Lapak Komunitas Pasar Gratis Bandung Dibubarkan Satpol PP
Komunitas Pasar Gratis Bandung telah melapak pasar gratis sejak awal pandemi 2020. Mereka konsisten berbagi kebutuhan. Kerap dibubarkan aparat.
Penulis Emi La Palau18 Maret 2022
BandungBergerak.id - Solidaritas alias gotong royong menjadi modal sosial yang membuat negeri ini bertahan dalam hantaman pandemi Covid-19 yang melumpuhkan. Praktik baik ini misalnya sudah lama dilakukan komunitas kolektif Pasar Gratis Bandung. Sayangnya inisiatif yang digerakkan anak-anak muda Bandung ini dinodai pembubaran oleh Satpol PP Kota Bandung.
Penodaan lapakan komunitas Pasar Gratis Bandung terjadi Kamis (17/3/2022) malam. Insiden bermula ketika Pasar Gratis Bandung mulai membuka lapak di Taman Cikapayang Dago pukul 17.00 WIB. Kawasan ini dipilih karena cukup strategis dilalui oleh masyarakat, baik pejalan kaki, pengamen, maupun tunawisma.
Perlu diketahui bahwa Komunitas Pasar Gratis Bandung telah melapak pasar gratisnya sejak awal pandemi 2020. Seperti pada sore itu, Pasar Gratis Bandung melapak beragam barang untuk dibagikan secara gratis. Meski namanya pasar, namun Pasar Gratis Bandung tidak mempraktikkan praktik jual beli. Semua komoditas murni diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Barang yang mereka lapak mulai dari sembako, pakaian, boneka, selimut, masker, vitamin untuk anak, dan 150 nasi bungkus. Pembagian barang gratis ini biasa disertai dengan edukasi terkait ketimpangan sosial dan budaya konsumtif yang terjadi dewasa ini.
Namun hingga pukul 19.00 WIB, lapakan mereka didatangi dua truk mobil Satpol PP. Dan upaya pembubaran itu pun dimulai. Sempat terjadi adu argumen antara perwakilan Komunitas Pasar Gratis Bandung dan Satpol PP. Satpol PP mengira bahwa lapakan tersebut melakukan praktik jual beli. Anak-anak Komunitas Pasar Gratis Bandung juga dituding menongkrong yang notabene tidak diperbolehkan di masa pandemi.
Salah satu pegiat Komunitas Pasar Gratis Bandung, Bara, menuturkan pihaknya sudah menjelaskan bahwa lapakan komunitasnya bukan untuk jual beli maupun menongkrong, melainkan untuk memberikan barang secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dijelasin kita tidak jualan, kita memang mendistribusikan secara gratis, ada makanan, ada masker vitamin juga, terus salahnya di mana? Tetap katanya memang ini kalian tuh jualan, disangka berdalih kita. Katanya ini kamu jualan,” tutur Bara, kepada BandungBergerak.id melalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2022).
Di saat adu argumentasi tersebut, seseorang yang diduga komandan Satpol PP mendatangi mereka. Sang komandan berkatan, “Ya udahlah A daripada pusing, beresan weh, daripada lieur, sok-sok udah mah ini kondisinya lagi Covid. Kalian malah nongkrong, malah jualan,” tutur Bara, menirukan kalimat dari yang disebutnya komandan.
Bara tidak habis pikir dengan tudingan jual beli dan menongkrong dari Satpol PP. Padahal di lapakan mereka tidak ada pertukaran barang dan uang, juga ada spandung yang terpambang bahwa pasar tersebut adalah pasar gratis.
“Sudah jelas ada bacaan lapak pasar gratis. Cuma ya mungkin nggak dibaca,” ujarnya.
Baca Juga: Pemberedelan Majalah Lintas IAIN Ambon Bertentangan dengan Permendikbudristek PPKS
Merawat Gedung Telantar Bioskop Dian dengan Seni Rupa
Penundaan Pemilu 2024 Mengkhianati Amanat Reformasi
View this post on Instagram
Dituduh Mengganggu Pejalan Kaki
Selain itu, Bara dan rekan-rekannya dituduh mengganggu aktivitas pejalan kaki, karena mereka menggunakan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat melapak.
