• Berita
  • Daftar 13 Ruang Isoman di Kecamatan se-Kota Bandung

Daftar 13 Ruang Isoman di Kecamatan se-Kota Bandung

Ruang-ruang isolasi mandiri di Kota Bandung memerlukan jaminan berupa adanya pendamping tenaga kesehatan maupun ketersediaan komponen medis.

Tenaga medis berpakaian personal protective equipment (PPE) melakukan sterilisasi ruang isoman di Wyata Guna, Bandung, 7 Juli 2021. Sebanyak 12 warga menjalani isolasi mandiri di 5 ruangan di Wyata Guna. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Bani Hakiki14 Juli 2021


BandungBergerak.idPemkot menargetkan lebih dari 130 tempat isolasi mandiri berdiri di 30 kecamatan se-Kota Bandung. Sejauh ini baru ada 13 ruang isoman yang dinilai layak huni. Sebagian lainnya sedang dalam tahap pendirian.

Seluruh warga Kota Bandung bebas mengakses masing-masing tempat isoman tersebut. Namun, pihak Pemkot menyarankan agar warga terpapar Covid-19 bisa bijak memilih setiap lokasi sesuai domisili rumah.

Meski demikian, keberadaan ruang-ruang isolasi mandiri di level kecamatan maupun kelurahan Kota Bandung memerlukan jaminan berupa adanya pendamping tenaga kesehatan maupun ketersediaan komponen medis, seperti obat-obatan, vitamin, maupun peralatan berupa tabung oksigen dan lain-lain.  

Jaminan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi pasien Covid-19 isoman yang kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini tak lepas dari terbatasnya jumlah tenaga kesehatan di tengah ledakan kasus Covid-19 di Puskesmas maupun rumah sakit.

Berdasarkan data Laporcovid19.org, per 13 Juli 2021, sebanyak 453 pasien Covid-19 yang menjalani isoman di luar rumah sakit meninggal dunia. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian pasien isolasi mandiri tertinggi sebanyak 209 pasien. Sebanyak 54 orang di antaranya merupakan warga Kota Bandung.

Berikut daftar 13 ruang isoman di Kota Bandung:

1. Pelataran Parkir Jaya Plaza Jl. Ahmad Yani menuju posko PPKM R 01 dan rumah isoman Kelurahan Kacapiring, Kecamatan. Batununggal;

2. Posko PPKM RW 04 dan rumah isoman di Jl. Terusan Rancagoong Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal

3. Tempat Isoman kosan Jl. Babakan Tarogong RT04/RW05 Kelurahan Babakan Asih Kecamatan Bojongloa Kaler

4. Jl. Sukaasih V No. 127 RT04/RW08 Kelurahan Sindang Jaya

5. Balai Pengelolaan Perumahan Jabar (DISPERTARKIM) Jl. Pasir Impun No.56.Kelurahan Pasir Impun

6. Jl. Maksudi RW04 Kopo Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astana Anyar

7. Aula Kantor Kec. Astana Anyar. Jl. Bojongloa no.6

8. Jl. Pinus VIII No. 72 RT 04 RW 08 Adipura Kelurahan Rancabolang

9. Bangunan eks Site Marketing Office (SMO) Summarecon Jl. Gedebage Selatan RW 12 Kelurahan Rancabolang

10. Dua unit bangunan milik Summarecon Bandung di Jl. Inspeksi Kali Cinambo di Kelurahan Cisaranten Kidul

11. Ponpes Al Munawwarah Pimp. KH. Deden Fahruroji, SE., di Jl. Gedebage Selatan/dekat perlintasan KA Gedebage Kelurahan Cisaranten Kidul

12. Tempat Isoman RW.02 belakang GOR citra Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeunying Kaler

13. Gedung Kwarda Pramuka, Jl. Cikutra No.276C, Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler (berbayar)

Baca Juga: Beban Puskesmas di Bandung terlalu Berat
Lagi, Tunjangan Insentif Nakes Telat

Camat dan Lurah Didorong Turun ke Lapangan 

Penyediaan ruang isoman di Kota Bandung diharapkan mampu menekan keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate) Kota Bandung yang berada atas 90 persen sejak awal Juni 2021.

Sekretaris Daerah Ema Sumarna optimis dengan hadirnya ruang-ruang isoman sebagian besar wilayah di Kota Bandung dapat menangani lonjakan pasien Covid-19. Keyakinan ini muncul setelah ia melihat langsung kondisi lapangan di sejumlah Rukun Warga (RW). Masing-masing Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 di tingkat kecamatan juga dinilai siaga.

Ema mengimbau masyarakat dan setiap pejabat kewilayahan untuk terus memantau mobilitas warga, terutama ketika jadwal libur.

“Saya lihat masyarakat sudah mulai paham soal pembatasan-pembatasan dan butuhnya tempat isoman. Pihak kecamatan juga harus tetap hati-hati dan tegas karena bentar lagi bakal ada libur kurban (Idhul Adha),” tuturnya di Gedung Kwarda Pramuka, Cibeunying Kaler, Rabu (14/7/2021), usah evaluasi dan monitoring PPKM Darurat.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menilai mempercepat pendirian tempat isoman per kecamatan akan efekif menekan angkat BOR. Kebijakan ini juga dianggap memiliki kekuatan akumulatif yang bisa meredam penularan Covid-19 di masyarakat. Belum lagi, penerapan PPKM Darurat.

Adanya tempat isoman membuat mobilitas masyarakat terpapar Covid-19 lebih mudah, karena tidak perlu sulit mengakses rumah sakit rujukan yang terbatas.

Ema Sumarna juga mengimbau pejabat kecamatan untuk turun langsung mengawasi lingkungan warganya. Hal ini guna mengurangi risiko kelalaian Satgas yang personelnya mengalami jumlah penurunan karena kondisi kesehatan.

“Kalau bisa Pak Lurah, Pak Camat ini sering-sering lihat langsung ke lapangan, lihat gimana keadaan dan aktivitas masyarakat di wilayah,” imbaunya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//