Warga Mengeluhkan Kondisi Jembatan Citarum Dayeuhkolot tak Kunjung Diperbaiki
Jembatan Citarum Dayeuhkolot-Baleendah, Kabupaten Bandung sudah lama dalam kondisi rusak. Renovasi jembatan yang tak kunjung beres dikeluhkan warga.
Penulis Yopi Muharam25 Juli 2025
BandungBergerak.id – Klakson bersahutan di tengah kemacetan panjang mewarnai Jembatan Citarum Baru yang menghubungkan Dayeuhkolot dan Baleendah, Sabtu, 19 Juli 2025. Di tengah padatnya arus lalu lintas, warga mengeluhkan kondisi jembatan yang kian memprihatinkan dan tak kunjung diperbaiki.
Jembatan yang dibangun sejak tahun 1951 ini, kini dalam keadaan rusak parah. Sejak ditemukannya retakan serius pada girder dan permukaan aspal di tahun 2021, sebagian arus lalu lintas dialihkan ke jembatan sementara berjenis Bailey yang dibangun pada awal 2022. Namun, jembatan baja selebar 4,2 meter itu hanya mampu menahan beban maksimal 5 ton. Kendaraan besar dilarang melintasi jembatan ini karena dapat menyebabkan antrean panjang.
Tiga spanduk berisi kritikan tajam terhadap pemerintah terpasang mencolok di bibir dan tengah jembatan. Spanduk tersebut bertuliskan, “Taat Pajak Jembatan Rusak”, “Biarkan Rakyat Tahu Kebenaran #StopProyekGelap #JembatanUntukRakyat”, dan “Jembatan Rusak”.
Dodot (bukan nama asli), warga Dayeuhkolot yang memasang spanduk tersebut mengungkapkan keresahan warga atas kondisi jembatan. “Jadi jembatan itu sudah lama bertahun-tahunlah tidak ada perbaikan,” ungkapnya. “Walaupun itu kan jalan provinsi kebijakannya ada di provinsi tapi tetap gitu kita sebagai warga kabupaten tuh merasa tidak nyaman,” lanjutnya.
Menurut Dodot, spanduk tersebut merupakan bentuk pelampiasan warga yang baru kali ini berani menyuarakan keresahannya. Ia juga berharap ada transparansi anggaran dalam pembangunan dan perbaikan jembatan.
“Padahal besi sambungan itu tuh suka mengelupas si bautnya dan juga lempengan-lempengan besinya. Jadi sangat membahayakan bagi pengendara motor dan mobil gitu,” tambahnya.
Senada dengan Dodot, Abi Muhammad Rafli, mahasiswa asal Dayeuhkolot, juga mengeluhkan lambannya pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut.
“Sejak tahun 2022 sampai 2025 tidak ada upaya konkret dalam penyelesaian pembangunan jembatan Dayeuhkolot ini,” keluhnya. Abi, yang setiap hari melintasi jembatan untuk kuliah di Kota Bandung, merasa khawatir jika jembatan terus dibiarkan rusak. “Apabila jembatan ini amit-amitnya runtuh gitu otomatis kan perekonomian akan terhambat,” ujarnya.
Abi juga mengalami sendiri dampak kemacetan dan kurangnya pengaturan lalu lintas. “Banyak pengendara yang emang lawan arah di sana karena tidak ada pengaturan jalan setiap harinya,” ungkapnya. Ditambah, saat hujan, jalanan tergenang air dan menjadi licin. Abi mengaku takut tergelincir dan jatuh ke sungai ketika arus deras.
Ketika hujan turun, banyak masyarakat memilih jalan alternatif. Yuni Anggraeni, warga Kabupaten Bandung, menghindari jembatan Dayeuhkolot saat sore hari atau ketika hujan.
