• Berita
  • Pemkot Bandung Putuskan Salat Id di tengah Pandemi 

Pemkot Bandung Putuskan Salat Id di tengah Pandemi 

Ramadan tahun lalu, semua pihak gencar mensosialisasikan physical distancing, termasuk menganjurkan salat id di rumah.

Bayangan seorang pria kala berdoa saat itikaf atau tinggal di masjid di 10 hari terakhir bulan suci Ramadan di masjid Pusat Dawah Islam, Bandung, Jawa Barat, 2 Mei 2021. Berbeda dengan itikaf tahun-tahun sebelumnya, kali ini jumlah peserta itikaf hanya sedikit akibat pandemi Covid-19. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana11 Mei 2021


BandungBergerak.idPemkot Bandung memilih melakukan desentralisasi salat Idulfitri 2021 di satuan wilayah terkecil di Kota Bandung, misalnya sampai level RT atau RW. Kebijakan ini ditempuh agar konsentrasi jemaah tidak terpusat di satu tempat, sehingga diharapkan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar agar mengurangi potensi penularan Covid-19 di Bandung.

Meski demikian, pilihan tersebut akan membuat kerumunan terbagi di lingkup-lingkup kewilayahan, di tengah kasus Covid-19 di Bandung yang masih belum reda. Kasus harian Covid-19 di Bandung masih terjadi. Menurut data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, covid-19.bandung.go.id, yang terakhir diperbarui Senin (10/5/2021) pukul 19:38, total terkonfirmasi Covid-19 di Bandung sebanyak 18,048 kasus.

Jumlah konfirmasi aktif (belum sembuh dan berpotensi menularkan Covid-19) sebanyak 656 kasus, jumlah konfirmasi sembuh sebanyak 17,087 orang, dan kasus meninggal sebanayak 305 orang.

Data kasus konfirmasi aktif tersebar di 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung, dengan 10 kecamatan terdiri dari Kecamatan Antapani 72 kasus, Rancasari 57 kasus, Batununggal 40 kasus, Arcamanik 37 kasus, Mandalajati 33 kasus, Cibeunying kidul 33 kasus, Coblong 31 kasus, Lengkong 31 kasus, Ujung berung 29 kasus, Bandung kulon 28 kasus.

Zonasi seluruh kecamatan di Kota Bandung berwarna kuning atau oranye, artinya tidak ada satu pun kecamatan yang bebas Covid-19.

Meski demikian, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap desentralisasi salat id di masjid-masjid Kota Bandung dapat memecah konsentrasi jemaah. Mereka tidak akan terpusat di lapangan atau masjid besar.

Keputusan desentralisasi salat id merupakan hasil rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021).

“Hasil rapat ini yang krusial pertama tentang Idulfitri. Tadi dibahas dan disepakti, Idulfitri dilaksanakan dengan konsep desentralisasi. Artinya semakin menyebar semakin baik. Karena jumlah jemaah yang ikut dalam salat Idulfitri akan semakin sedikit,” kata Oded.

Maka Oded berharap, setiap masjid, termasuk masjid berkapasitas kecil yang biasanya tidak melaksanakan salat id diimbau untuk menggelar salat id. Bahkan sebisa mungkin salat Id dilaksanakan hingga ke level RT atau RW. Di Kota Bandung terdapat sekitar 4.000 masjid, bahkan jumlahnya bisa menjadi 9.000 kalau dijumlah dengan masjid-masjid di level RT.

“Biasanya salat Idulfitri gabungan beberapa masjid di satu tempat. Sekarang, kebijakan kita salat Idulfitri didesentralisasi,” ungkapnya.

Kendati mengizinkan menggelar salat id berjemaah, Oded tetap mengingatkan agar setiap masjid mempersiapkannya dengan matang. Setiap masjid penyelenggara salat id harus melakukan simulasi dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di level kewilayahan.

Rapat juga memutuskan meniadakan takbiran keliling. Untuk pembagian zakat, Oded mengimbau agar panitia pengelola zakat mendistribusikannya secara langsung dan lebih awal agar tidak terjadi kerumunan.

Mengenai antisipasi peningkatan aktivitas ziarah kubur pascasalat id, Oded menugaskan para camat yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus. Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.

Oded mengingatkan agar standar protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU. Sementara skema pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara berbarengan.

“Ziarah kubur juga yang sering berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang yang akan ziarah,” ungkapnya.

Baca Juga: Bandung Berlakukan Larangan Mudik, Salat Idulfitri Harus Sesuai Prokes
Masjid dan Madrasah Kurang Prokes, Tel-U Sumbang Alat Cuci Tangan Sensorik

Salat Idulfitri Tahun Lalu

Ramadan tahun lalu, semua pihak gencar mensosialisasikan physical distancing, termasuk menganjurkan salat id di rumah. Di Bandung sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk menjalankan salat idulfitri di rumah saja, mengingat Covid-19 masih mewabah.

Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl mengajak kepada umat muslim untuk tetap berdisiplin mengikuti anjuran protokol kesehatan di Bandung yang masuk zona merah, sejalan dengan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.

“Khusus berkaitan dengan salat Idulfitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insyaallah pahalanya sama,” ucap Miftah, Jumat (15/5/2020).

Wali Kota Oded mengamini fatwa MUI terkait pelaksanaan salat Idulfitri di rumah. Selain itu, anjuran untuk tetap melaksanakan Salat Idulfitri di rumah ini juga sejalan dengan imbauan physical distancing, sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020.

“Kita melihat dari sisi penanganan Covid19, ada tiga aspek. Aspek kesehatan penting, aspek ekonomi penting, dan aspek sosial keagamaan penting. Tapi dari ketiga aspek itu, kesehatan yang harus kita perhatikan. Tadi kata Pak Kiai dari MUI bahwa Salat Id atau ke masjid tidak dilarang, tapi berkumpulnya itu,” papar Oded, Selasa (19/5/2020).

Waktu itu Bandung masuk zona hitam. Hanya satu yang zona merah, yakni kecamatan Panyileukan. Pandemi Covid-19 sedang gawat-gawatnya. “Hasil evaluasi, kalau ditarik ke level kecamatan itu ada 29 kecamatan masih hitam hanya ada satu yang merah. Ditarik ke kelurahan ada 83 kelurahan yang hitam,” bebernya.

Sekarang, sejak setahun dirundung pandemi, Bandung memang telah masuk zona kuning. Namun zona kuning bukan berarti aman dari Covid-19, apalagi tanpa dibarengi protokol kesehatan yang ketat, termasuk menghindari kerumunan.  

Editor: Redaksi

COMMENTS

//