• Kampus
  • Pengamat UGM: Kenaikan Harga Pertamax Tepat, tapi Jangan Naikkan Pertalite

Pengamat UGM: Kenaikan Harga Pertamax Tepat, tapi Jangan Naikkan Pertalite

Kenaikan harga Pertamax memang memicu inflasi, tetapi relatif kecil. Pertamina diingatkan agar tidak menyentuh harga Pertalite.

Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Pasteur dari arah Jakarta, Bandung, 6 Juli 2021. Kenaikan Pertamax memicu inflasi. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana5 April 2022


BandungBergerak.idHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis bensin Pertamax (RON 92) resmi naik dari Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) lalu.

Pengamat Energi UGM, Fahmy Radhi, berpendapat penetapan harga Pertamax mestinya ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga yang ideal adalah harga yang sesuai dengan harga keekonomian.

Menurutnya, harga Pertamax saat ini memang harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia sudah mencapai $ 130 per barel. Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat.

“Karenanya, penaikkan harga Pertamax oleh Pertamina menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022 sudah tepat," ujarnya di Kampus UGM, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (5/4/2022).

Fahmi mengakui kenaikan harga Pertamax memicu inflasi. Hanya saja kontribusi terhadap inflasi kecil, pasalnya proporsi konsumen Pertamax di Indonesia hanya berkisar 12 persen.

“Kenaikan harga Pertamax memang memicu inflasi, tetapi jangan sentuh dan menaikkan harga Pertalite yang proporsi konsumennya mencapai 76 persen. Penaikkan harga Pertalite tentu akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat," terangnya.

Baca Juga: Bugar dan Produktif Saat Puasa, Bagaimana Caranya?
Relasi Menjadi Kunci Mencari Kerja bagi Angkatan Pandemi

Menurutnya, konsumen Pertamax adalah golongan menengah ke atas yang menggunakan mobil dengan notabene mobil-mobil mahal. Dengan jenis konsumen semacam itu, menurutnya, jarang ditemui antrean panjang menjelang kenaikan harga.

“Saya kira tidak mudah bagi mereka akan migrasi ke Pertalite yang harganya lebih murah. Kenaikan inipun tidak akan secara signifikan mendongkrak penjualan Pertamax Turbo, meski dengan harga sekarang menjadi semakin pendek selisihnya. Kedua jenis Pertamax ini tetap berbeda," imbuhnya.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//