• Berita
  • Pemkot Bandung siapkan Rp 30 Miliar untuk Bansos PPKM Darurat

Pemkot Bandung siapkan Rp 30 Miliar untuk Bansos PPKM Darurat

Bansos ditargetkan bisa tersalurkan secara merata, terutama untuk warga yang luput dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Personel kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen pengendara saat penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Tol Buah Batu, Kota Bandung, Selasa (13/07/21). PPKM Darurat dilakukan untuk mengurangi pergerakan masyarakat demi meredam kasus Covid-19. (Foto: Acep Maulana)

Penulis Bani Hakiki13 Juli 2021


BandungBergerak.idPemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan dana Rp 30 miliar untuk warga terdampak pagebluk Covid-19 di masa PPKM Darurat. Dana bantuan sosial (bansos) ini akan disalurkan sebelum PPKM Darurat tahap pertama berakhir, yakni 20 Juli 2021.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Muhamad Nurahman, mengatakan pencairan dana bansos PPKM Darurat akan dibantu oleh pejabat kewilayahan tingkat RT/RW dan kelurahan. Cara ini dianggap efektif untuk menjaring data warga membutuhkan atau kelompok penerima manfaat (KPM).

“Kebijakan ini sudah disosialisasikan, pihak pejabat kewilayahan akan mendata warga yang membutuhkan. Kita harus memberikan kepercayaan, yang punya kepercayaan itu harus bisa menjalankan amanahnya,” ujar Muhamad Nurahman, dalam pertemuan virtual Bandung Menjawab, Selasa (13/7/2021).

Saat ini, pihak Dinsos bersama relawan masih melakukan proses pendataan terhadap 60.000 KPM di setiap daerah.Bansos ditargetkan bisa tersalurkan secara merata, terutama untuk warga yang luput dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti disabilitas, lansia, dan para pekerja non-formal, dan tunawisma. 

Nantinya, masing-masing warga penerima bansos PPKM Darurat akan menerima dana sebesar 500 ribu rupiah untuk satu bulan. Akan tetapi, pihak Dinsos mengaku masih menemukan beberapa kendala ketika nanti proses pencairan dana diselenggarakan secara resmi. Salah satunya, teknis pembagian dana kepada masyarakat yang tidak mungkin mengadakan pertemuan tatap muka selama PPKM Darurat.

“Kaitan bansos dengan pembatasan (PPKM Darurat) pasti dilematis. Prinsip bansos mengumpulkan warga yang butuh bantuan, tapi keadaannya seperti ini, pembatasan,“ tutur Muhamad Nurahman.

Baca Juga: Saat Bandung Berselimut Kabut, ketika Mayoritas Warganya Miskin
Pajak Sembako akan semakin Menyengsarakan Rakyat Miskin

Untuk itu, Dinsos menggaet Bank Jawa Barat (BJB) untuk bisa bekerjasama dalam proses pencairan dana kepada masyarakat. Pihak BJB akan bertugas sebagai penghimpun dana dan menyiapkan sebuah aplikasi daring. Aplikasi ini nantinya bisa diunduh melalui gawai dan para PKM bisa mencairkan dana dengan memasukan kode akses berupa barcode pada aplikasi tersebut yang akan dicairakan ke rekening masing-masing.

Dalam waktu dekat, pihak Dinsos bakal segera melakukan sosialisasi teknis pencairan tersebut. Masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi pagebluk yang sedang dihadapi bersama ini.

Muhamad Nurahman juga menyampaikan masyarakat yang tidak memiliki gawai agar tidak khawatir. Ia telah meminta setiap kelurahan untuk menyiapkan pedamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Para pendamping ini bertugas membantu masyarakat dalam mengakses hingga mencairkan dana bansos dari aplikasi yang masih dalam tahap penyusunan tersebut.

“BJB akan mengeluarkan undangan barcode yang disampaikan melalui pejabat kewilayahan. Jika tidak memiliki sarana (gawai), kelurahan akan menyiapkan operasional yang didampingi. Karang taruna juga siap membantu,” pungkasnya.

Saat ini, pencairan bansos PPKM Darurat Kota Bandung menunggu payung hukum dari Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//