• Berita
  • Mengawal Hari Penghakiman Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos

Mengawal Hari Penghakiman Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos

Perkara pemalsuan dokumen tanah Dago Elos dengan terdakwa keluarga Muller akan masuk agenda vonis. Babak baru segera dimulai.

Warga Dago Elos bersama solidaritas menggelar diskusi publik Membongkar Praktik Mafia Tanah Dago Elos di Balai RW 02, Dago Elos, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Penulis Pahmi Novaris 10 Oktober 2024


BandungBergerak.idPersidangan perkara penipuan dokumen tanah Dago Elos dengan terdakwa duo Muller mendekati puncaknya, yakni vonis. Warga setempat yang telah menempati tanah Dago Elos berpuluh-puluh tahun siap mengawal keputusan hakim yang akan diketuk Senin, 14 Oktober 2024.

Di tengah ketegangan ini, Dea, perwakilan warga, mengungkapkan tanah ini adalah tanah sah warga. Tahun 2016, warga  Dago Elos yang sudah banyak memiliki sertifikat negara digudat oleh keluarga Muller yang mengklaim sebagai keturunan Edi Edward Muller, ahli waris George Hendrik Muller di zaman Belanda.

Sengketa tanah ini berlangsung panjang dan melelahkan. Kini, warga balik melaporkan klaim tersebut dengan perkara pemalsuan dokumen tanah. Sidang pidana ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Kami telah tinggal di sini selama puluhan tahun dengan segala dokumen yang legal. Namun, dokumen yang dibawa oleh penggugat diragukan keabsahannya. Ini jelas merupakan upaya untuk merampas hak kami," jelas Dea, semangat, di sela-sela Diskusi Publik Membongkar Praktik Mafia Tanah  Dago Elos, Bandung, Rabu, 10 Oktober 2024.

Selama kasus ini bergulir, warga Dago Elos tidak tinggal diam. Mereka aktif mengikuti dan mengawal setiap persidangan serta proses hukum yang berlangsung.

"Kami hadir di setiap sidang untuk memastikan suara kami didengar. Ini adalah rumah kami, dan kami tidak akan melepaskannya tanpa perlawanan," tambah Dea, menunjukkan determinasi warga untuk mempertahankan hak mereka.

Peran perempuan di Dago Elos sangat signifikan dalam menyebarkan informasi terkini tentang perkembangan kasus ini. Patia, salah satu aktivis perempuan, mengatakan pihaknya telah mengorganisir berbagai pertemuan untuk saling berbagi informasi seputar perkembangan kasus mafia tanah.

“Tanpa komunikasi yang baik, perjuangan ini akan lebih sulit," kata Patia.

Para perempuan di Dago Elos tidak hanya berperan dalam menginformasikan, tetapi juga turut menggerakkan masyarakat untuk bersatu melawan penindasan dan penggusuran.

Spanduk di Dago Elos, Bandung, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Pahmi Novaris/BandungBergerak)
Spanduk di Dago Elos, Bandung, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Pahmi Novaris/BandungBergerak)

Kejanggalan Kasus Dago Elos

Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Heri Pramono mencatat adanya kejanggalan dalam klaim yang diajukan oleh keluarga Muller dan proses peralihan hak atas tanah dari Muller ke PT Dago Inti Graha. Diketahui, di awal gugatan perdata tahun 2016, keluarga Muller menggandeng PT Dago Inti Graha untuk menggugat warga.

"Kami menemukan banyak ketidaksesuaian dalam dokumen yang disodorkan oleh penggugat. Ini menunjukkan bahwa seluruh proses hukum yang mereka jalani tidak transparan," ungkap Heri, saat ditemui di luar ruang sidang. Ia menegaskan bahwa tim hukum akan terus menggali lebih dalam untuk menguak kebenaran di balik klaim yang meragukan tersebut.

"Kami tidak berhenti berjuang meskipun banyak rintangan. Suara kami akan terus bergema," tegas Heri, menekankan pentingnya keberanian warga dalam melawan ketidakadilan.

Mafia Tanah dan Tanggung Jawab Negara

Praktik mafia tanah di Indonesia telah menjadi isu yang sangat mendesak dan merugikan banyak masyarakat. Mafia tanah, yang sering kali terdiri dari individu dan kelompok yang memiliki koneksi dengan pemangku kepentingan, beroperasi dengan cara memalsukan dokumen dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Mereka tidak ragu menggunakan intimidasi dan manipulasi untuk merebut tanah yang telah dihuni oleh warga selama bertahun-tahun.

