• Pemerintah
  • Data Pemohon Kutipan Akta Kematian di Kota Bandung 2013-2020, Jumlah Melonjak sejak 2017

Data Pemohon Kutipan Akta Kematian di Kota Bandung 2013-2020, Jumlah Melonjak sejak 2017

Pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 5.437 orang pemohon kutipan angka kematian. Jumlah ini dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis Sarah Ashilah14 Juli 2021


BandungBergerak.id - Kematian, yang berita tentangnya makin kencang beredar selama pandemi Covid-19, selain pertama-tama adalah urusan kemanusian, menyangkut juga soal administratif. Salah satu dokumen pentingnya berupa kutipan akta kematian.

Akta kematian adalah surat yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tiap-tiap kabupaten atau kota untuk membuktikan kematian seseorang. Mengurus akta kematian sangatlah penting karena bermanfaat dalam pengurusan dokumen persoalan ahli waris, uang duka, tunjangan asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya.

Di Kota Bandung, jumlah pemohon kutipan akta kematian masih tergolong rendah. Merujuk data Disdukcapil Kota Bandung, tren kenaikan jumlah pemohon baru terjadi sejak tahun 2017. Ketika itu tercatat ada sebanyak 5.437 orang pemohon, melonjak lebih dari dua kali lipat jumlah di tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, jumlah pemohon kutipan akta kematian ada di angka 12.349 orang. Sedikit turun jika dibandingkan data setahun sebelumnya di angka 12.655 orang.

Baca Juga: Data 10 Penyebab Kematian Terbesar di Kota Bandung 2015-2016, Hipertensi di Urutan Pertama

Editor: Redaksi

COMMENTS

//