Peserta Aksi yang Ditangkap Polisi di Bandung Berhak Mendapatkan Pendampingan Hukum
Polisi merilis lebih dari 100 orang ditangkap dalam demonstrasi di Bandung. LBH Bandung berusaha memberikan pendampingan hukum.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah1 September 2025
BandungBergerak – Aksi demonstrasi lanjutan terkait protes kenaikan pendapatan DPR dan solidaritas untuk Affan Kurniawan di Bandung, Sabtu malam, 30 Agustus 2025 berakhir dengan bentrokan. Sejumlah peserta aksi ditangkap polisi dengan tuduhan anarkis. Di saat yang sama, seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal.
Peristiwa penusukan terjadi saat mahasiswa tersebut berusaha melerai pemukulan dalam aksi demonstrasi tersebut. Setelah kejadian, sekelompok massa aksi kemudian membantunya membawa ke ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Kantor Informasi dan Pelayanan Publik (KKIPP) UPI Vidi Sukmayadi mengatakan, mahasiswa korban penusukan telah ditangani medis. Saat ini kondisinya stabil. Pihak kampus juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan secara medis dan hukum. Ia pun mengimbau semua sivitas akademika bisa menahan diri, menjaga kondusivitas, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Diharapkan meningkatkan kehati-hatian, serta sementara waktu menghindari titik-titik keramaian atau kerumunan yang berpotensi menimbulkan gesekan, serta menjauhi provokasi dari pihak mana pun,” kata Vidi, saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Agustus 2025.

LBH Bandung: Bantuan Hukum Adalah Hak Asasi Manusia
Dalam aksi ini, sebanyak 147 orang yang ditangkap polisi, dengan rincian 37 orang di antaranya anak di bawah umur dan 100 orang dewasa. Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan LBH Bandung M Rafi Saiful Islam menilai penangkapan massa aksi dilakukan sewenang-wenang. LBH Bandung sempat kesulitan memberikan bantuan hukum karena tidak mendapatkan akses.
Rafi menyebut, banyak peserta aksi yang ditangkap masih anak di bawah umur dan tidak didampingi wali atau orang tua. Banyak peserta yang mengalami luka-luka namun menurutnya mereka tidak segera mendapatkan pertolongan medis yang berkualitas.
“Kami justru menghadapi kesulitan: tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung untuk mendampingi peserta aksi yang ditangkap. Kami menemukan ada peserta aksi yang masih anak di bawah umur, dan saat proses pemisahan, mereka tidak didampingi wali atau orang tua,” kata Rafi, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia mengingatkan, bantuan hukum merupakan hak yang harus dipenuhi setiap warga negara yang berurusan dengan hukum.
“Bantuan hukum itu adalah hak asasi setiap orang, apalagi mereka ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian,” tutur Rafi.
Pantauan di Mapolda Jabar pada pukul 22.10 WIB, sejumlah orang tua dan saudara berdatangan untuk menjemput mereka yang ditahan. Sebagian orang tua telah hadir sejak pukul 20.00 WIB. Polda Jabar kemudian membebaskan 23 orang yang sebagian di antaranya anak di bawah umur. Mereka disambut tangis haru keluarga penjemput.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, mereka ditangkap pada malam hari dan dini hari saat aksi berlangsung, dengan disaksikan petugas lapangan.
“Barang bukti ada sebagian molotov dan saksi-saksi dari petugas lapangan yang melihat mereka anarkis,” kata Hendra, saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa peserta aksi yang masih di bawah umur telah dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dipulangkan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sebelumnya, Bandung dilanda gelombang demonstrasi setelah tragedi Affan Kurniawan, seorang ojol yang dilindas mobil Brimob di Jakarta. Aksi berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat, diikuti massa gabungan ojek online, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya.
Di hari kedua, Sabtu, 30 Agustus 2025 demonstrasi berlanjut. Aksi diawali dengan menggaungkan yel-yel, orasi, dan parade poster dan spanduk sejak siang. Pada malam harinya, demonstrasi ini berakhir rusuh. Polisi melakukan penanganan secara represif. Gas air mata beberapa kali ditembakkan untuk menglau massa.
Demonstrasi besar-besaran di Bandung dipicu kenaikan pendapatan anggota DPR RI yang mencapai lebih dari 100 juta rupiah, di antaranya tunjangan rumah dinas 50 juta rupiah, meski belakangan pemerintah menangguhkan kebijakan ini setelah protes massal besar-besaran. Aksi pertama dimulai di Jakarta, 25 Agustus 2025. Demonstrasi berlanjut pada 28 Agustus 2025 yang menelan nyawa Affan Kurniawan, seorang ojol yang dilindas mobil Brimob.
Baca Juga: Tersisa dari Demonstrasi di Bandung, Pesan Agar Suara Rakyat Didengar
Suara Perempuan di Bandung untuk Anggota DPR: tidak Peka terhadap Nasib Rakyat

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Bandung
Menyikapi situasi di Bandung akhir-akhir ini, Koalisi Masyarakat Sipil Bandung melalui siaran pers menyatakan, mendesak dan mengimbau pihak terkait. Aparat negara diminta menghentikan aksi penahanan ilegal terhadap pengunjuk rasa, serta membebaskan semua pengunjuk rasa yang saat ini ditangkap;
Koalisi meminta aparat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, pers mahasiswa, dan massa aksi yang mendokumentasikan unjuk rasa. Koalisi juga menyerukan hentikan kekerasan dan teror terhadap paramedis yang sedang melakukan tugasnya saat unjuk rasa dan menghalangi bantuan kemanusiaan;
Kepada jurnalis yang meliput, Koalisi mengingatkan agar tetap menjunjung tinggi kode etik, menjaga profesionalitas, serta melengkapi diri dengan perlengkapan yang mendukung keselamatan. Sementara pihak sekolah, kampus, perguruan tinggi di Bandung dan sekitarnya agar tidak membatasi hak akademik pelajar dan mahasiswa yang ikut turun aksi, serta membuka ruang aman di kampus bagi siapa pun yang terlibat dalam aksi.
Koalisi juga mengimbau kepada massa aksi untuk tidak terprovokasi penjarahan aset atau fasilitas milik warga dan propaganda kebencian yang mengarah pada isu SARA; dan mengimbau kepada massa aksi untuk mengutamakan keselamatan baik dari serangan fisik maupun digital.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB