• Berita
  • Bukan Terakhir Turun ke Jalan

Bukan Terakhir Turun ke Jalan

Sejak 2016 aksi massa Dago Elos pantang kendur. Bola kini ditangan hakim-hakim Pengadilan Negeri Bandung yang akan menyidangkan perkara keluarga Muller.

Perempuan Dago Elos mempertanyakan sisi kemanusiaan Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Penulis Tim Redaksi23 Juli 2024


BandungBergerak.id - Warga Dago Elos sudah berpuluh tahun menempati tanah mereka di wilayah Bandung utara. Di sana mereka membangun tatanan sosial, berkeluarga, bertetangga, berkampung, dan tentu berkultur. Sudah menjadi keharusan jika mereka melawan sekuat tenaga terhadap segala bentuk penyerobotan tanah yang ujug-ujug muncul.

Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, 22 Juli 2024. (Prima Mulia/BandungBergerak)
Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, 22 Juli 2024. (Prima Mulia/BandungBergerak)

Mereka punya modal kultur maupun hukum. Menurut Undang-undang Pokok Agraria, tanah tak bertuan yang sudah ditempati berpuluh-puluh tahun adalah milik sah yang menempati dan merawat tanah itu. Sebagian warga Dago Elos sudah memiliki surat-surat resmi kepemilikan tanah!

Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Demonstrasi-demonstrasi warga Dago Elos yang baru ataupun yang sudah terjadi di masa lalu bukanlah yang terakhir. Warga Dago Elos, perempuan, laki-laki, tua, muda sudah bertekad berjuang sabubukna. Bahkan setiap aksi turun ke jalan, anak-anak kecil pun ikut. Merekalah sesungguhnya pewaris sah Dago Elos, pemilik tanah orang tua mereka.

Perempuan Dago Elos mempertanyakan sisi kemanusiaan Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Perempuan Dago Elos mempertanyakan sisi kemanusiaan Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Perebutan tanah milik warga Dago Elos berawal tahun 2016. Warga yang telah membangun kampung kota sejak Dago masih halimunan, dikagetkan dengan kedatangan petugas Pengadilan Negeri Bandung yang membagikan surat gugatan oleh seseorang bermarga Muller yang mengaku pemilik lahan sah.

Warga Dago Elos mengibarkan bendera saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Bandung, 22 Juli 2024. (Prima Mulia/BandungBergerak)
Warga Dago Elos mengibarkan bendera saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Bandung, 22 Juli 2024. (Prima Mulia/BandungBergerak)

Warga Dago Elos yang tak pernah bermimpi hidup di tanah sengketa, kemudian menghadapi proses hukum yang melelahkan di pengadilan. Pengadilan menyatakan tanah yang berada di antara Terminal Dago dan hotel apartemen mewah dan mangkrak The Maj seluas hampir 7 hektare itu milik keluarga Muller.

Baca Juga: Kronologi Kaos Penutupan Jalan di Dago Elos, Gas Air Mata Melukai Warga
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Dokumen Klaim Tanah Dago Elos
Dago Elos Never Lose: Menghidupkan Ruang, Menolak Penggusuran

Angga, Ketua Forum Dagi melawan, di depan aksi massa Dago Elos, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Angga, Ketua Forum Dagi melawan, di depan aksi massa Dago Elos, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Bak petir di siang bolong, warga Dago Elos kalah dalam gugatan ini. Perlawanan mereka dilakukan. Salah satu aksi fenomenal perlawanan mafia tanah ini dengan menggelar Festival Kampung Kota pada November 2017. Festival ini menjadi simpul solidaritas orang-orang muda terhadap kasus sengketa tanah Dago Elos.