“Melihat kondisi jembatan yang seperti itu, jadi saya lebih memilih ke jalan Bojongsoang gitu walaupun muter,” tuturnya. Ia menyadari banyak masyarakat berpikiran sama. “Mungkin masyarakat sering ngeluh tapi bingung pengaduannya ke mana gitu,” ungkapnya.
Keresahan serupa juga disampaikan Yuli Enung, seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku sering mendengar rencana perbaikan jembatan, tapi hingga kini tak kunjung direalisasi. “Dari jaman pak Dadang (Bupati Kabupaten Bandung) periode pertama sampe sekarang belum terlaksana, faktanya gini-gini aja,” ujarnya. “Nah, sampai yang periode kedua ini ternyata masih tahap pembangunan juga.”
Perempuan 40 tahun itu mengeluhkan kondisi lalu lintas yang padat di sekitar jembatan. “Pernah saya pulang dari Muhammad Toha sampai ke Manggahang sejam lebih macet di situ (jembatan Dayeuhkolot),” jelasnya. Ia juga berharap masalah banjir di Dayeuhkolot ikut dibenahi. “Jadi sebenarnya yang diatasi bukan hanya soal jembatan tapi soal banjirnya juga yang terjadi di daya kolot,” katanya.
Baca Juga: Sungai Citarum Tercemar Mikroplastik
Siapa Bilang Citarum Hanya Soal Banjir, Lihat Taman Ceria Ini

Proyek Perbaikan Jembatan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang saat ini tengah melakukan rehabilitasi Jembatan Citarum Baru. Berdasarkan kontrak bernomor 175/PUR.08.01/Jbt.C/KTR/PPK/PJ2WP.III tanggal 9 Mei 2025, proyek ini dilaksanakan oleh PT Cahya Cipta Bangun dengan pengawasan dari PT Kriyasa Abdi Nusantara.
Di sepanjang jembatan, tampak struktur bambu sebagai perancah berdiri tegak. Beberapa pekerja terlihat memperbaiki baut-baut pada rangka baja jembatan.
Rehabilitasi ini sempat mengalami keterlambatan. Wacana perbaikan mulai bergulir pada tahun 2023, namun baru terealisasi pada 2025. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada tahun 2023 sempat mengatakan bahwa jembatan akan direvitalisasi atau dibangun ulang karena kondisinya yang sudah sangat memprihatinkan.
Ia mengungkapkan rencana anggaran sebesar 55 miliar rupiah, dengan pembagian dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Bandung. "Kalau soal anggaran, tadi saya lihat dari total ini sekitar 55 miliar (rupiah). Tapi tadi ada share, dari pusat berapa, dari provinsi berapa, dari kabupaten Bandung berapa," tuturnya dikutip dari laman detik.com.
Sementara itu, tanggal 1 Desember 2023 Bey Machmudin pernah meninjau Jembatan Citarum Lama sebagai respons laporan Bupati Bandung Dadang Supriatna. "Jembatan ini memang kondisinya sudah retak. Jadi hari ini saya meninjau dan kami upayakan supaya bisa mulai perbaikan atau dibangun yang baru," ucap Bey, dalam siaran pers.
Menurut Bey, jembatan tersebut sangat krusial untuk pengedaran kendaraan, sehingga pihaknya akan berupaya agar perbaikan dapat dilakukan. "Kami upayakan supaya tahun depan sudah mulai dikerjakan. Karena kebutuhan. Karena macet dan ini membahayakan," kata Bey.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya siap bergerak jika ada kebutuhan teknis pembangunan jembatan yang harus dikerjakan Pemda Kabupaten Bandung, seperti pembebasan lahan.
BandungBergerak telah mencoba mengonfirmasi lebih lanjut mengenai anggaran ini kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Jalan Asia Afrika Nomor 79, Kamis, 24 Juli 2025. Namun, pihak resepsionis meminta agar surat permohonan wawancara terlebih dahulu dikirim. “Paling lambat harus nunggu tujuh hari, nanti kita disposisikan juga,” ujarnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB