• Berita
  • Tragedi Makan Siang Gratis di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut Berpotensi Hukum Pidana

Tragedi Makan Siang Gratis di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut Berpotensi Hukum Pidana

Tiga korban jiwa melayang di acara makan siang gratis pesta pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Garut. Manajemen massa undangan dipertanyakan.

Gubernur Dedi Mulyadi saat upacara serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Bey Machmudin di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, 21 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam22 Juli 2025


BandungBergerak.idRangkaian pesta pernikahan anak sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi (25) dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlin (31), di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, menyisakan duka mendalam. Tiga nyawa melayang dalam peristiwa desak-desakan saat pembagian makanan gratis hajatan di lokasi tersebut. Peristiwa ini berpotensi mengandung unsur pidana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono menyatakan, tragedi tersebut dapat dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: “Barang siapa karena kesalahannya (kealfaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun”.

“Tentunya ada ya untuk konsekuensi pidananya,” ujar Heri, saat dihubungi BandungBergerak, Senin, 21 Juli 2025.

Heri juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab insiden tersebut. “Tiga korban jiwa ini apakah akibat dari kelalaian atau ada faktor lain yang menyebabkan kematian,” tuturnya.

Menurutnya, penyelidikan dapat dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. “Terutama yang berkaitan dengan adakah manajemen atau pengaturan mengenai crowd control, skema orang berkumpul dan kesiapan fasilitas pertolongan pertama,” lanjut Heri.

Tiga Nyawa Melayang

Peristiwa dilatarbelakangi rangkaian resepsi pernikahan Maula Akbar Mulyadi dan Luthfianisa Putri Karlin yang mulai digelar Rabu, 16 Juli 2025, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut. Sebagai bagian dari rangkaian acara, panitia pernikahan akan menggelar acara kesenian dan makan gratis pada Jumat malam, 18 Juli 2025, yang dimeriahkan dengan pertunjukan musik dari artis lokal seperti Ohang, Aziz Nganga, Ceu Popon, dan EMKA 9.

Namun, tragedi justru terjadi lebih awal, yakni pada saat pembagian makan siang gratis di Gedung Pendopo Kabupaten Garut. Acara ini dimulai pukul 13.00 WIB, setelah Salat Jumat, dan langsung diserbu warga yang telah berdatangan sejak pagi.

Dari video yang beredar, warga terlihat sudah mengantre di Gerbang Barat Pendopo. Banyak di antaranya anak-anak dan lansia yang berdesakan. Petugas sempat mengatur masuknya massa dengan sistem buka-tutup gerbang. Awalnya acara berlangsung tertib, namun kemudian terjadi dorong-mendorong yang membuat petugas kewalahan. Sejumlah warga pingsan dan dievakuasi, sementara ambulans mencoba masuk lewat gerbang yang sama.

Saat gerbang akhirnya dibuka penuh, massa yang telah padat mendesak masuk secara bersamaan. Akibatnya, sejumlah orang terinjak di mulut gerbang masuk Pendopo. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden ini: seorang korban anak-anak atas nama Vania Aprilia (8 tahun) dari Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61 tahun) dari Jakarta Utara; dan seorang polisi berpangkat Bripka Cecep Saepul Bahri dari Polsek Karangpawitan Garut.

Baca Juga: Pelaku Usaha Perjalanan dan Pariwisata Mendemo Kebijakan Dedi Mulyadi dengan Puluhan Bus, Menuntut Larangan Studi Tur Sekolah Dicabut
Aksi Jalan Kaki Warga Sukamulya dari Bogor ke Bandung, Menuntut Penyelesaian Konflik Agraria

Tanggapan Dedi Mulyadi Berubah-ubah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim tidak pernah menyetujui adanya pembagian makan siang gratis pada pernikahan anaknya. Ia bahkan menyebut telah melarang acara tersebut sebanyak dua kali. “Acara makan bersama warga ini saya termasuk dua kali melarang,” katanya kepada media, sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @deddimulyadi71.

Dedi menyatakan panitia telah mengerahkan sekitar 500 aparat gabungan untuk mengamankan acara, namun tetap kewalahan menghadapi lautan warga.

Namun, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadi sebelum pesta pernikahan, Selasa, 15 Juli 2025, dengan judul "Ini Pesan KDM Pada A Ula - Menjelang Pernikahan Dengan Teh Putri Karlina Di Garut", Dedi terlihat berdiskusi dengan sang anak dan menyatakan bahwa warga diundang pada acara makan gratis Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam video itu pula, Dedi bertanya kepada Maula tentang kesiapan makan gratis untuk warga. Maula menjawab, “Rencananya kita siapin makanan UMKM.” Dedi lalu bertanya, “Jadi siapin porsi makan siang gratis, berapa ribu?” dan dijawab Maula, “Sebanyak-banyaknya.”

Masih dalam kesempatan yang sama, Dedi mengatakan, “Tanggal 18 (Juli) warga boleh datang, makan sepuasnya, nonton sepuasnya, tertawa sepuasnya.”

Setelah kejadian yang menimbulkan korban jiwa, Dedi menyampaikan keterangan bahwa seharusnya makan gratis digelar malam hari. “Jadi memang saya tahunya acara itu malam makanya ada kalimat makan sepuasnya dan tertawa sepuasnya, itu di halaman Bale Niskala. Jadi itu kejadinya di dalam pandopo,” tuturnya di akun Instagram pribadinya, Jumat, 21 Juli 2025.

Dedi pun menyatakan kesiapannya bertanggung jawab. “Sebagai orang tua saya harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan oleh anak dan menantu,” jelasnya. Ia juga menyampaikan komitmennya memberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar 150 juta rupiah, serta menanggung pendidikan anak korban hingga perguruan tinggi.

Pristiwa Pembagian Makanan Kerap Diserbu Warga dan Memakan Korban

Insiden pembagian makanan gratis yang berujung petaka bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Di tahun 2008, tragedi serupa menewaskan 21 orang di Pasuruan, Jawa Timur, saat warga berebut zakat beras (https://pusatkrisis.kemkes.go.id/21-orang-meninggal-pada-pembagian-zakat-pasuruan). Tahun 2013, satu orang lansia tewas dalam desak-desakan pembagian daging kurban di Masjid Istiqlal. Sementara itu, pada 2018, dua anak meninggal dalam acara hiburan dan pembagian sembako di Monas, Jakarta.

Pembagian makanan gratis maupun acara bantuan langsung selalu menimbulkan kerumunan warga. Jumlah warga akan semakin sulit dikendalikan sehingga mereka akan saling berebut. Sebagian dari mereka memang memerlukan bantuan, terutama bagi warga kurang mampu.

Dalam konteks pembagian makanan gratis di acara hajatan anak Dedi Mulyadi, Kabupaten Garut tercatat memiliki tingkat kemiskinan 9,68 persen dari total populasi 2,79 juta jiwa (BPS 2024). Angka ini menempatkan Garut di peringkat ke-9 kota/kabupaten dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//