Humas Pengadilan Negeri Bandung Anak Agung Gede Susila Putra menjelaskan pada warga Dago Elos mengenai penundaan sidang praperadilan yang diajukan keluarga Muller, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Humas Pengadilan Negeri Bandung Anak Agung Gede Susila Putra menjelaskan pada warga Dago Elos mengenai penundaan sidang praperadilan yang diajukan keluarga Muller, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Tahun 2020, perlawanan warga membuahkan hasil. Warga bisa bernapas lega setelah menang di tingkat kasasi melalui putusan Nomor 934.K/Pdt/2019. Berbekal kemenangan ini warga bergegas mengurus administrasi pertanahan. Yang sudah punya bukti kepemilikan tanah bersiap mengajukan sertifikat ke BPN Kota Bandung. Yang sudah punya sertifikat juga bersiap memastikan kekuatan sertifikatnya.

Anak-anak Dago Elos ikut turun ke jalan bersama orang-orang dewasa menuntut pemenuhan hak atas tanah, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Anak-anak Dago Elos ikut turun ke jalan bersama orang-orang dewasa menuntut pemenuhan hak atas tanah, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Namun, tahun 2022 awan gelap kembali menyelimuti Dago Elos. Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mahkamah Agung menganulir keputusan hakim kasasi dan bikin panjang konflik lahan ini.

Perempuan Dago Elos di aksi turun ke jalan menuntut pemenuhan hak atas tanah, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Perempuan Dago Elos di aksi turun ke jalan menuntut pemenuhan hak atas tanah, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Sejak itu warga Dago Elos menghadapi jalan terjal yang kerap membara. Mereka terus melakukan aksi protes. Salah satu puncak sengketa tanah yang meletus di 2023 adalah malam kelabu Senin, 14 Agustus 2023. Pada Senin siang warga berbondong-bondong mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan keluarga Muller atas permasalahan sengketa tanah Dago Elos.

Petugas kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa warga Dago Elos, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Petugas kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa warga Dago Elos, Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Malam harinya, warga kesal dengan respons Polrestabes Bandung terhadap laporan mereka. Warga kemudian memblokir jalan di depan Terminal Dago. Aksi ini disambut represi kepolisian. Petugas bersenjata lengkap menembakkan gas air mata ke kampung kota ini. Aksi ini ramai di dunia maya, media sosial mengabadikan bagaimana kekerasan polisi di Dago Elos.  

Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Aksi turun ke jalan paling anyar yang dilakukan warga Dago Elos terjadi Senin, 22 Juli 2024. Demonstrasi ini bersamaan dengan upaya perlawanan anggota keluarga Muller mengajukan praperadilan di PN Bandung atas penetapan tersangka pemalsuan dokumen.

Warga Dago Elos saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Warga Dago Elos saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Kemenangan kecil demi kemenangan kecil yang dicapai warga Dago Elos bermunculan. Topeng mafia tanah perlahan-lahan terbuka dengan ditetapkannya duo Muller sebagai tersangka pemalsuan oleh Polda Jabar. Sejak penetapan tersangka ini, aksi-aksi warga tidak kendur. Warga selalu kompak, generasi senior sampai junior kerap turun ke jalan menuntut keadilan.

Warga Dago Elos saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Warga Dago Elos saat aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung Bandung, 15 Juli 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Di aksi terbaru, warga Dago Elos menuntut percepatan limpahkan perkara keluarga Muller ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekaligus menekan Pengadilan Negeri Bandung agar membatalkan praperadilan duo Muler (Heri Hermawan Muller dan Dedi Rustendi Muller). Aparat penegak hukum diharapkan membuka nurani mereka untuk memutuskan siapa yang lebih berhak menempati tanah Dago Elos yang sudah

Anak Dago Elos  saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, 22 Juli 2024. (Foto: Prima mulia/BandungBergerak)
Anak Dago Elos saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, 22 Juli 2024. (Foto: Prima mulia/BandungBergerak)

Warga Dago Elos juga menggantung boneka mafia tanah saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kejaksaan Negeri Bandung telah memastikan bahwa semua berkas telah lengkap atau P21. Muller bersaudara kini ditahan di sel kelabu Kejari Bandung dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. 

*Kawan-kawan yang baik, silakan membaca karya-karya lain tentang Dago Elos dalam tautan berikut ini

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//