• Publik
  • DATA CATATAN AKHIR TAHUN 2024 LBH BANDUNG: Negara tak Acuh terhadap Permasalahan Hukum yang Merundung Warga

DATA CATATAN AKHIR TAHUN 2024 LBH BANDUNG: Negara tak Acuh terhadap Permasalahan Hukum yang Merundung Warga

Lapor merah demokrasi tercatat dalam catatan akhir tahun (catahu) 2024 LBH Bandung. Negara cenderung mengabaikan penderitaan rakyat.

Penulis Reza Khoerul Iman9 Januari 2025


BandungBergerak.id – Tahun 2024 masih menjadi tahun yang berat bagi rakyat dan para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Sistem demokrasi semakin melemah, negara yang seharusnya memberikan keadilan dan kebebasan justru banyak menimbulkan derita. Rakyat dan para aktivis HAM lagi-lagi harus menghadapi kondisi demokrasi yang banal.

Masih erat dalam ingatan kita semua, bagaimana aksi Peringatan Darurat yang terjadi pada pertengahan Agustus 2024 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dicoreng dengan aksi kejam aparat. Aksi massa dibubarkan dengan tembakan water cannon, kekerasan, bahkan gas air mata.

Lapor merah demokrasi ini tercatat dalam catatan akhir tahun (catahu) 2024 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dengan tajuk “Kuasa Berganti, Objek Derita Tetaplah Rakyat” yang dirilis dan didiskusikan di Sans Co, Jumat, 27 Desember 2024. Laporan tahunan ini juga sekaligus menjadi sebuah tawaran untuk menangani masalah pemenuhan HAM dan catatan pelanggaran HAM di berbagai isu di wilayah Jawa Barat.

“’Kuasa Berganti, Objek Derita Tetaplah Rakyat’. Tema ini dipilih atas dasar kondisi faktual yang terjadi sepanjang tahun 2024. Pelucutan konstitusi melalui rangkaian perancangan undang-undang, pelemahan lembaga legislatif yang hanya diisi oleh aktor pelayan oligarki, hingga lembaga peradilan yang tidak mencerminkan keadilan,” demikian keterangan resmi LBH Bandung, dalam kata pengantar Catahun 2024.

Menangani 197 Aduan dan 33 Jenis Permasalahan Hukum

Pendataan catahu 2024 LBH Bandung ini dimulai dari tanggal 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024. Tercatat jumlah aduan yang diterima dalam rentang 12 bulan itu terdapat sebanyak 197 pengaduan, dengan 14 aduan yang berlanjut pada tahap pendampingan. Kemudian ada dua kasus yang merupakan kasus berjalan sejak tahun sebelumnya, sehingga totalnya ada 16 kasus yang didampingi oleh LBH Bandung selama 2024.

Dari total 197 pengadu itu, ada 172 pengadu yang kategorinya merupakan individu, disusul oleh komunitas sebanyak 10 pengadu yang biasanya diwakili oleh satu orang. Kemudian ada juga dari kategori keluarga dengan total sebanyak sembilan pengadu.

Adapun penerima manfaat dari kerja-kerja bantuan hukum tersebut terdapat sebanyak 1.660 penerima. LBH Bandung menyebut jumlah penerima manfaat tidak langsung ini ialah mereka yang tidak bergesekan secara langsung, tetapi mereka menerima manfaat dari hasil konsultasi yang diberikan atau kasus yang didampingi.

Lalu permasalahan hukum apa saja yang diadukan oleh 197 pengadu?

LBH Bandung mencatat ada 33 jenis permasalahan hukum yang menjerat para pengadu. Utang piutang menjadi permasalahan hukum yang mendominasi di tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 28 kasus, disusul penipuan/ penggelapan dengan total 26 kasus, lalu diurutan ketiga yaitu ketenagakerjaan sebanyak 14 kasus.

Ada juga permasalahan lainnya yang tak kalah genting seperti perceraian, kekerasan seksual terhadap perempuan, pinjol, femisida, kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan pungli di ranah pendidikan.

“Meski seolah kasus perdata biasa, dan permasalahan masyarakat pada umumnya, akan tetapi jika ditelisik lebih jauh pola tersebut memperlihatkan betapa sulitnya situasi ekonomi saat ini. Meski kondisi semakin sulit, nyatanya negara tidak berbuat apa-apa dan menganggap bukan permasalahan negara, rakyat yang harus menanggung sendiri bebannya,” kata LBH Bandung.

