Data Luas Lahan Sawah di Kota Bandung 2003-2017, Setiap Tahun Rata-rata 98,5 Hektare Sawah Hilang
Dalam kurun 14 tahun, luas lahan sawah di Kota Bandung menyusut sebanyak 1.379 hektare. Dengan kata lain, 98,5 hektare sawah hilang setiap tahunnya!
Penulis Sarah Ashilah22 Desember 2021
BandungBergerak.id - Hamparan lahan sawah semakin sulit ditemui di Kota Bandung yang tidak pernah kendur membangun. Termasuk di pinggiran kota, terutama di kawasan Bandung timur, yang selama ini menjadi andalan. Menyusutnya luas lahan sawah berarti menciut pula luas ruang terbuka hijau (RTH).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung dalam dokumen “Kota Bandung dalam Angka 2003-2018”, penyusutan luas lahan sawah berlangsung secara signfiikan. Pada tahun 2003, Kota Bandung masih memiliki 2.104 hektare lahan sawah. Pada tahun 2017, luasnya tersisa 725 hektare. Artinya, dalam kurun 14 tahun terjadi pengurangan luas lahan sawah sebanyak 1.379 hektare. Atau, 98,5 hektare setiap tahunnya.
Hingga data ini diolah oleh BandungBergerak.id, belum ada data luas lahan sawah Kota Bandung yang termutakhir.
Pemerintah Kota Bandung tercatat memiliki lahan sawah abadi di kawasan timur seluas 32,4 hektare. Hasil panen dari sawah abadi itu hanya sanggup mencukupi 5 persen dari total kebutuhan warga Kota Bandung sebanyak 600 ton beras per hari.
Terus menyusutnya luas lahan sawah di kawasan timur Kota Bandung tidak terlepas dari laju pembangunan yang kian kencang. Selain beberapa kawasan permukiman baru, dibangun juga beberapa proyek strategis kota di kawasan tersebut. Termasuk Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage.
Rohani Budi Prihatini, dalam artikel “Alih Fungsi Lahan di Perkotaan: Studi Kasus di Kota Bandung dan Yogyakarta”, terbit pada 23 Desember 2015, menyebut bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi Kota Bandung adalah laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Akibatnya, kebutuhan lahan untuk tempat tinggal melambung. Selain itu, perkembangan pesat juga terjadi pada kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Bukaan lahan sawah pun banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
Rohani, yang bekerja di Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), Sekretariat Jenderal DPR RI, juga memaparkan bahwa secara umum, kota-kota di Indonesia tidak dirancang untuk menerima pendatang dalam skala besar. Semakin sempitnya lahan pertanian adalah salah satu konsekuensinya. Jika fenomena ini terus terjadi secara tidak terkendali, ancaman yang dirasakan bukan hanya berdampak pada petani dan isu lingkungan setempat saja, namun juga perekonomian dan permasalahan lingkungan secara nasional.