Patia menyoroti bahwa mafia tanah di Indonesia, termasuk Muller dan kelompoknya, beroperasi dengan memalsukan dokumen dan mengabaikan tanggung jawab negara terhadap praktik ilegal.

"Kami harus terus berjuang. Hasil persidangan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar. Kami tidak akan mundur," katanya dengan semangat juang yang tinggi, mengajak semua warga untuk tetap bersatu dalam melawan praktik-praktik yang merugikan.

Tanggung jawab negara dalam hal ini sangat penting. Negara seharusnya menyediakan jaminan hukum dan perlindungan bagi warga yang berjuang mempertahankan hak mereka. Namun, dalam banyak kasus, sistem hukum yang ada malah dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memperkuat posisi mereka.

"Kami berharap pemerintah bisa lebih responsif terhadap keluhan warga dan tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung," tambah Patia.

Baca Juga: Warga Mengawal Sidang Pemalsuan Tanah Dago Elos, Kuasa Hukum Keluarga Muller Meminta Jangan Sebut Mereka Mafia Tanah
Menggedor Hati Nurani Para Pengadil Kasus Dago Elos
Bukan Terakhir Turun ke Jalan

Dampak Persidangan

Ucok Homicide, seniman Bandung, menambahkan bahwa posisi Dago Elos dalam persidangan ini akan berdampak pada sengketa tanah lainnya, termasuk di Cicalengka. "Ini bukan hanya tentang tanah di sini. Perjuangan kami adalah untuk semua warga yang terancam oleh praktik mafia tanah. Kita harus bersatu," katanya.

Ucok mengingatkan bahwa perlawanan harus tumbuh dari setiap individu, bukan hanya satu komando, agar kekuatan warga semakin kuat dan tidak mudah dipecah belah oleh pihak manapun.

Kondisi ini mencerminkan betapa mendesaknya masalah sengketa tanah di Indonesia, di mana praktik mafia tanah terus merugikan masyarakat. Warga Dago Elos berkomitmen untuk mempertahankan hak atas tanah mereka dan berjuang melawan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

"Kami akan terus berjuang sampai hak kami diakui dan dilindungi," timpal Dea, mengekspresikan harapan dan keyakinan bahwa keadilan akan tercapai.

Solidaritas yang terjaga di antara warga Dago Elos menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan ini. "Kami akan terus melawan, tidak hanya untuk kami, tetapi juga untuk generasi mendatang. Kami akan memastikan tanah ini tetap menjadi milik masyarakat," tutup Dea.

Warga Dago Elos bersama solidaritas menggelar diskusi publik Membongkar Praktik Mafia Tanah Dago Elos di Balai RW 02, Dago Elos, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Warga Dago Elos bersama solidaritas menggelar diskusi publik Membongkar Praktik Mafia Tanah Dago Elos di Balai RW 02, Dago Elos, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Solidaritas Terus Terjaga

Dengan tekad yang kuat dan solidaritas yang terus terjaga, warga Dago Elos siap menghadapi tantangan yang ada di depan mereka. Mereka percaya bahwa perjuangan ini adalah langkah penting dalam membongkar praktik mafia tanah yang telah mengancam kehidupan banyak orang.

"Ini adalah perjuangan untuk keadilan, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan itu tercapai," ujar Patia, mengakhiri pernyataan dengan semangat yang membara.

Warga Dago Elos kini tidak hanya berjuang untuk tanah mereka, tetapi juga untuk hak-hak dasar setiap orang yang berjuang melawan penindasan. Dengan bersatu dan tetap berkomitmen, mereka berharap dapat mengubah arah hukum tanah di Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Kami adalah suara yang takkan pernah padam," tambah Ucok, menegaskan keyakinan mereka dalam pertempuran yang masih panjang ini.

Dengan semangat juang yang tidak padam, warga Dago Elos menunjukkan bahwa mereka siap menghadapi segala rintangan demi keadilan dan hak atas tanah mereka. Mereka bertekad untuk tidak hanya melindungi tanah mereka, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keadilan tanah di Indonesia.


*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Pahmi Novaris atau artikel-artikel tentang Dago Elos

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//