• Berita
  • Info Rencana Penutupan dan Penyekatan Jalan di Kota Bandung

Info Rencana Penutupan dan Penyekatan Jalan di Kota Bandung

Meredam pergerakan merupakan satu kunci untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona yang menular lewat percikan mulut dan hidung melalui kontak-kontak erat.

Penyekatan di exit tol Pasteur, Bandung, oleh petugas gabungan TNI dan Polri, 6 Juli 2021. Penyekatan di seluruh akses keluar masuk antar kota di Bandung Raya digelar untuk menekan laju penularan Covid-19. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana7 Juli 2021


BandungBergerak.idPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Kota Bandung akan dilengkapi dengan penutupan dan penyekatan jalan-jalan utama, termasuk di pintu-pintu tol. Perlu diketahui, PPKM Darurat dilakukan untuk meredam lonjakan kasus Covid-19.

Sejumlah pembatasan dalam PPKM Darurat diharapkan mengurangi pergerakan manusia. Meredam pergerakan sendiri merupakan satu kunci untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona yang menular lewat percikan mulut dan hidung melalui kontak-kontak erat.

Hasil rapat koordinasi evaluasi dan rencana penutupan jalan dalan rangka PPKM Darurat Kota Bandung, Selasa (6/7/2021) di Polrestabes Bandung, disimpulkan bahwa Kota Bandung dibagi ke dalam 3 ring.

Rencananya, penutupan jalan mulai berlaku hari ini, Rabu (7/7/2021) dengan waktu penutupan antara Pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB, setiap hari sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 sesuai masa berlaku PPKM Darurat.

Sementara penyekatan jalan akan dilakukan untuk Exit Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moch Toha dan Bubat. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung akan mengalami seleksi sesuai Perwal PPKM Darurat. Berikut ini rincian Ring 1 sampai Ring 3 di Kota Bandung:

Ring 1 Pusat Kota terdiri dari 11 Ruas Jalan

Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika - Jalan Tamblong, Jalan Naripan - Jalan Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy - Jalan Asia Afrika, Jalan Lembong - Jalan Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir H Juanda, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, Jalan Alun-alun Timur.

Catatan: penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidental sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Ada 10.290 Orang Positif dalam Perawatan
Pahami Karakter Penyakit Covid-19 sebelum Cari Obat

Ring 2 terdiri dari 12 Ruas Jalan

Jalan A Yani - Jalan Riau, Jalan Gatsu - Jalan Pelajar Pejuang '45, Jalan Talaga Bodas – Pelajar Pejuang '45, Jalan Lodaya - Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Buah Batu - Jalan Pelajar Pejuang '45, Jalan Sriwijaya – Jalan Pelajar Pejuang '45, Jalan M. Ramdhan - Jalan BKR, Jalan M. Toha - Jalan BKR, Jalan Otista – Jalan BKR, Jalan Kopo - Jalan Peta, Jalan Pasir Koja - Jalan Peta, Jalan Jamika - Jalan Peta.

Ring 3 Sepanjang Soekarno Hatta (Soeta) dan Batas Kota Non-Tol

Penutupan hanya 1 ruas jalan menuju pusat kota:

Simpang Jalan Soetta - Jalan Pasir Koja, Simpang Jalan Soetta - Jalan Kopo, Simpang Jalan Soetta - Jalan Moch. Toha, Simpang Jalan Soetta - Jalan Buah Batu, Bundaran Cibiru (batas kota), Cibeureum (batas kota), Ledeng (batas kota).

Exit Gerbang Tol, dilakukan penyekatan jalan selama 24 jam

Exit Gerbang Tol Pasteur; Exit Gerbang Tol Pasir Koja; Exit Gerbang Tol Kopo; Exit Gerbang Tol Moch Toha; Exit Gerbang Tol Buah Batu.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//