• Berita
  • Pelaku Usaha Perjalanan dan Pariwisata Mendemo Kebijakan Dedi Mulyadi dengan Puluhan Bus, Menuntut Larangan Studi Tur Sekolah Dicabut

Pelaku Usaha Perjalanan dan Pariwisata Mendemo Kebijakan Dedi Mulyadi dengan Puluhan Bus, Menuntut Larangan Studi Tur Sekolah Dicabut

Kebijakan larangan studi tur sekolah berdampak domino bagi para pelaku usaha perjalanan dan industri pariwisata Jawa Barat. Sektor UMKM dan kuliner ikut terdampak.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah22 Juli 2025


BandungBergerak.id – Puluhan bus berbaris di sepanjang Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. Mereka bukan mengantar wisatawan untuk melihat ikon Kota Bandung, tetapi untuk mendemo Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar mencabut larangan studi tur sekolah ke luar provinsi. Mobil-mobil berbadan besar itu mengangkut ratusan pelaku usaha sektor pariwisata di Jawa Barat yang terdampak kebijakan KDM.

Di tengah riuh klakson telolet dan lagu Buruh Tani, para pelaku usaha transprotasi, agen perjalanan, pelaku UMKM katering, dan oleh-oleh yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat mengusung berbagi spanduk dan poster tuntutan kepada mantan Bupati Purwakarta berjuluk Bapa Aing.

“Satu ayat membuat kami tamat. Hapus angka 3, SE GUB:45/PK.03.03/Kesra Pelarangan Studi Tour Sekolah”, “Gara-gara larangan study tour. Loba pegawe travel nu nganggur”, demikian bunyi poster dan spanduk para demonstran. Ada juga yang menyindir kebijakan Dedi Mulyadi soal penambahan kuota rombel SMA: “1 bus isi 50 bukan 1 kelas isi 50 #savepariwisata”.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Raden Mukhtar atau biasa disapa Mas Tang harus menghadapi tantangan besar setelah larangan kegiatan study tour dari sekolah. Pria yang dari 2010 menekuni profesi Tour Leader kehilangan Sebagian besar pekerjaannya yang diperoleh dari biro perjalanan yang bekerja sama dengan institusi pendidikan.

“Sekarang, setelah ada kebijakan itu, jelas sangat berkurang (sumber penghasilan). Bahkan bisa dibilang nol, tidak ada order sama sekali, sejak Januari sudah mulai nol. Jadi bukan berkurang lagi, tapi benar-benar tidak berangkat,” kata Mukhtar, di Gedung Sate.

Selama di masa sulit, Mukhtar terpaksa bekerja serabutan. Mas tang juga bersykur masih bisa bertahan berkat bantuan istri yang bekerja secara paruh waktu.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Namun, sumber penghasilan itu tidak cukup. Pria berusia 49 tahun ini menanggung dua anak, yang satu duduk di bangku SMA, dan satu lagi tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Terpaksa ia gali lubang tutup lubang.

Mukhtar berharap ke depan ada kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada para pelaku wisata edukatif yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Sama halnya dengan Mukhtar, Leni, pemilik Biro Perjalanan Ayotour di Cirebon merasakan dampak besar dari larangan study tour terhadap usahanya dan sektor wisata pendidikan secara umum.

Sebagai seorang ibu yang juga bekerja membantu suami, Leni kelimpungan membiayai anaknya yang baru masuk SMA. “Sebelum ada kasus larangan ini, pekerjaan sebagai penyedia jasa perjalanan sangat membantu keuangan keluarga,” tutur Leni, kepada BandungBergerak.

Leni menjelaskan, tidak hanya pihak biro perjalanan saja yang terdampak. Sektor wisata lain seperti rumah makan, hotel, dan berbagai pihak lain turut kena imbas larangan studi tur.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Leni bahkan mengalami pesanan yang dibatalkan tiba-tiba gara-gara kebijakan larangan studi tur sekolah. Sebelum muncul kebijakan, biro perjalanannya telah menerima pesanan dari dua sekolah yang telah dijadwalkan berangkat keesokan harinya. Akibatnya hotel dan konsumsi yang telah dipesan harus diganti dengan uang pribadinya.

Leni berharap ada pertimbangan ulang terhadap kebijakan larangan studi tur sekolah. Bagi para pelaku industri pariwisata larangan ini menyangkut kelangsungan hidup keluarga dan karyawan.

“Kami semua di sini merasakan langsung dampaknya,” terang ibu asal Cirebon ini.

