• Berita
  • Pandemi Covid-19 Bandung Raya: PPKM Darurat untuk Redam Lonjakan Kasus

Pandemi Covid-19 Bandung Raya: PPKM Darurat untuk Redam Lonjakan Kasus

Pemerintah daerah di Bandung Raya diingatkan untuk konsisten menerapkan PPKM Darurat. Khusus di Kota Bandung, sebaran virus corona sudah masuk kategori kritis.

Jelang PPKM Darurat, sebagian masjid memilih meniadakan ibadah salat Jumat terkait terus meningkatnya penularan Covid-19, seperti Masjid Lautze, Lengkong, Kota Bandung, Jumat 2 Juli 2021. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana3 Juli 2021


BandungBergerak.idPandemi Covid-19 Bandung Raya hari ini Sabtu (3/7/2021) mendapat penanganan baru berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. PPKM Darurat dengan reguasi pembatasan yang cukup ketat akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 20 Juli 2021.

Total kasus terkonfirmasi positif Pandemi Covid-19 Bandung Raya bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mencapai 64.646 orang, bertambah 540 kasus dibandingkan data sebelumnya. Dari jumlah itu, total ada 54.308 orang yang sembuh. Sementara kasus meninggal mencapai 1.337 orang (bertambah 47 orang).

Kematian akibat Covid-19 tersebar di 4 wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Begitu juga dengan ribuan kasus aktif, kontak erat, dan suspek yang tersebar di masing-masing kecamatan, kelurahan, desa di 4 wilayah Bandung Raya.

Pemerintah daerah di Bandung Raya diingatkan untuk konsisten menerapkan PPKM Darurat. Khusus di Kota Bandung, sebaran virus corona sudah masuk kategori kritis. Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi, menyarankan kebijakan yang dijalankan di zona merah Bandung harus ketat, lebih ketat dari PPKM Darurat itu sendiri.

Irvan menyebut inti dari PPKM Darurat adalah pengetatan menghentikan sementara aktivitas sosialisasi masyarakat. “Dengan tidak ada interaksi ini virus tidak berpindah-pindah," kata Irvan, dalam keterangan pers virtual, Kamis (1/7/2021) lalu.

Penghentian aktivitas dalam kurun dua pekan PPKM Darurat dinilai bisa mengurangi sebaran virus, bahkan bisa menghilangkan sama sekali jika PPKM Darurat diterapkan dengan mengadopsi prosedur penanganan seperti ‘lockdown’.

“Kalau semua kompak dalam 2 minggu habis, ya sudah selesai. Itu yang dilakukan oleh negara-negara lain. Seperti di New Zeland atau bahkan di Wuhan China sekalipun. Yaitu dengan dites, di-tracing lalu ditutup dan setelah itu dijaga pintunya,” jelasnya.

Baca Juga: Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Bandung Sepanjang Juni 2021, Melonjak Drastis dalam Dua Pekan
Solidaritas Sosial Bandung Buka Donasi untuk Pasien Isoman

Covid-19 Kota Bandung

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Bandung hingga 2 Juli 2021 mencapai 25.295 kasus (bertambah 283 kasus). Dari jumlah tersebut, kasus sembuh sebanyak
21.800 orang (bertambah 174 orang), dan kasus meninggal sebanyak 546 orang (bertambah 39 orang).

Tercatat, konfirmasi aktif sebanyak 2.949 orang (bertambah 70 orang), dan suspek dipantau sebanayak 3.262 orang (bertambah 122 orang), serta kasus kontak erat sebanyak 861 orang. Semua kasus Covid-19 Kota Bandung tersebar di 30 kecamatan yang ada, berikut 10 kecamatan konfirmasi aktif tertinggi:

Kecamatan Bojongloa Kaler 215 kasus, Batununggal 195 kasus, Antapani 186 kasus, Arcamanik 168 kasus, Rancasari 167 kasus, Babakan Ciparay 153 kasus, Cicendo 147 kasus, Panyileukan 145 kasus, Bandung Kulon 144 kasus, Gedebage 122 kasus.

Terdapat 10 kelurahan konfirmasi aktif tertinggi, yaitu Cipamokolan 106 kasus, Antapani Kidul 103 kasus, Sukaraja 98 kasus, Sukamiskin 83 kasus, Jamika 78 kasus, Mengger 70 kasus, Karang Pamulang 69 kasus, Dago 69 kasus, Cihapit 60 kasus, Gumuruh 59 kasus.

Covid-19 Kabupaten Bandung

Hingga Jumat, 2 Juli 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Bandung sebanyak 20.587 kasus (bertambah 171 kasus). Kasus sembuh mencapai 16.530 orang (bertambah 261 orang). Kasus meninggal mencapai 416 orang.

Terdapat kasus aktif atau dalam perawatan sebanyak 3.641 orang. Kasus suspek tercatat 146 orang, dan kontak erat sebanyak 1.024 orang. Semua kasus tersebar di 31 kecamatan yang ada. Kecamatan yang memiliki jumlah kasus aktif lebih dari 20 orang, yaitu:

Kecamatan Arjasari 167 kasus, Baleendah 112 kasus, Banjaran 22 kasus, Bojongsoang 58 kasus, Cangkuang 35 kasus, Cicalengka 107 kasus, Cikancung 60 kasus, Cimenyan 138 kasus, Ciparay 82 kasus, Ciwidey 23 kasus, Katapang 174 kasus;

Kecamatan Kertasari 61 kasus, Kutawaringin 327 kasus, Majalaya 43 kasus, Margaasih 281 kasus, Margahayu 450 kasus, Pacet 219 kasus, Pameungpeuk 115 kasus, Paseh 372 kasus, Rancabali 65 kasus, Rancaekek 280 kasus, Solokan Jeruk 92 kasus, Soreang 161 kasus.

Covid-19 Kabupaten Bandung Barat

Hingga pukul 11.00 WIB Sabtu (3/7/2021), pusat Covid-19 Kabupaten Bandung Barat tidak bisa dibuka karena masalah server. Data sebelumnya, 30 Juni 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Bandung Barat mencapai 10.603 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.171 orang sembuh. Sementara kasus meninggal sebanyak 137 orang, dan meninggal dalam status probable 49 orang.

Kasus aktif tercatat sebanyak 1.295 orang. Kasus suspek dan kontak erat 147 orang. Rendahnya jumlah suspek dan kontak erat bisa jadi karena rendahnya pelacakan yang dilakukan Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten dengan 16 kecamatan ini sudah lama tidak melakukan pembaruan peta sebaran kasus per kecamatan maupun per desa.

Covid-19 Kota Cimahi

Kasus Covid-19 Kota Cimahi hingga 2 Jul 2021 mencapai 8.161 orang. Sebanyak 6.807 di antaranya sembuh. Kasus meninggal sebanyak 167 orang, dan meninggal dalam status probable 22 orang.

Kasus konfirmasi aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 1.187 orang. Suspek sebanyak 498 orang, dan kontak erat 218 orang. Berikut rincian kelurahan di Kota Cimahi dengan kasus positif aktif Covid-19:

Kelurahan Cimahi 13 kasus, Setiamanah 17 kasus, Padasuka 73 kasus, Cibeber 6 kasus, Leuwigajah 56 kasus, Utama 67 kasus, Melong 222 kasus, Cibeureum 102 kasus, Cigugur Tengah 104 kasus, Baros 30 kasus, Karangmekar 16 kasus, Pasirkaliki 93 kasus, Cibabat 109 kasus, Citeureup 83 kasus, Cipageran 140 kasus.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//