucap Diyah salah seorang warga Dago Elos sambil tertawa haru.

Beberapa pemuda dan bapak-bapak memangkas habis rambutnya sebagai tanda luruhnya penderitaan. Di atas mobil bak mereka menunggu untuk dicukur secara bergantian.

“Dago bersatu! Tak bisa dikalahkan!” kompak diteriakkan sesekali oleh warga Dago Elos.

Setelah istirahat sejenak, perayaan sidang putusan dilanjutkan dengan pawai keliling Kota Bandung. Lebih dari lima mobil berbaris diikuti dengan puluhan motor memenuhi ruas jalan. Bendera-bendera berlambangkan Dago Melawan tak lewat dikibarkan.

Bukan hanya pawai menyusuri jalan tanpa aksi apa apa. Pawai menyambangi beberapa titik sambil diisi dengan orasi dan menempelkan potongan kertas-kertas kecil berlambangkan Dago Melawan. Lembar demi lembar siaran pers dibagikan kepada tiap-tiap warga yang mereka lewati.

Pawai menyusuri banyak jalan. Memenuhi Jalan R.E. Martadinata lalu berbelok menuju Jalan Sumatera, melewati jalan Jawa untuk menuju Jalan Merdeka. Di tengah jalan, iring-iringan berhenti di depan Kodam III/Siliwangi untuk orasi dan menempatkan sejumlah lembaran kertas. Pawai kembali berlanjut melintasi Jalan Asia Afrika. Lagi-lagi berhenti di depan kantor media Pikiran Rakyat untuk berorasi.

Setelah selesai, pawai menuju Jalan Braga ke Jalan Suniaraja lalu ke Jalan Kebon Jukut dan Jalan Otto Iskandar Dinata. Sebelum melewati Jalan Sukajadi, pawai berhenti di persimpangan untuk orasi kepada pengguna jalan lain. Begitu pun dilakukan di depan mall Paris Van Java, di sepanjang jalan Cihampelas, dan di persimpangan Jalan Dago. Hingga pawai akhirnya berhenti di titik terakhir, Dago Elos.

kantor pusat PT KAI sempat menjadi sasaran orasi. Mereka mencurahkan kekecewaan karena tragedi penggusuran yang pernah dilakukan perusahaan milik negara tersebut.

Terik menghujani sepanjang jalur pawai. Namun, seolah hal itu tidak dirasa. Bukan hanya orang dewasa, anak kecil pun turut berpesta atas kemenangan. Berboncengan dengan ayahnya menghadap ke belakang sambil tersenyum dan mengibarkan bendera Dago Melawan.

Tidak ingin terlewatkan, ibu-ibu warga Dago Elos dengan setelan serba hitam dan kacamata hitam, asyik bergoyang dan menyatakan kegembiraan di atas mobil bak dengan iringan lagu dangdut yang sesekali diputar.

Dua ibu-ibu bersetelan yang sama berboncengan di atas motor mengibarkan bendera Dago Melawan. Sambil teriak mengucapkan “Akmal, Dago mah nu aing Akmal!” kepada salah seorang reporter BandungBergerak.id, sambil tertawa.

Baca Juga: Dago Elos Menang!
Mengawal Hari Penghakiman Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos

Ekspresi warga usai sidang vonis pidana pemalsuan dokumen tanah Dago Elos di Pengadilan Negeri Bandung, 14 Oktober 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ekspresi warga usai sidang vonis pidana pemalsuan dokumen tanah Dago Elos di Pengadilan Negeri Bandung, 14 Oktober 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Kemenangan yang Dirayakan

Pawai mengelilingi Kota Bandung yang dilakukan warga Dago Elos merupakan hajat penyambutan hasil putusan sidang akhir pemalsuan dokumen yang dilakukan Muller bersaudara, Heri Hermawan dan Dodi Rustendi.

Persidangan yang diselenggarakan pada Senin, 14 Oktober 2024 membuahkan hasil atas perjuangan yang dilakukan warga Dago Elos selama 8 tahun.

“Ini adalah pencapaian kita bersama dari seluruh pergerakan di masyarakat, tanpa terkecuali. Hasil demi hasil berhasil kita raih. Syukur alhamdulillah meskipun apa yang diputuskan oleh hakim tidak semaksimal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum,” jelas Angga, salah seorang pelapor perkara saat diwawancarai BandungBergerak.id.

Angga juga menyebutkan bahwa perjuangan yang dilakukan Dago Elos selama ini menunjukkan bahwa modus operasi sindikat mafia tanah memang nyata terjadi. Meski begitu, perjuangan warga Dago Elos masih panjang. Seperti yang dijelaskan oleh Angga dalam orasinya di persimpangan jalan Sukajdi, bahwa warga Dago Elos masih harus menghadapi dan memberantas habis pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam sindikat mafia tanah untuk dibuktikan bersalah.

Pun yang diucapkan oleh Dea dalam orasinya di depan Pengadilan Negeri Kota Bandung bahwa, mungkin kemenangan kali ini bukan kemenangan seluruhnya, perjuangan warga Dago Elos masih belum usai.

Bukan hanya perayaan kemenangan. Pawai yang dilangsungkan oleh warga Dago Elos juga sekaligus membuktikan dan memperlihatkan bahwa gerakan rakyat begitu besar dan dapat berpengaruh.

“Dengan kemenangan kita hari ini kami harapkan publik bisa melihat atau bahkan di teritori-teritori konflik sendiri yang khususnya berkonflik dalam urusan agraria, urusan pertanahan, kami bisa jadi contoh nyata bahwa perlawanan itu tidaklah sia-sia,” jelas Angga. 

Salah satu kunci dalam kemenangan ini adalah kekompakan warga untuk melawan. 

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca artikel-artikel lain dari Nabila Eva Hilfani, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Dago Elos

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//