Memblokade Jalan

Koordinator Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudarja meminta agar Surat Edaran (SE) Gubernur No. 45/PK/0303/Kesra tertanggal 6 Mei 2025 dicabut karena telah membunuh mata pencaharian. Ia menjelaskan, sektor wisata di tanah Priangan mengandalkan studi tur sekolah, berbeda dengan Bali yang mengandalkan wisata asing.

Menurutnya, sejak diberlakukan SE banyak sekolah-sekolah di luar Jawa Barat yang mengalihkan turnya. Herdi menyebut, banyak pekerja baik formal maupun informal di sektor ini yang kehilangan sumber penghasilan. Dari total sekitar 13.000 pekerja sektor ini, 5.000 di antaranya bekerja secara informal sebagai sopir atau kru bus yang hanya dibayar per order.

Baca Juga: Salah Kaprah Dedi Mulyadi Membawa Siswa ke Barak Militer
Meragukan Keberpihakan Konten Dedi Mulyadi pada Perempuan Selain Demi Mendulang Suara

Kondisi ini membuat mereka tidak mempunyai pemasukan. Herdi mengatakan, telah beberapa kali pihaknya meminta audiensi dengan Gubernur Dedi Mulyadi, surat resmi pernah dilayangkan para pengusaha transportasi sejak Mei 2025. Hingga saat ini belum ada tanggapan.

Dampak larangan studi tur ke luar provinsi domino terutama di sektor lokal. Herdi menyebut, jasa boga atau catering dan UMKM oleh-oleh turut sekarat. “Industri rumahan seperti katering untuk siswa tidak lagi dapat pesanan,” kata Herdi.

Herdi menyebut, aksi ini baru diikuti 10 persen dari total pelaku sektor usaha. Menurutnya, sebelum larangan berlaku satu unit bus pariwisata bisa menghasilkan hingga 80 juta rupiah per bulan. Kondisi selama tujuh bulan terakhir anjlok hingga 60 persen, menjadi sekitar 30 juta rupiah per bulan. Imbasnya, banyak pengusaha kesulitan membayar cicilan leasing hingga biaya operasional.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

“Sudah ada yang mulai merumahkan pekerja. Saya minta agar tidak ada PHK. Tapi tanpa pesanan, pengusaha tidak bisa bertahan,” jelas Herdi.

Koordinator PJ3B ini menilai kebijakan larangan studi tur malah memindahkan masalah. Banyak para sopir yang harus mengutang ke pinajaman online karena tidak mempunyai penghasilan.

Sekitar pukul 13.18 WIB, massa aksi dan perwakilan Pemprov Jabar sempat berdebat. Massa hanya ditemui staf Kesra yang berkata bahwa Pemprov tidak bisa langsung membuat keputusan.

Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Ratusan pelaku usaha sektor pariwisata dan perjalanan memprotes kebijakan Dedi Mulyadi tentang larangan studi tur sekolah ke luar provinsi, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

“Ku saya dilive-keun terus saya kirim, apakah harus ada keputusan langsung?” kata pegawai kesra Pemprov Jabar. “Harus,” jawab masa aksi.

Pegawai Kesra Pemprov Jabar itu diminta menghubungi Asisten Pribadi Gubernur Dedi Mulyadi. Massa Aksi menuntut agar kebijakan tersebut segera dicabut.

Perdebatan yang tak berujung itu mengakibatkan massa aksi dengan puluhan bis-bis yang berada di Gedung Sate membisingkan klakson telolet. Sekitar pukul 15.00 mereka mengarahkan kendaraan ke kawasan Pasteur dan melakukan blokade jalan layang Pasopati,

Arus lalu lintas sempat mati. Sedikitnya ada sepuluh bis yang terparkir di jalan, menyalakan klakson. Beberapa masa aksi berada di atas bis berjoget dan berharap keputusan larangan studi tur dicabut.

Tidak akan Dicabut

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa surat keputusan yang dikeluarkannya hanya melarang kegiatan studi tur sekolah, bukan pariwisata secara umum. Dia menyatakan, kebijakan ini dibuat untuk melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan. 

“Kita harus menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan biaya pendidikan dengan menghindari beban yang tidak relevan, terutama yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan nilai-nilai Pancawaluya,” jelas Dedi melalui akun Instagramnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Dedi juga berharap sektor pariwisata tetap tumbuh dan menarik wisatawan dari luar negeri, khususnya mereka yang memang memiliki kemampuan ekonomi untuk berwisata. “Bukan mereka yang berpenghasilan pas-pasan, yang karena alasan 'studi tour' malah dipaksa harus ikut piknik,” tutupnya.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//