Pemkab Bandung Barat Edarkan Surat Pembukaan Pariwisata
Pada libur lebaran, kawasan wisata Lembang yang berjarak 20 kilometer dari pusat Kota Bandung itu kerap dilanda kemacetan parah.
Penulis Iman Herdiana15 Mei 2021
BandungBergerak.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan Surat Edaran tentang Pembukaan Destinasi/Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Barat mulai 15 Mei 2021 atau dua hari pasca-hari lebaran 2021. Keputusan membuka wisata ini menyusul status KBB yang keluar dari zona merah Covid-19.
Dalam Surat Edaran itu, Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan menekankan pembukaan pariwisata harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Melalui petikan Surat Edaran tertanggal 11 Mei 2021, Hengki Kurniawan menyatakan bahwa untuk mendukung keberlangsungan usaha sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat, diperlukan peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Bahwa dukungan terhadap pariwisata perlu diintensifkan dengan pemberlakuan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci Tangan), 3T (Tracing, Testing, Treatment), dan Peningkatan Fasilitas Layanan Kesehatan.
"Maka perlu lebih memperketat Pelaksanaan Protokof Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dan berdasarkan hasil evaluasi Destinasi/Tempat Wisata dapat membuka kemball kegiatan usahanya mulai tanggal 15 Mei 2021," demikian petikan SE yang ditandatangani Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan.
Surat tersebut ditembuskan ke Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, KBB yang memiliki sejumlah lokasi wisata alam dan kuliner, seperti Lembang, sejak beberapa pekan ke belakang masuk zona merah Covid-19 bersama Kota Tasikmalaya. Dengan status ini, kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut ditutup.
Baru pada Selasa 11 Mei lalu, Ridwan Kamil mengumumkan KBB dan Kabupaten Tasikmalaya turun dari zona merah ke zona oranye. "Zona merah berkurang, jadi KBB dan Kota Tasikmalaya tidak merah lagi. Yang merah hanya Majalengka," kata Ridwan Kamil,
Zona merah berarti zona dengan kasus penularan Covid-19 tinggi. Karena itu kawasan wisata di zona merah tidak boleh beroperasi. Sementara untuk status zona oranye, Ridwan Kamil mengatakan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata. “Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Masuk Zona Merah Covid-19, Tempat Wisata Ditutup
Menengok Segitiga Wisata Jakarta, Bogor, dan Bandung
Lembang Sepi Sehari Setelah Lebaran
Lembang menjadi salah satu kawasan wisata favorit di Kabupaten Bandung Barat, mengingat di daerah ini terdapat sejumlah destinasi wisata alam dan kuliner yang kerap menjadi tujuan turis dari dalam maupun luar Bandung, termasuk dari Jakarta. Gunung Tangkubanparahu menjadi salah satu destinasi wisata yang pintu masuknya bisa diakses melalui Lembang.
Pada libur lebaran, kawasan wisata Lembang yang berjarak 20 kilometer dari pusat Kota Bandung itu kerap dilanda kemacetan parah. Namun kemacetan ini tidak terjadi setidaknya sehari setelah lebaran 2021 kemarin.
"Tidak ada kemacetan. Wisaata masih ditutup," kata Cardi, warga Desa Gudangkahuripan, Lembang. "Kemarin (Jumat 15 Mei atau sehari setelah lebaran) lalu lintas lancar, malah kosong."
Warga Lembang lainnya, Cica, mengatakan lalu lintas di Lembang ramai dan lancar. "Pas kemaren mah agak padat tapi lancar. Farm House juga ga terlalu macet," katanya. Farm House merupakan lokasi wisata belanja di sekitar Desa Gudangkahuripan. Pada musim liburan, kawasan ini kerap dilanda kemacetan.