Refleksi Perjalanan Warga Dago Elos, Membangun Perlawanan dari Kampung Halaman Sampai Pendaftaran Peninjauan Kembali 2
Di acara diskusi dengan warga Dago Elos, LBH Bandung, dan band Sukatani terungkap perjalanan panjang mempertahankan kampung halaman dari penggusuran.
Penulis Awla Rajul19 Agustus 2025
BandungBergerak.id - Forum Dago Elos Melawan akan melakukan gugatan luar biasa, yaitu Peninjauan Kembali (PK) kedua terhadap putusan PK perdata sebelumnya yang dimenangkan oleh pihak Muller dan PT. Dago Inti Graha tahun 2022 lalu. Gugatan didaftarkan hari ini, Rabu, 19 Agustus 2025 ke Pengadilan Negeri Bandung.
Tim advokasi Dago Elos dari LBH Bandung Heri Pramono menyatakan, pengajuan hukum luar biasa ini dilakukan karena sudah ada bukti baru (novum) yang berkekuatan hukum tetap, yaitu kasus pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan Muller bersaudara. Pidana ini sudah ingkrah dan berkekuatan hukum tetap setelah pengajuan kasasi Muller bersaudara ditolak. Selain itu, PK Kedua dimungkinkan dilakukan karena adanya putusan peradilan yang saling bertentangan.
"PK 2 ini untuk membatalkan PK sebelumnya. Kita berikhtiar untuk membatalkan putusan itu," kata Heri pada diskusi publik Dago Fest bertajuk "Serangan Balik untuk Mafia Tanah", di Dago Elos, Senin, 18 Agustus 2025.
Heri menyebut, putusan pidana Muller bersaudara adalah bukti bahwa berkas-berkas yang dipakai sejak pengadilan tingkat pertama adalah cacat. Jika gugatan PK yang dilakukan oleh Muller dan PT. DIG memenangkan mereka, dari perspektif pihaknya, wargalah yang paling berhak memenangkan persoalan perebutan lahan ini. Putusan PK disebut mengganjal, makanya, dengan bukti baru yang dimiliki, PK sebelumnya perlu dibatalkan.
"Kalau salah satunya ada unsur kebohongan, maka semuanya adalah proses yang salah. Dasar kami melakukan PK ini ya itu, ada putusan pidana yang memvonis aktanya adalah penipuan," kata Heri. "Artinya upaya yang dilakukan sejak awal, sejak 2016 itu didasari bukti palsu. Mereka dipenjara dan berkekuatan hukum tetap jadi bukti untuk PK 2."
Di samping itu, Heri mengingatkan, pihaknya tidak bisa menjanjikan kemenangan, sebab jalannya persidangan nanti akan berjalan senyap melalui persuratan. Namun begitu, yang utama, upaya dan usaha dilakukan. Warga yang solid menjadi kekuatan penting. Sampai saat ini warga juga masih menguasai fisik tanah Dago Elos.
"Mau putusan bagaimanapun, selama warga masih merawat tanah, ruang hidup, menciptakan ekosistem warga negara, ini adalah Elos. Jadi gak dilihat dari putusannya bagaimana. Yang penting dilihat adalah itu. Bagi saya dan temen-teman advokasi ini ikhtiar yang kita gak tau akan gimana hasilnya. Tapi kesolidan warga itu jadi cerita tersendiri dan yang penting," pungkasnya.
Baca Juga: Perjuangan Warga Dago Elos Menuju Proses Hukum Luar Biasa (PK 2) Setelah Muller Cs Kalah di PTUN Bandung
Warga Dago Elos Melakukan Istigasah Bertepatan dengan Peringatan Tragedi 14 Agustus dan Pengajuan Peninjauan Kembali 2

Upaya Penentu yang Krusial
Warga Dago Elos Ayang mengatakan, PK Kedua adalah langkah penting yang harus dilakukan sebagai penentu kemenangan warga. Untuk mencapai ke tahap ini, banyak yang dilakukan dan telah dihadapi warga. Terutama warga guyub membangun kekuatan untuk menghadapi PK 2 dari segala sisi, baik ekonomi, psikologis, waktu, dan lainnya.
"PK 2 ini krusial karena satu langkah penting, warga harus menyiapkan bukti terbaik ke pengadilan," ungkap Ayang dalam sesi diskusi. "Semoga warga bangun dari tempat tidurnya dan sadar bahwa inilah langkah terakhir kita. Kita di ujung tanduk keberhasilan. Kami meminta doa dan segala support untuk langkah selanjutnya. Insya Allah besok akan berbondong-bondong ke pengadilan."
Ayang menyebut, salah satu upaya yang dilakukan warga adalah mengumpulkan uang sebanyak 400 juta, dalam jangka waktu sempit selama 180 hari. Sejumlah uang itu akan dialokasikan untuk panjar pendaftaran PK dan biaya lainnya yang dibutuhkan. Untuk mengumpulkannya, warga melakukan berbagai cara, seperti menggalang donasi publik, mengadakan acara, berjualan stiker, menaruh kencleng di terminal Dago, dan lainnya. Ayang menegaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai angka target. Sisanya memasrahkan kepada kuasa Tuhan.
