BEM SI Jabar Turun ke Jalan, Menolak Pengesahan RKUHAP
Mahasiswa menilai, RKUHAP yang akan mengatur kehidupan rakyat justru dibahas secara tertutup tanpa partisipasi publik.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah31 Juli 2025
BandungBergerak.id - Gelombang protes terhadap Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) datang dari Badan Ekseskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (BEM SI Jabar). Massa aksi berunjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu, 30 Juli 2025.
Rombongan mahasiswa tiba sekitar pukul 16.00 WIB meneriakkan yel-yel, membuat lingkaran, berorasi, dan melontarkan berbagai kecaman, seperti “Kekuasaan penegak hukum makin besar rakyat makin rentan,”, “Hak tersangka=Hak Asasi manusia jangan biarkan RKUHAP melemahkannya!,” dan “ Tolak RKUHAP, KUHAP untuk siapa rakyat yang mana”.
RKUHAP sendiri disusun sebagai bentuk revisi atas KUHAP 1981 yang dianggap tidak relevan. Rancangan HUHAP masuk Program Legislasi Nasional (Prelgnas) Priotas 2025. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebanyak 1.676 poin ke DPR RI pada 8 Juli 2024, dan dibahas hanya dalam tempo dua hari, yakni 9-10 Juli 2025.
Naya dari BEM Universitas Kebangsaan (UKRI) menilai, pembahasan RKUHAP yang begitu singkat dan terburu-buru memunculkan masalah besar bagi masyarakat. Ia juga mengkritik minimnya pratisipasi dan transpranasi pembahasan RKUHAP.
Menurutnya, permasalahan dalam merevisi undang-undang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pemerintah dan DPR juga buru-buru membahas UU TNI. “Kami menilai negara tidak cukup melibatkan publik dalam penyusunan regulasi hukum ini,” kata Naya, kepada BandungBergerak, Rabu, 30 Juli 2025.
“Upaya memperluas kewenangan ini justru memperkuat kesan bahwa regulasi ini lebih melayani kepentingan institusi, bukan masyarakat,” jelas Naya.
Baca Juga: Revisi KUHAP, Tameng Rakyat yang Justru Dijadikan Benteng Aparat
Diskusi Membahas Dampak KUHAP terhadap Kehidupan Mayarakat di Perpustakaan Bunga di Tembok

Amarah Kolektif dari Kampus-kampus Jawa Barat
Koordinator BEM SI Jabar Rezaldi mengatakan, aksi gabungan ini sebagai bentuk amarah kolektif mahasiswa terhadap perumusan undang-undang yang minim partisipasi publik dan tertutup. Menurutnya, aksi ini akan terus bergulir secara nasional.
"Kami tak hanya bergerak di jalanan. Ke depannya, kami juga akan masuk ke ruang-ruang intelektual sebagai bagian dari strategi pengawalan terhadap RKUHAP,” ujar Rezaldi.
Rezaldi menyebut pengesahan RKUHAP akan memicu gerakan mahasiswa. BEM SI Jabar menyatakan siap menggalang massa dalam jumlah lebih besar.
Ia juga berharap agar masyarakat peduli dan mengawal RKUHAP. Menurutnya, ada 15 pasal bermasalah di berbagai sektor yang telah diinventarisasi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap RKUHAP, baik lewat media sosial maupun aksi turun ke jalan. Sebab, keberadaan RKUHAP justru berpotensi menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Pantauan BandungBergerak, massa aksi sekitar pukul 17.00 terus berorasi, menampilkan teatrikal, membakar ban, dan menyalakan flare. Aksi selesai menjelang magrib.
Ada pun tuntutannya sebagai berikut.
- Membuka ruang partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan RKUHAP. Proses legislasi selama ini tergesa-gesa.
- Menjamin kemerdekaan berekspresi sebagai amanat konstitusi dan prinsip dasar demokrasi.
- Menolak atau merevisi pasal-pasal bermasalah, termasuk pasal-pasal karet yang bertentangan dengan konstitusi.
- Memperkuat keadilan restoratif demi perlindungan terhadap korban, yang sayangnya belum dimasukkan dalam RKUHAP.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB