• Kampus
  • Mahasiswa UPI Mengenalkan Media Sosial kepada Anak Madrasah

Mahasiswa UPI Mengenalkan Media Sosial kepada Anak Madrasah

Pengguna media sosial di Indonesia meningkat tajam. Dari 79 juta pada tahun 2016 menjadi 106 juta pada tahun 2017.

KKN mahasiswa UPI di Madrasah Nurul Hayat di Madrasah Nurul Hayat, Desa Mandala Mekar, Kabupaten Bandung, Rabu, 19 Januari 2022. (Sumber: UPI)*

Penulis Iman Herdiana11 Februari 2022


BandungBergerak.idIndonesia merupakan negara dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Tahun 2016, jumlah pengguna internet di Indonesia masih di angka 88,1 juta, naik sebesar 51 persen pada tahun 2017 menjadi 132,7 juta atau  50,65 persen dari jumlah penduduk sekitar 262 juta, menurut riset We Are Social, seperti dikutip dari laman resmi UPI, Jumat (11/2/2022).

Begitu juga dengan pertumbuhan pengguna media sosial yang meningkat tajam. Dari 79 juta pada tahun 2016 menjadi 106 juta pada tahun 2017. Pertumbuhan tersebut menempati posisi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India.

Bicara mengenai media sosial, baru-baru ini mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring yang mengusung tema: KKN Tematik Literasi Digital dan Rekognisi MBKM-Puspresnas. Kegiatan ini memberikan sosialisasi mengenai media sosial serta pemanfaatannya dalam ilmu agama Islam kepada anak-anak Madrasah Nurul Hayat di Madrasah Nurul Hayat, Desa Mandala Mekar, Kabupaten Bandung

Tema ini diusung karena selama masa pandemi Covid-19 penggunaan media sosial meningkat signifikan, selaras dengan meningkatnya situs-situs di dunia maya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti penyebaran konten-konten hoaks sampai konten berbau terorisme.

KKN tersebut berupa sosialisasi pengenalan media sosial, etika dalam bermedia sosial, media sosial sebagai media pembelajaran, dan media sosial sebagai media dakwah. Menurut Nur, pemilik Madrasah Nurul Hayat, KKN UPI sangat membantu bagi para guru maupun anak-anak.

“Kehadiran mahasiswa KKN UPI di madrasah ini sangat membantu guru-guru di sini, terutama anak-anak yang sekarang sering sekali menggunakan smartphone mereka yang tidak berguna. Apalagi mereka yang sudah kurang lebih dua tahun daring sehingga sulit untuk melepaskan smartphome dari genggamannya,” ungkap Nur, dikutip dari laman resmi UPI.

KKN itu digelar Rabu, 19 Januari 2022 lalu. KKN rutin diadakan setiap akhir semester ini diikuti oleh 383 mahasiswa baik reguler maupun rekognisi. KKN ini diharapkan memberikan dampak positif bagi anak-anak madrasah dalam hal penggunaan media sosial dan memanfaatkan media sosial untuk hal yang baik terutama dalam agama Islam.

Baca Juga: Mengenal Beasiswa Online Scholarship Competition (OSC) Itenas
Pendaftaran Kampus Merdeka 2022 Dibuka, di antaranya Program Kuliah di Luar Negeri IISMA
Mengenal Beasiswa Kemendikbudristek ICE Institute 2022

Dampak Internet

Sebagai negara pengguna internet maupun media sosial terbesar di dunia, tentunya ada konsekuensi yang tengah dihadapi. Asman Abnur ketika menjabat Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hampir sebagian besar, masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan internet maupun teknologi.

“Penetrasi internet dan peningkatan pengguna media sosial yang begitu pesat menghantarkan Indonesia ke gelombang ketiga perubahan, yaitu era internet of think, suatu  era dimana konektivitas internet tersambung terus-menerus dan menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia,” kata Asman Abnur.

Menurutnya, di era internet of think ini banyak hal yang tidak kelihatan, tetapi dampaknya sangat terasa. Sebagai contoh, mulculnya berbagai informasi bohong  atau hoaks yang sumber penyebaranya tidak jelas dan tidak kelihatan, tetapi kotennya dengan cepat menyebar ke tengah-tengah masyarakat hanya dalam hitungan detik.

“Itulah gelombang distruction di mana gangguan datang tidak kelihatan tetapi dampaknya sangat luar biasa,” kata Asman

Dalam menghadapi fenomena hoaks yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, pengelolalan informasi dan komunikasi publik atau humas di lingkungan pemerintah dituntut kreatif dan inovatif. Jika tidak, maka akan ditinggalkan oleh masyarakat. Masyarakat akan lebih menyukai informasi yang berkembang di media sosial atau media digital lainnya yang terkadang tidak jelas terhadap sumber dan konteksnya.

Karena itu humas pemerintah tidak bisa lagi berada di zona nyaman, tetapi harus segera bertranformasi ke zona kompetitif, dan humas pemerintah tidak bisa lagi terpaku dan kaku dalam budaya manual tetapi harus segera bertransformasi kebudaya digital .

“Pengelola informasi maupun humas pemerintah tidak bisa lagi mengelola komunikasi publik dengan cara-cara biasa tetapi harus semakin kreatif dan inovatif dengan catatan kinerja saat ini tetapi harus tetap fokus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas diri dan kompetensi seiring dengan perkembangan zaman,” ujar Asman.

Hak Tahu Masyarakat Menguat

Era internet juga menuntut diwujudkannya demokratisasi informasi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan bahwa seiring demokratisasi itu, tuntutan agar pemerintah memenuhi hak tahu (right to know) masyarakat semakin menguat. Hal ini membawa konsekuensi semakin tingginya kewajiban moral pemerintah untuk menyediakan berbagai jenis dan ragam informasi.

“Demokratisasi juga mensyaratkan makin terbukanya akses informasi publik, yang pada akhirnya mendorong masyarakat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik, sejalan dengan hal tersebut Kemkominfo berupaya memenuhi kecukupan informasi publik serta meningkatkan aksesbiltas informasi guna mendorong partisipasi masyarakat,” tutur Rosarita.

Kepala Kantor Humas UPI, Yuliawan Kasmahidayat, mengatakan keterbukaan layanan informasi di lingkungan UPI menjadi program prioritas humas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Seiring hal tersebut, Kantor Humas UPI saat ini telah mengembangkan layanan berbasis internet melalui LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) UPI yang terintergrasi dengan program pemerintah.  

Editor: Redaksi

COMMENTS

//