Koordinator Forum Dago Melawan Angga mengatakan, pengumpulan dana publik ini dilakukan karena belajar dari masa lalu. Warga Dago Elos sempat menghadapi persoalan dana ketika proses banding dan kasasi. Beban biayanya dibebankan kepada penggugat. Waktu itu angkanya mencapai 200 juta rupiah, di masing-masing tahapan. Karena kebutuhan yang besar itu beberapa warga ada yang harus mencari uang lebih dari 50 juta rupiah kurang dari satu jam.
"Sampai sekarang, belum ada angka pasti untuk panjar pengadilan di MA. Infonya kerap berubah-ubah. Kalau sepihak (satu orang) dikenai biaya 1 juta, maka kali 300 warga," terang Angga.
Angka 400 juta yang dikumpulkan, juga untuk pengawalan warga yang membutuhkan biaya tinggi. Ketika Oktober 2023 lalu Dago Elos ke Jakarta bebannya mencapai 40 juta rupiah. Hal yang sama akan dilakukan ke depan, makanya dibutuhkan donasi untuk panjar dan pengawalan PK 2.
"Apa yang dilakukan di Dago Elos adalah bentuk yang perlu diapresesi dan menjadi contoh di lokasi konflik lain. Aktivasi ruang punya peran yang mendalam dan mampu menghidupi ruh perjuangan," lanjut Angga.
Banyaknya orang yang datang di setiap kegiatan membuat Dago Elos sebagai titik konflik yang kuat dan solid. Hal ini tak lepas dari sejarah panjang, saat warga Dago Elos menang di tahap kasasi tahun 2020, tapi lalu dikalahkan oleh keputusan PK di MA tahun 2022. Hal ini dilihat Angga sebagai persoalan. Yang dilawan bukan hanya mafia tanah tetapi ada mafia peradilan ketika mereka kalah di PK.
"Yang harus kita perjuangkan bareng-bareng, ini sejarah bagi gugatan perdata yang di PK 2. Ada satu celah bagi warga dan tim hukum dalami bahwa celah itu bisa dibuka dengan mengambil keputusan yang saling bertentangan. Dan Alhamdulillah tiketnya udah ada, Muller dinyatakan bersalah, gak masalah berapa lama vonisnya, tapi itu jadi bukti untuk tiket masuk ke PK di MA," katanya.
Angga juga menjelaskan, bukti baru gugatan pidana yang inkrah bukan satu-satunya yang utama. Adanya pertentangan putusan peradilan antara 2016 hingga 2024 juga menjadi riwayat penting untuk melakukan upaya PK 2.
Ia menegaskan, jika akhirnya ikhtiar warga dikalahkan di PK 2, warga Dago Elos tidak akan lagi mempercayai hukum, negara, maupun pemerintah dari tingkat mana pun. Bahkan kalaupun negara akan mengirimkan lagi aparat, warga Dago Elos sudah akan siap menghadapinya.
Musik dan Perlawanan
Personel band Sukatani turut hadir dalam diskusi di Dago Elos. Gitaris Cipoy menyatakan, seni, terutama audio visual adalah sebuah vandalisme yang sangat mudah dikonsumsi. Menyadari itulah, Sukatani merespons realitas dengan menulisnya kembali dan menggubahnya menjadi musik
"Baru bangun tidur dengar lagu, di jalan sampai tidur lagi dengar musik. Itu jadi pengingat sebenarnya," ungkap Cipoy.
Ia tak menampik, musik menjadi salah satu faktor nyalanya api perlawanan. Namun begitu, bentuk aktivasi ruang antara komunitas-komunitas, warga, seperti yang dilakukan di Dago Elos menjadi kekuatan tersendiri. Kehadiran musisi lebih sebagai pemantik untuk menggalang massa.
"Yang penting adalah teman-teman hadir bukan untuk menonton, senang-senang dan mendengar musik favorit saja. Tapi khususnya hadir ke Elos untuk dapat info lebih aktual dengan ngobrol dengan warga, dengan diskusi begini. Karena kita juga belajar dari warga pada akhirnya," terangnya.
Sukatani adalah grup musik punk berformasi duo asal Purbalingga. Grup musik ini dikenal luas dengan lagu-lagu perlawanan. Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang mengkritik praktik koruptif di institusi kepolisian sempat dibredel hingga tak bisa lagi didengarkan. Cipoy menyatakan, bandnya belum pernah mengukur dampak musiknya terbadap audiens dan memang tidak berharap besar.
"Tapi yang kami tulis, itu based on realita sosial. Pendengar relevan dan relate, akhirnya berada di garis yang sama dengan kita. Itulah yang akhirnya memberikan kekuatan bersama, untuk teman-teman dan musisi, saling memantulkan energi," ungkapnya.
Sukatank memiliki single berjudul "Solidaritas". Cipoy menyebut, solidaritas yang dimaksud di lagu itu relevan dengan kondisi Dago Elos. Ia juga mengamini cara perlawanan yang disampaikan Ayang, bahwa perlawanan terlemah warga Dago Elos adalah dengan tidur. Hanya melanjutkan hidup, bercakap dengan tetangga, menjadi warga dan memperjuangkan haknya.
"Warga Elos kan dengan tidur saja, di rumahnya, di lahannya, itu bukti perlawanannya mempertahankan hak atas tanahnya. Pesan kami, semoga teman-teman menjadi warga itu sendiri, bukan sekedar penonton," pungkasnya.
Usai diskusi, selepas maghrib, warga Dago Elos melangsungkan doa bersama. Lalu, Sukatani naik ke atas panggung dan menampilkan karyanya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB