• Berita
  • PTM Terbatas Kota Bandung Harus Dibarengi Pengawasan Ketat

PTM Terbatas Kota Bandung Harus Dibarengi Pengawasan Ketat

Total akan ada 2.785 sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas di Kota Bandung pada semester depan.

Guru SDN 084 Cikadut memberi materi pelajaran dalam kelas di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Sekolah ini menerapkan 3 shift belajar tatap muka terbatas untuk mempermudah kontrol protokol kesehatan. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki1 Desember 2021


BandungBergerak.idDinas Pendidikan Kota Bandung memastikan PTM Terbatas di Kota Bandung segera memasuki gelombang ketiga mulai semester depan. Ada sekitar 778 sekolah tambahan tingkat SD hingga SMA yang bakal menyusul menjalankan PTM Terbatas, tapi sejumlah sekolah tersebut kini masih dalam tahap verifikasi.

Penerapannya bakal mengikuti ketentuan PTM gelombang kedua, yakni membatasi kapistas per kelas sebanyak 50 persen dengan durasi kegiatan belajar-mengajar (KBM) maksimal dua jam setiap harinya. Untuk itu, pihak Disdik mengajak kolabaroasi dengan seluruh elemen masyarakat di setiap lingkungan sekolah untuk tetap mengawasi dan memperketat protokol kesehatan (prokes).

Sebelumnya, pada bulan Juni sudah ada sebanyak 330 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kota Bandung telah melaksanakan PTM Terbatas gelombang pertama. Lalu pada September sebanyak 1.677 sekolah menyusul menggelar PTM Terbatas. Sehingga jika 778 sekolah nantinya bergabung menggelar PTM Terbatas, maka total akan ada 2.785 sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas di Kota Bandung.

Di sisi lain, orang tua murid mempertanyakan soal batasan minimal 5 persen untuk menutup sementara kegiatan di sekolah jika ditemukan kasus positif Covid-19. Ini menandakan orang tua belum yakin akan jaminan keamanan PTM Terbatas.

“Kalau masih ada yang bisa positif, mending jangan dulu (PTM) deh. Kan mereka gak bisa menjamin kalau anak kita nanti kena (Covid-19),” tegas Hafizah Khoirunisa (36), seorang warga Kota Bandung, kepada BandungBergerak.id, Rabu (1/12/21).

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani mengaku pihaknya tidak begitu paham bagaimana batasan 5 persen yang dikhawatirkan para orang tua murid ditentukan.

“Kita kurang tahu, pemerintah pusat mungkin punya teori, kita cuma dikasih Juknis (petunjuk teknis) saja. Kalau dari standar WHO memang batas positivity rate itu berbahaya diangka 5 persen, bisa jadi dari situ,” ungkapnya saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Selasa (30/11/21).

Pemerintah harus menjamin keamanan PTM Terbatas, antara lain, dengan adanya mitigasi yang jelas jika terjadi temuan kasus positif. LaporCovid-19 telah melakukan media crawling dengan menghimpun berita dari berbagai media di Indonesia dan mendapati setidaknya 868 anak dan 50 tenaga pengajar terinfeksi Covid-19 dalam periode 31 Agustus 2021 hingga 18 November 2021.

Pelajar SMP dan SD menjadi paling banyak terpapar. Hal ini cukup mengkhawatirkan terlebih anak SD belum memungkinkan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Berbagai kejadian penularan yang terjadi di sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini karena pembukaan sekolah tidak diikuti dengan rencana mitigasi yang tepat dan cenderung membiarkan pemerintah daerah bergerak dengan pengawasan yang minim,” demikian pernyataan LaporCovid-19.

Baca Juga: Unicef Dorong Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka dengan Jaminan Keamanan
Keputusan Pembelajaran Tatap Muka seharusnya Melibatkan Anak-anak

PJJ belum Terpecahkan

Disdik Kota Bandung belum menemukan formula yang tepat bagi murid yang masih harus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sekolahnya belum memenuhi kriteria untuk melaksanakan PTM Tebatas. Padahal sudah jelas PJJ tidak efektif karena masalah pemerataan infrastruktur, seperti gawai atau laptop, akses internet, penguasaan teknologi, dan lain-lain.

Disdik Kota Bandung bersama para guru pernah mengembangkan modul Aki Bagi sejak 2020. Modul tersebut dirancang sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat.

Modul berisikan kumpulan sejumlah materi kompetensi dasar berupa teks dan visualisasi pelajaran itu diharapkan bisa membantu menjaga kualitas pendidikan selama diberlakukannya PJJ. Tetapi penerapan modul dinilai belum menunjukkan efektivitas pembelajaran bagi peserta didik selama belajar di rumah.

Hafizah Khoirunisa menyatakan, modul tersebut tidak dilengkapi bimbingan rutin dari para guru. Anaknya kini menempuh pendidikan di salah satu SD di bilangan Sukaluyu dan menjalani PJJ sesuai arahan pihak sekolah.

“Dari awal juga ngambang, cuma ada arah pas ­awal-awal (modul) terbit. Setelahnya, kita (orang tua) harus pintar-pintar nerapinnya ke anak. Nah, masalahnya gak semua orang tua ngerti juga,” ungkapnya ketika ditemui di Sukaluyu, Bandung, Rabu (1/12/21).

Yang terbaru, Disdik Kota Bandung berencana menjalankan program kunjungan guru ke rumah murid. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi kendala orang tua murid selama melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Rencananya, sasaran program kunjunjungan guru lebih diarahkan ke murid sekolah dasar.

“Di PJJ yang kita tahu orang tua ada kesulitan dalam hal bagaimana mereka membina putra-putrinya. Kita mencoba pendekatan baru, nanti bakal ada guru berkunjung ke rumah-rumah murid. Sementara untuk SD kelas 1, 2, 3 secara bertahap,” tutur Kepala Seksi Kurikulum Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Jajang Hernawan, di Balai Kota Bandung, Selasa (30/11/21).

Dalam penerapannya nanti, seluruh peserta didik bakal mendapat giliran kunjungan guru dari masing-masing sekolah. Peserta didik dengan akses daring terbatas akan lebih diutamakan. Tapi, program ini baru sebatas rencana, Disdik Kota Bandung belum bisa memastikan kapan program ini berjalan.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//