“Mereka ada yang bilang juga kami nyolot, dan mengganggu kesenangan orang yang lewat, menggelar lapakan di bahu jalan trotoar untuk pejalan kaki, disabilitas. Padahal orang yang jalan kaki yang ngelewat ke lapakan kami fine saja. Mereka ambil juga (barang yang dibutuhkan), ada yang ambil, karena mungkin mereka baca, bahwa ini bukan jual beli,” ungkapnya.
Situasi sempat sedikit memanas ketika salah seorang pegiat Pasar Gratis Bandung, perempuan paruh baya yang sering dipanggil Bunda, tak terima mereka disuruh bubar oleh Satpol PP. Bunda berusaha adu argumen dengan salah seorang sopir Satpol PP.
Satpol PP meminta mereka mengurus perizinan ke kepolisian untuk acara-acara bakti sosial. Satpol PP berdalih bahwa izin tersebut diperlukan untuk menjaga sesuatu yang tidak diinginkan.
“Bunda ngak terima dimarahin, terus sekarang gimana bagusnya, kok bapak jadi marah-marah kan kita tidak melakukan hal-hal kriminal atau merusak tempt itu. Toh buktinya warga sekitar dan pengelola taman juga mendukung dengan adanya lapakan pasar gratis,” cerita Bara, menirukan argumentasi Bunda.
Padahal tanpa ada Satpol PP pun malam itu komunitas sebenarnya sudah bersiap membubarkan diri mengingat barang-barang gratis mereka sudah hampir habis. Barang yang tersisa tinggal nasi bungkus. Tetapi karena Satpol PP keukeuh meminta mereka bubar, maka komunitas akhirnya mengalah dan terpaksa berkelilling kota untuk membagikan nasi bungkus yang tersisa.
Menurut Bara, aksi-aksi lapakan Pasar Gratis Bandung memang beberapa kali pernah dibubarkan oleh aparat maupun Satpol PP. Seperti di kawasan Cimahi, Braga, Taman Lansia, Taman Telkom, beberapa lokasi lainnya. Meski begitu, semangat mereka untuk terus berbagi dan mengedukasi tak akan berhenti. Sebab masih banyak warga Bandung yang kurang beruntung dan membutuhkan solidaritas.
Pembubaran kegiatan solidaritas yang digerakkan anak muda Bandung juga pernah menimpa komunitas literasi Perpustakaan Jalanan, 27 Agustus 2016. Waktu itu, lapak komunitas penyedia bacaan gratis bagi warga Bandung tersebut dibubarkan paksa oleh TNI.
Satpol PP tidak Tahu
BandungBergak.id telah mengonfirmasi kepada Satpok PP Kota Bandung terkait aksi pembubaran Pasar Gratis Bandung. Salah satunya kepada Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum, Idris, namun ia mengaku belum mengetahui aksi pembubaran tersebut, karena sedang di luar Kota. Ia menyarankan menghubungi Kepala Seksi OP Satpol PP Kota Bandung, Satriadi. Namun Satriadi tak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, juga mengaku tak mengetahui informasi pembubaran Pasar Gratis Bandung. Ketika disinggung mengenai dua truk Satpol PP yang hadir di sekitar lapak Pasar Gratis Bandung, Rasdian mengklaim bahwa hal itu permintaan dari wilayah.
“Oh itu ke kewilayahan mungkin, kan masuk ke Bandung Wetan. Itu konfirmasi ke kecamatan ke Bandung Wetan. (Mengenai dua truk Satpol PP) iya bisa aja dia pinjem, kendaraannya mungkin kurang, karena pinjam ke kita,” terang Rasdian.
Rasdian berjanji akan mengecek kabar tersebut ke kewilayahan atau kecamatan. Karena menurutnya kewilayahan biasa meminta bantuan kendaraan maupun personel ke Satpol PP Kota Bandung.
“Bisa aja dia minta bantuan. Kebetulan bapak lagi di luar ngak ada laporan sama saya. Nanti bapak cek dulu nanti dikonfirmasi dulu. Biasanya begitu, kalau kekurang personel dia (kewilayahan minta ke kami nanti dibantu). Karena ada kewenangan kewilayahan juga untuk melakukan penertiban,” terangnya.