Pernyataan tersebut semakin menegaskan bahwa tidak ada satu pun permasalahan hukum yang sifatnya biasa saja. Apalagi jika permasalahannya terus berulang setiap tahun. Justru pemerintahlah yang memilih untuk berpaling dan terus menganggap segalanya berjalan dengan baik. Sikap abai dan pembiaran semacam ini menjadi akar penderitaan rakyat, sekaligus mencerminkan bentuk kejahatan yang dilakukan oleh negara.

Temuan lainnya, sudah dua tahun terakhir profil gender pengadu di LBH Bandung selalu didominasi oleh perempuan. Heri Pramono, Direktur LBH Bandung, menilai tren ini menandakan bahwa banyak sekali pelanggaran HAM yang berdampak pada perempuan yang berkaitan dengan kerentanan. Artinya, beragam jenis permasalahan hukum yang ditangani oleh LBH Bandung pada 2024 banyak menjerat perempuan.

Baca Juga: Data Pelanggaran di Jalur Perlintasan Kereta Api Kota Bandung 2018-2023: Lebih dari 2.000 Pelanggaran Per Tahunnya
Data Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UPI 2020-2022
Peta Sebaran Kasus Tindak Kekerasan terhadap Pers Mahasiswa di Bandung Raya 2013-2023

Perjuangan Buruh, Kasus Kekerasan Seksual, dan Dago Elos Menang!

Di awal LBH Bandung sudah menegaskan bahwa pada 2024 mereka telah menangani 14 kasus baru, meliputi beragam isu seperti ketenagakerjaan, kekerasan seksual terhadap perempuan, disabilitas, kriminalisasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satu kasus ketenagakerjaan/perburuhan yang didampingi adalah memperjuangkan kasus 28 buruh CV Vhileo yang ditelantarkan oleh perusahaan selama dua tahun lamanya. Hingga akhirnya pada 29 Juli 2024, para buruh memenangkan gugatan perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa hubungan kerja para buruh dengan perusahaan putus sejak dibacakannya putusan ini, sehingga para buruh berhak atas pesangon serta uang penghargaan masa kerja yang tidak sepenuhnya dikabulkan. Meski demikian pihak perusahaan tidak beritikad baik untuk menaatinya. Para buruh masih harus menempuh upaya hukum lain untuk memperoleh hak-haknya.

Ada juga cerita pendampingan tentang kekerasan berbasis gender. Salah satunya adalah kasus yang menjerat Fia (bukan nama sebenarnya) yang mencari keadilan namun jalannya masih tersendat di instansi kepolisian. Polisi masih gagap menangani kasus kekerasan seksual.

Kemudian kemenangan warga Dago Elos dan vonis hukuman penjara tiga tahun enam bulan untuk Muller bersaudara menjadi salah satu cerita manis yang LBH Bandung raih di tahun 2024.

Cerita-cerita advokasi ini telah menunjukkan komitmen LBH Bandung terhadap pendampingan hukum bagi masyarakat Jawa Barat terutama bagi mereka yang kecil dan membutuhkan. Catahu ini sekaligus menjadi bekal bagi LBH Bandung untuk menghadapi tantangan baru di 2025 dan menguatkan komitmen mereka untuk terus tegak bersama rakyat.

“Dari serangkaian yang tersaji dalam catahu LBH Bandung 2024 ini menandakan hukum diakselerasi hanya menjadi alat dengan tujuan untuk melucuti hak hak rakyat. Politik hukum yang berkembang justru bukan sebagai alat untuk memperbaiki produk hukum itu sendiri demi tercapainya keadilan, sebaliknya politik hukum ini dijadikan alat untuk menyempurnakan akses legal untuk merebut ruang hidup rakyat, menindas hingga menghilangkan keberadaan hak asasi manusia untuk rakyat banyak,” tandas Heri Pramono, dikutip dari siaran pers di laman LBH Bandung.  

*Kawan-kawan yang baik, silakan menengok artikel-artikel Reza Khoerul Iman, atau tulisan-tulisan lain tentang Data Kota Bandung

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//