• Berita
  • PPKM Mikro Bandung Belum Merata

PPKM Mikro Bandung Belum Merata

Dinkes minta masyarakat serius PPKM. Vaksinasi di Bandung diperkirakan baru beres Maret 2022.

Vaksinasi massal di halaman Masjid Salman ITB, Bandung, 27 Juni 2021. Target vaksin Wanita berhijab mendapat suntikan dosis pertama di bilik bertirai.(Foto: Prima Mulia)

Penulis Bani Hakiki30 Juni 2021


BandungBergerak.idKasus penularan Covid-19 di Bandung melonjak sangat tinggi sejak libur pascalebaran Mei 2021. Angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau jumlah kasur terhuni untuk penyintas virus infeksius di 29 rumah sakit meningkat lebih dari 15 persen dalam waktu satu bulan terakhir. Menurut catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung termutahkhir (29/6/2021), BOR telah menyentuh angka 96,8 persen.

Sejak awal Juni 2021 saja, BOR rumah sakit di Bandung berada di angka 79,9 persen dan pihak Pemkot pun telah mengambil beberapa langkah demi menekan jumlah tersebut. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sekala mikro(PPKM Mikro). Penarapan ini diharapkan bisa membatasi penyebaran virus dengan efektif.

Rabu (30/6/2021), kebijakan PPKM Mikro kembali disosialisasikan lewat sebuah serial diskusi vitual yang diselenggarakan Departemen Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran Universtias Padjadjaran (IKM FK Unpad). Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanegara ikut andil dalam sosialisasi. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mulai serius menerapkan PPKM Mikro.

“PPKM ini harus dibarengi dengan prokes 5M dan 3T supaya berjalan efektif. Sangat dibutuhkan kesadaran masing-masing dari masyarakat,” tutur Ahyani pada pertemuan virtual tersebut.

Sistem PPKM Mikro ditargetkan untuk perangkat daerah di wilayah terkecil, seperti tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pembatasan ini dipercaya sebagai kunci dalam mengantisipasi penambahan kasus penularan. Wilayah mikro pun dianggap lebih hafal terhadap aktivitas warganya sendiri. Dengan begitu, hal ini dapat mempersingkat proses penyaringan terhadap suspect untuk melakukan isoman di rumah atau harus dirujuk ke rumah sakit.

Sejauh ini, kebijakan PPKM Mikro Kota Bandung masih belum merata. Misalnya, di kawasan sekitar Dipatiukur hingga Sekeloa, Kecamatan Coblong belum terliat adanya pengurangan aktivitas di luar rumah secara signifikan. Sejak libur lebaran Mei 2021, Pemkot Bandung telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sepanjang Jalan Dipatiukur sejak sore hingga malam.

Kebijakan tersebut dimaksud untuk meminimalisasi mobilisasi masyarakat selama aktivitas jam kerja. Namun, banyak warga yang menuturkan bahwa penutupan jalan memunculkan pungutan liar yang diduga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Ini teh jalan udah ditutup dari sebelum lebaran. Tapi pas polisi pada pulang, (kendaraan) tetep bisa lewat asal bayar,” tutur seorang anggota Linmas RW 11 Kecamatan Usep Kosasih (48) yang ditemui di Haur Pancuh.

Sejumlah warga di RW 11 dan 8 Kecamatan Coblong menuturkan belum ada koordinasi atau kebijakan resmi dari Forum RT/RW sekitar mengenai PPKM Mikro. Suasana lingkungan pun masih ramai dan dipadati pedagang kaki lima. Bahkan, lokasi Sekeloa bagian selatan masih digunakan sebagai lapak pasar setiap pagi hari.

Baca Juga: Data Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 di Rumah Sakit Kota Bandung per 30 Juni 2021
700-an RT di Zona Merah Jawa Barat akan Lockdown

Data Vaksinasi Termutakhir

Kepala Dinkes Ahyani Raksanegara juga memaparkan kabar terbaru kondisi pagebluk termutakhir di Kota Bandung. Selain menegaskan kembali PPKM Mikro kepada masyarakat, Pemkot dan Dinkes masih fokus dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Proses vaksinasi bertahap ini ditargetkan akan beres pada Maret 2022 mendatang.

Menurut data terbaru (29/6/2021), Dinkes menargetkan sasaran sebanyak 474.791 orang tervaksin para periode pertama. Sampai saat ini, sebanyak 495.451 orang (104,35 persen) telah melewati dosis tahap pertama dan 322.561 orang (64,94 persen) dosis kedua.

“Vaksinasi harus dipercepat karena melindungi orang-orang di sekitarnya. Selama keadaan masih seperti ini (zona merah), yang belum vaksin dan sakit harus tetap menjaga mental positif,” ujar Ahyani.

Pada vaksinasi Covid-19 dosis tahap pertama, data tersebut menunjukkan sebanyak 31.785 (128,64 persen) tenaga kesehatan telah tervaksin dana 28.946 (117,15 persen) sudah melalui dosis tahap kedua. Jumlah ini terbilang meningkat secara signifikan mengingat semula target sasasaran vaksin untuk nakes sebesar 24. 709 orang.

Bagi para warga lanjut usia (lansia), Dinkes menargetkan sebanyak 305.666 orang tervaksinasi. Namun, jumlah lansia yang telah tervaksin baru 107.270 orang (34,09 persen) dosis pertama dan 93.371 orang (30,55%) untuk dosis kedua. Sementara itu, sebanyak 356.396 orang (246,78 persen) dan 200.244 orang (138,66 persen) petugas publik telah tervaksin dari target awal 144.416 orang.

Ahyani juga menyampaikan kekurangan jumlah nakes. Intensitas lonjakan yang masih meningkat sampai saat ini, membuat banyak nakes dan petugas publik yang kewalahan. Maka dari itu, bantuan langsung dari masyarakat akan sangat membantu kondisi saat ini.

“Kami sangat membutuhkan relawan dari warga sebagai tenaga kesahatan ataupun tidak. Ini bisa sangat membantu banyak penanganan dari berbagai hal,” ujarnya.

Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung ini disinyalir terjadi karena kelalaian masyarkat terhadap prokes yang seharusnya diterapkan. Mobilisasi warga yang sangat intens pascalibur lebaran.

Laporan Satuan Polisi Pamongpraja periode Juni 2021 menunjukkan sebanyak 1.160 pelanggaran aktivitas masyarakat tanpa masker di luar lingkungan rumah. Ini sangat jauh dari catatan sebelumnya, 31 untuk bulan April dan 20 pelanggaran untuk bulan Mei. Pelanggaran kerumunan pun baru ditemukan pada bulan Mei, yakni sebanyak 140 kasus dan meningkat drastis pada bulan Juni hingga 595 pelanggaran kerumunan.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//