• Kampus
  • UI: 29 Juta Penduduk Usia Kerja di Indonesia Terimbas Pandemi Covid-19

UI: 29 Juta Penduduk Usia Kerja di Indonesia Terimbas Pandemi Covid-19

Di sisi lain, pada 2030-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi atau ledakan jumlah penduduk usia produktif.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam webinar “Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Upaya Memanfaatkan Bonus Demografi” yang digelar UI, Senin (10/5/2021). (Dok. UI)

Penulis Iman Herdiana19 Mei 2021


BandungBergerak.idPandemi Covid-19 yang kini memasuki tahun kedua, berdampak besar pada sektor dunia kerja. Universitas Indonesia (UI) menyebut 29 juta penduduk usia kerja di Indonesia terkena imbas pandemi yang berawal di Kota Wuhan, China, akhir Desember 2019.

“Sektor ketenagakerjaan mengalami dampak pandemi Covid-19, lebih dari 29 juta penduduk usia kerja di Indonesia terkena imbas pandemi. Akan tetapi, pada Kuartal II-2021, penyerapan tenaga kerja mulai menunjukkan trend membaik. Sebagian pekerja yang terkena dampak pandemi pun mulai diserap industri," kata Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FEB UI, Teguh Dartanto, dikutip dari laman resmi UI, Rabu (19/5/2021).

Teguh Dartanto menyampaikan hal tersebut dalam acara Kuliah Umum Magister Manajemen FEB UI bersama Menteri Ketenagakerjaan RI  Ida Fauziyah bertema “Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Upaya Memanfaatkan Bonus Demografi”, Senin (10/5/2021).

Teguh menekankan, ke depan pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan kualitas sumber manusia manusia (SDM). Hal ini perlu dilakukan untuk mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi nasional yang membutuhkan SDM kompeten, produktif, unggul dan berdaya saing tinggi.

Terlebih lagi, struktur penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh penduduk usia produktif. Kondisi demografi ini merupakan bonus yang harus dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi. Tantangannya, bagaimana mengelola struktur demografi agar menjadi peluang dan bukan menjadi ancaman bagi program pemulihan ekonomi.

Menteri Ida Fauziyah memaparkan data terkini kondisi ketenagakerjaan Indonesia akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, sebesar 19,1 juta penduduk usia kerja terdampak dan 1,62 juta orang menganggur. Di sisi lain, pada 2030-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi atau ledakan jumlah penduduk, yakni jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 205 juta dan 2 jutaan usia produktif masuk ke pasar kerja setiap tahun.

Keberhasilan memanfaatkan bonus demografi akan tercermin pada peningkatan standar hidup penduduk yang faktor penentunya adalah produktivitas. Ida mengatakan, bonus demografi memberikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk melalui peningkatan produktivitas pekerjanya.

Produktivitas tercermin dari sikap mental dan etos kerja yang selalu berusaha melakukan perbaikan mutu kehidupan, melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Peneliti UI Temukan Bukti Pelaut Indonesia Sudah Berlayar Sebelum Eropa
FKUI Teliti Kesediaan Mahasiswa Kedokteran Menjadi Relawan Pandemi Covid-19

Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan 9 kebijakan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dalam menghadapi bonus demografi, di antaranya reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

Arah pengembangan kebijakan tersebut melalui triple skilling pelatihan vokasi, diawali dengan mencari pekerjaan: pekerja masa depan/pencari kerja membutuhkan pelayanan dan informasi, peningkatan dan pengakuan kompetensi, dan pasar kerja luar negeri.

Kemudian, meningkatkan daya saing lewat life-long learning, advanced skills, pengakuan kompetensi di tempat kerja; bagi perusahaan (BUMN, UMKM, dan start-up) melakukan peningkatan daya saing produk. Selanjutnya, globalisasi: orientasi ekspor, pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan kesejahteraan nasional.

Ada pun strategi peningkatan produktivitas tenaga kerja akan dicapai dengan cara penguatan kelembagaan, regulasi, SDM, kerjasama, sistem dan penguatan metode produktivitas, promosi produktivitas, penguatan pengukuran dan analisis produktivitas, dan platform digital produktivitas.

Impelementasi program peningkatan produktivitas dilakukan lewat Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia. Kehadiran BLK diharapkan memudahkan anak muda usia produktif atau masyarakat mengakses layanan peningkatan produktivitas.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//