Demonstrasi Guru di Bandung Menuntut Diangkat Menjadi PNS
Dalam aksi guru bertajuk Indonesia Darurat Guru PNS ini disebutkan sudah 20 tahun belum ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Penulis Bani Hakiki25 November 2021
BandungBergerak.id - Guru dan tenaga pendidik di Kota Bandung menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, di Momunen Perjuangan Rakya Jawa Barat, Bandung, Kamis (25/11/2021). Mereka menuntut kesejahteraan guru, antara lain, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10 pagi itu dimotori Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) dan Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN). Mereka menyatakan Indonesia saat ini mengalami krisis guru berstatus PNS. Ada puluhan guru yang menyuarakan tuntutan ini. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan: “Indonesia Darurat Guru PNS”, sebagai ceriminan kondisi memprihatinkannya kondisi tenaga pendidik dewasa ini.
Ketuga FAGI, Iwan Hermawan mengatakan, ada sekitar 1,7 juta jatah kursi PNS untuk guru yang kosong di Indonesia saat ini. Iwan mensinyalir fenomena ini terjadi karena moratorium pengangkatan guru PNS yang dilakukan pemerintah selama 20 tahun terakhir.
Ia berharap pihak pemerintah segera memberikan solusi agar generasi guru hari ini dan yang akan datang bisa mendapatkan keadilan dengan imbalan dan pekerjaan yang sesuai porsinya.
“Indonesia itu darurat guru. Sudah 20 tahun Pemerintah Republik Indonesia melakukan moratorium atau tidak lagi mengangkat guru PNS. Apa yang dilakukan? Yaitu pengangkatan guru-guru honorer yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan gaji di bawa UMR,” tutur Iwan Hermawan, di lokasi.
Karena itu, melalui aksi tersebut FAGI dan FGHBSN menuntut beberapa hal terkait kesejahteraan guru, yakni mendesak pemerintah agar segara mengangkat guru berstatus honorer jadi PNS.
Mereka juga mendesak pemerintah mengangkat satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika tuntutan tersebut juga tidak dapat terpenuhi, maka pemerintah dituntut untuk mengikutsertakan guru honorer ke dalam pendidikan profesi guru (PPG). Di samping itu, tujuan akhirnya yakni memastikan upah minimum regional yang sesuai dengan kebutuhan hidup terkini.
Guru Honorer belum Merdeka
Di tempat yang sama, Ketua FGHBSN, Rizky Safari, menilai kondisi guru hari ini masih jauh dari kata merdeka, khususnya guru honorer. Kemerdekaan yang dimaksud yaitu mendapatkan jaminan kesejahteraan, status kepegawaian, perlindungan sosial, kompetensi, sertifikasi dan berbagai pengembangan potensi lainnya.
“Sebaiknya pemerintah lebih serius menata pergantian guru PNS dengan mengangkat guru honorer karena mereka terbukti bergerak dari hati pulihkan pendidikan. Pemerintah juga perlu bergerak dari hati, pulihkan guru yang belum merdeka,” ujar Rizky Safari.
Rizky juga memaparkan bahwa saat ini pencairan upah bulanan guru honorer sering terlambat dan sebagian bahkan pernah tidak mendapatkannya selama berbulan-bulan. Ditambah, upah bulanannya tidak stabil mulai dari 300 ribu sampai 1,8 juta rupiah per bulan atau termin. Maka dari itu, guru honorer diharapkan bisa mengisi bangku kosong PNS yang tersedia demi pemulihan sektor pendidikan yang lebih baik.
Baca Juga: Pejabat Kemenag Jabar Kena Covid-19, Tunjangan Ribuan Guru Honorer Madrasah Terlambat
Ramadan di Tahun Pagebluk (17): Perjuangan tanpa Ujung Seorang Guru Honorer
Tunjangan Guru Honorer Madrasah se-Jabar Cair Sebelum Lebaran
Janji dari Dewan
Keresahan guru di Kota Bandung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya yang mendorong pemerintah agar mengoptimalkan anggaran untuk pemulihan sektor pendidikan.
“Guru cuma butuh dua hal, pertama penghargaan terhadap profesi mereka dan kedua kesejahteraan yang layak. Tugas pemerintah adalah menyempurnakan dua kebutuhan tadi lewat aturan, lewat APBD yang diamanahkan, dan lain-lainnya,” ungkap Abdul Hadi Wijaya yang turut bergabung ke dalam aksi guru.
Abdul berjanji, DPRD Jabar akan terus berada di pihak guru yang merupakan ujung tombak pendidikan. Tanpa penghargaan profesi dan kesejahteraan, menurutnya guru hanya akan bekerja seperti prajurit tanpa peluru.
Ia mengaku, saat ini Komisi V DPRD Jawa Barat sedang mencarikan solusi untuk para guru dengan terus berkomunikasi dan menyampaikan berbagai keresahan dunia pendidikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dan DPR RI.
Guru sempat Dilarang Demonstrasi
Beberapa waktu lalu sebelum aksi tuntutan digelar, forum-forum guru di Kota Bandung dan Jawa Barat diramaikan dengan sebuah pesan yang diedarkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat. Isinya berupa pelarangan terhadap guru untuk ikut serta dalam rangkaian aksi terkait.
Pesan tersebut dianggap telah melecehkan hak guru seperti yang tercatat dalam Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Iwan dan kawan-kawan guru lainnya mengatakan, akan menuntut somasi kepada pihak terkait dalam waktu dekat
“Kami kecewa dengan seorang pejabat yang melarang guru-guru untuk mengikuti kegiatan kami. Maka kami akan melakukan somasi atas edaran itu. Dia harus segera minta maaf terhadap guru khususnya Jawa Barat karena itu sudah merugikan perjuangan kami,” tegasnya.
Permintaan maaf itu akan ditunggu selama 2 x 24 jam dan siap menempuh tuntutan jalur hukum jika tidak mendapatkan tanggapan. Iwan sempat pun sempat memperlihatkan isi pesan yang dimaksud, berikut kalimat awal yang tertulis di dalamnya:
“Yth. Bpk/Ibu mohon DIINGATKAN agar guru yang ada di bawah wilayah kerja Bpk/Ibu untuk tidak ikut demo/aksi pada tanggal 25 Nop (2021) tersebut. Jika ada ikut demo, mohon dipantau.”
Sementara itu, Bandungbergerak.id telah menghubungi pihak Disdik Jabar terkait untuk meminta tanggapan dan klarifikasi. Tapi, tidak ada respons hingga Kamis (25/11/2021) sore.