• Kampus
  • Syarat Dapat KIP Kuliah dan Daftar ke PTS

Syarat Dapat KIP Kuliah dan Daftar ke PTS

Kuota KIP Kuliah lebih banyak dari Bidikmisi yakni 400.000 orang untuk tahun 2020.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah. Siswa pemegang KIP Kuliah bisa melanjutkan kuliah di PTN maupun PTS. (Dok Kemendikbud, 2021)

Penulis Iman Herdiana22 Juni 2021


BandungBergerak.idProgram Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) semakin diminati calon mahasiswa. Apalagi program ini bisa diakomodir perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN dan PTS).

Perlu diketahui, Seleksi Mandiri PTN sudah dimulai 7 Juni 2021 dan kan ditutup 3 Oktober 2021. Sementara Seleksi Mandiri PTS dimulai 16 Juni 2021 dan akan ditutup 31 Oktober 2021.

Mengutip laman resmi kemdikbud.go.id, Selasa (22/6/2021), terdapat beberapa keunggulan dari KIP Kuliah. Antara lain, jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020 (Bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

KIP Kuliah lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi. Sementara sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di perguruan tinggi.

KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi; KIP Kuliah Afirmasi meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps; Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri); Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Daftar Kampus di Jawa Barat Tujuan Beasiswa LPDP Reguler 2021
Unpad Sediakan Beasiswa Doktor dan Fast Track Magister-Doktor

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera; Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Pemegang KIP Kuliah Daftar ke Unpas

Salah satu PTS yang menerima calon mahasiswa pemegang KIP Kuliah adalah Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Melansir informasi di surat edaran Seleksi Mandiri PTS Program KIP Kuliah yang diterbitkan Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas, berikut langkah pendaftaran dan dokumen yang diperlukan untuk daftar kuliah bagi pemegang KIP Kuliah:

1. Pendaftaran KIP Kuliah pada seleksi mandiri Unpas

Siswa yang telah memiliki KIP Kuliah tidak perlu mendaftarkan diri di web Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unpas, melainkan langsung di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan memilih Seleksi Mandiri PTS.

Seleksi Mandiri PTS sudah dibuka sejak 16 Juni – 31 Oktober 2021. Namun, di Unpas hanya prodi-prodi tertentu yang menerima KIP Kuliah, ditentukan berdasarkan keputusan internal.

2. Pengiriman berkas KIP Kuliah ke Unpas

Setelah melakukan pendaftaran dan memilih Unpas di web KIP Kuliah, selanjutnya siswa wajib mengirimkan berkas sebagai persyaratan tes tertulis, wawancara, dan verifikasi. Berkas ditujukan kepada Biro Administrasi Kemahasiswaan Unpas, Lantai I Jalan Tamansari No 6-8, Bandung, 40614. Pengiriman berkas dapat melalui jasa ekspedisi apapun.

3. Berkas persyaratan yang diperlukan

Kartu peserta dan formulir pendaftaran KIP Kuliah, unduh di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id; Fotokopi ijazah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah;

Fotokopi rapor semester 4 – 6 dilegalisir; Fotokopi SKHUN yang dilegalisir (untuk lulusan 2019); Surat keterangan prestasi atau peringkat siswa di kelas atau bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan oleh Kepala Sekolah (opsional);

Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Beasiswa Siswa Miskin (BSM)/SKTM/sejenis; Surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang dapat dibuktikan kebenarannya, dikeluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja;

Fotokopi KK; Fotokopi KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP; Bukti rekening listrik dan pembayaran PBB tahun terakhir; Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar;

Foto rumah tampak depan, di dalam rumah, dan tampak kiri-kanan-belakang (opsional); Foto peserta bersama keluarga yang masih menjadi tanggungan; Petunjuk arah atau peta lokasi rumah calon mahasiswa.

4. Jadwal pengiriman berkas, tes tulis, wawancara, dan verifikasi

Pengiriman berkas persyaratan dapat dilakukan mulai 18 Juni – 5 Agustus 2021 pukul 09.00 – 15.00 WIB. Sedangkan pelaksanaan tes tulis, wawancara, dan verifikasi akan dilakukan secara online pada Minggu, 15 Agustus 2021, menggunakan platform yang akan diinfokan kemudian.

5. Pengumuman penerima KIP Kuliah Unpas

Calon mahasiswa yang memenuhi syarat dan dinilai berhak menjadi penerima KIP Kuliah akan diumumkan setelah proses tes tulis, wawancara, dan verifikasi selesai dilakukan. Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas akan melakukan seleksi secara ketat, sehingga calon penerima KIP Kuliah benar-benar sesuai ketentuan.

6. Informasi KIP Kuliah Unpas

Informasi KIP Kuliah akan di-update secara berkala di laman Facebook Kemahasiswaan Unpas atau Instagram univ_pasundan.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//