Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Dimulai, Kualitas dan Jumlah Sekolah Masih Timpang
Imbauan Pemkot Bandung untuk tidak mengejar sekolah unggulan di SPMB atau PPDB sulit terwujud jika akses dan kualitas pendidikan belum merata.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah15 Mei 2025
BandungBergerak.id - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai. Pendaftaran dilakukan secara bertahap melalui sistem daring. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta masyarakat tidak terpaku pada label sekolah unggulan, data menunjukkan bahwa kualitas sekolah dan guru di kota ini masih belum merata. Label sekolah unggulan masih ada.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyatakan, mekanisme pendaftaran SPMB (tahun sebelumnya, PPDB) tahun ini secara umum masih mengikuti pola tahun sebelumnya, dengan beberapa penyesuaian, terutama dalam penggunaan radius domisili sebagai dasar seleksi. Untuk jenjang SD, radius maksimal yang diperbolehkan adalah 1.000 meter dari sekolah, sedangkan untuk jenjang SMP adalah 3.000 meter.
“Semua SD dan SMP negeri di Kota Bandung telah memenuhi standar kualitas. Mari yakini bahwa semua sekolah siap mendidik anak-anak kita,” ujar Farhan dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Mei 2025.
Farhan menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berintegritas. Ia mengajak orang tua calon peserta didik untuk memahami seluruh tahapan pendaftaran dan tidak mengejar sekolah tertentu hanya karena label "unggulan".
Jalur penerimaan SPMB tahun ini dibagi menjadi empat: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk jenjang SD, alokasi kuota adalah 80 persen untuk jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara untuk SMP, jalur domisili mendapat 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara MBK diperuntukkan bagi siswa dengan kebutuhan khusus berdasarkan asesmen serta rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman menjelaskan, siswa yang tercatat dalam DTKS namun belum menerima bantuan sosial tetap bisa mendaftar melalui jalur RMP. Orang tua diminta untuk memverifikasi status DTKS secara daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks, dengan memasukkan NIK calon siswa atau orang tua.
Apabila data tidak ditemukan, orang tua bisa mengajukan pengaduan dengan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, serta tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG melalui aplikasi Yes Jitu. Akses ke aplikasi ini tersedia di semua sekolah.
“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” ujar Dani.
Bikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2025:
- Pengumuman Pelaksanaan: 5 Mei 2025
- Pendataan Afirmasi RMP SMP: 5–9 Mei 2025
- Verifikasi dan Validasi Data RMP SMP: 12–16 Mei 2025
- Penetapan Murid Baru RMP: 23 Mei 2025
- Pendataan Calon Murid Baru Serentak: 19 Mei – 20 Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi: 23–27 Juni 2025
- Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah: 30 Juni – 4 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2025
- Daftar Ulang: 8–9 Juli 2025
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi spmb.bandung.go.id serta akun media sosial resmi @bdg.disdik dan @bdg.pendidikan.
Ketimpangan Kualitas dan Kuantitas Sekolah di Kota Bandung
Meski Wali Kota Farhan mengimbau masyarakat untuk tidak terpaku pada sekolah unggulan, kenyataannya pemerataan sekolah di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Data Simdik.bandung.go.id, daftarsekolah.net, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung menunjukkan ketimpangan jumlah sekolah antarwilayah terlihat jelas.
Pada jenjang TK, jumlah lembaga menurun di tahun 2025. Tercatat ada 498 TK negeri dan swasta tersebar di 30 kecamatan Kota Bandung. Namun distribusinya tidak merata. Kecamatan Cinambo menjadi wilayah dengan jumlah TK paling sedikit.
Kesenjangan serupa juga tampak pada jenjang SD. Data BPS tahun 2024 mencatat bahwa Kecamatan Cinambo hanya memiliki dua SD, jauh di bawah Kecamatan Cicendo yang memiliki 27 SD, serta Kecamatan Coblong dan Sukasari yang masing-masing memiliki 22 SD.
Di tingkat SMP, BPS mencatat ada 253 sekolah negeri dan 269 swasta. Pada proses PPDB tahun 2021, jumlah peserta didik yang mendaftar mencapai 32.484 siswa, dengan kuota di SMP negeri sebanyak 18.038 dan swasta 14.446. Diperkirakan sekitar 5.000 anak akan mendaftar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau SMP di luar Kota Bandung.
Data tersebut menjadi indikasi bahwa selain soal teknis pendaftaran, tantangan besar yang masih dihadapi Kota Bandung selama bertahun-tahun adalah ketimpangan dalam jumlah dan kualitas sekolah di berbagai kecamatan. Imbauan untuk tidak mengejar sekolah unggulan sulit terwujud jika akses dan kualitas pendidikan belum merata.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan lain tentang SPMB 2025