• Kampus
  • UIN Bandung Bebaskan UKT Mahasiswa Baru Yatim Piatu

UIN Bandung Bebaskan UKT Mahasiswa Baru Yatim Piatu

Pemberian beasiswa juga dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan kepada enam mahasiswa berprestasi. Beasiswa akan diberikan tiap tahun.

Gedung Rektorat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan A.H. Nasution No 105. UIN SGD Bandung merupakan salah satu kampus negeri atau PTN. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana21 Mei 2021


BandungBergerak.idUniversitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung membebaskan biaya kuliah bagi mahasiswa baru yang berstatus yatim piatu. Rektor UIN Bandung, Mahmud, mengatakan kebijakan ini dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial, sebagai makna penting dari Ramadan yang baru saja berlalu.

“Selain melatih kedisiplinan dan kejujuaran, hikmah dari puasa Ramadhan juga dapat meningkatkan kepedulian sosial. Karenanya, semua jajaran pimpinan di UIN SGD hendaknya mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada kaum zuafa, sebagai ciri dari meningkatnya kepedulian sosial,” ungkap Rektor Mahmud, sebagaimana dikutip dari laman UIN Bandung.

Rektor menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal keluarga besar UIN SGD Bandung tahun 1442 Hijriah, yang digelar secara virtual, Kamis (20/05.2021).

Acara tersebut menghadirkan pemateri KH Arief Ikhwanie, memberikan tausiah Halal Bihalal. Diikuti oleh segenap pimpinan: ketua Senat Universitas, jajaran Rektorat, para kepala Biro, lembaga dan pusat, pengurus dharma wanita, juga fakultas. Ikut hadir Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Setia Gumilar.

Lanjut Mahmud, mengasihi dan menyayangi anak yatim itu sebuah kebajikan, tiada lain demi memperoleh pertolongan dari Allah SWT. “Menyantuni anak-anak yatim itu bisa dengan berbagai cara, salah satunya membantu kuliah mereka. Ini kepedulian nyata, sebagai ibadah kita yang akan mendatangkan pertolongan Allah,” jelasnya.

Ia yakin, keberkahan akan selalu menyertai semua masyarakat kampus UIN SGD Bandung manakala mengasihi dan menyantuni anak yatim. “Inilah amal jariah yang wajib kita lakukan!” tegas Prof Mahmud.

Kebijakan lain yang sudah berjalan di UIN Bandung, terutama dalam masa Pandemi Covid-19, adalah keringanan biaya kuliah atau UKT untuk seluruh mahasiswa melalui pemotongan UKT sebesar 10 persen. Pembayaran UKT-nya pun bisa dicicil melalui dua tahap, masing-masing 50 persen.

Bagi orang tuanya yang terkena PHK, atau mengalami kerugian usaha secara signifikan, pailit, atau tutup usaha, mendapatkan pemotongan lagi sebanyak 10 persen. “Dan kita bebaskan UKT bagi yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19,” tuturnya.

Ditanya, apakah hal tersebut bisa berdampak bagi income UIN SGD, yang kini berstatus Badan Layanan Umum? Kata Prof Mahmud, “Tentu saja income kita ada penurunan, sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 ini. Namun niat kita tetap lurus, dan senantiasa mengharapkan berkah dari Yang Maha Kuasa. Alhamdulillah, proses perkuliahan mahasiswa maupun konsep kesejahteraan warga kampus, berjalan dengan semestinya.

Baca Juga: Unpad Sediakan Beasiswa Doktor dan Fast Track Magister-Doktor
Syarat Mendaftar Beasiswa Reguler LPDP 2021
Daftar Kampus di Jawa Barat Tujuan Beasiswa LPDP Reguler 2021

Beasiswa FH Unpas

Pemberian beasiswa juga dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan kepada enam mahasiswa berprestasi. Beasiswa diserahkan secara simbolis oleh Dekan FH Unpas Anthon F. Susanto di Auditorium FH Unpas, Kampus I, Jalan Lengkong Besar No. 68, Bandung, Kamis (20/5/2021).

Beasiswa FH Unpas merupakan yang pertama diberikan melalui anggaran fakultas untuk mewujudkan Campus Social Responsibility (CSR). Rencananya, setiap semester beasiswa akademik akan diberikan bergantian kepada mahasiswa berprestasi lainnya.

“Awalnya beasiswa ini dicanangkan untuk 10-15 orang. Tapi, disaring lagi dan akhirnya terpilih menjadi 6 orang. Jumlahnya memang tidak besar, tapi ini upaya fakultas untuk memotivasi dan mendorong semangat mahasiswa,” katanya.

Dekan mengatakan, keenam penerima beasiswa diseleksi melalui data akademik yang dimiliki fakultas. Kriteria yang diperhatikan di antaranya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi dari beberapa angkatan dan perolehan prestasi akademik.

“IPK harus murni ditempuh dari tiap semester, jadi bukan hasil perbaikan, semester pendek, atau evaluasi. Selain IPK, prestasi akademik yang diraih juga menjadi pertimbangan pemberian beasiswa,” jelasnya.

Beasiswa hanya akan diberikan satu kali agar mahasiswa lain berkesempatan terpilih di semester berikutnya. Ke depannya, kuota penerima beasiswa tentu akan ditingkatkan.

Enam mahasiswa berprestasi FH Unpas yang menerima beasiswa akademik yaitu Iis Febriany, Yudistya Putra Denis, Nabila Apriani, Almira Jasmine, Valda Zahirra Sidqi, dan Tiara Khoirun Nisa. Tetapi, Nabila dan Tiara berhalangan hadir ke tempat.

Mewakili rekan-rekannya, Yudistya menyambut baik apresiasi fakultas kepada mahasiswa berprestasi. Ia berharap, terobosan ini dapat menjadi semangat baru bagi mahasiswa untuk meningkatkan prestasinya.

“Saya mewakili teman-teman yang lain mengucapkan terima kasih telah memberi kesempatan kepada kami untuk menerima beasiswa ini. Saya berharap, fakultas bisa lebih masif menginformasikan kepada mahasiswa agar mereka lebih terpacu, terlebih di masa pandemi. Sukses selalu FH Unpas, semoga terus jaya,” tutupnya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//