• Berita
  • Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Harus Tepat Sasaran

Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Harus Tepat Sasaran

Meski waktu pendataan penerima bansos PPKM Darurat dinilai mepet, diharapkan bisa menghasilkan data transparan dan menjangkau warga yang membutuhkan.

Personel TNI mengingatkan pelaku usaha untuk mentaati protokol kesehatan saat PPKM Darurat, di Alun-Alun Ujungberung, Bandung, 12 Juli 2021. Pelanggar prokes akan didenda uang mulai Rp 300.000 sampai Rp 1 juta atau penjara 3 hari sampai 7 hari. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Bani Hakiki15 Juli 2021


BandungBergerak.idDPRD menyoroti rencana pemberian dana bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkot Bandung diharap transparan dalam pendataan dan penyaluran bantuan pagebluk ini.

Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, mengatakan dana bansos sangat penting dalam membantu masyarakat yang terdampak pagebluk Covid-19 berkepanjangan. Namun ia menilai waktu pendataat terbilang mepet. Padahal pendataan akurat memerlukan waktu tidak sebentar.

“Pendataan KPM perlu diperketat lagi ya, supaya bisa menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Tapi, waktunya semakin mepet meskipun seharusnya pendataan ini sudah dilakukan dari jauh-jauh hari,” tuturnya melalui telepon kepada Bandungbergerak.id, Kamis (15/7/2021).

Rencananya, Bansos PPKM Darurat Kota Bandung akan dicairkan 20 Juli 2021. Pemkot punya waktu kurang dari sepekan lagi untuk menghasilkan data sahih, yaitu jumlah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah situasi sulit sekarang.

Di sisi lain, Yoel Yosaphat mengapresiasi teknis pencairan dana bansos dengan melalui aplikasi gawai. Skema ini dinilai akan menghindari kerumunan saat pencairan bansos. Namun Yoel mengingatkan Pemkot untuk segera melakukan sosialisasi mengenai tata cara pencairan dengan pendekatan digital ini.

Sosiolisasi perlu dilakukan secara rinci guna terhindar dari miskomunikasi yang bisa mengakibatkan kerugian dari kedua belah pihak.

“Dalam keadaan seperti ini, masyarakat perlu mengerti bagaimana teknis pelaksanaannya. Pelayanan (tatap muka) untuk yang gak bisa mengakses juga harus diperhatikan, jangan ada kerumunan,” pungkasknya.

Baca Juga: Pemkot Bandung siapkan Rp 30 Miliar untuk Bansos PPKM Darurat
Pedagang Pasar Baru Berharap Bansos PPKM Darurat

Bansos PPKM Darurat Non-DTKS

Bansos PPKM Darurat kali ini khusus untuk warga kurang mampu yang tidak terdata Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Non-DTKS. Pencairan bansos Rp 500 ribu ini hanya sekali.

Soal data penerima Bansos PPKM Darurat, Wali Kota Bandung Oded M. Danial telah meminta pejabat kewilayahan untuk melakukan pendataan secara akurat dan tepat sasaran, termasuk mengantisipasi penerimaan ganda.

Oded berharap masyarakat bisa memanfaatkan dana Bansos PPKM Darurat Kota Bandung sebaik-baiknya. "Bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat," tutur Oded, dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Bantuan UMKM

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak luput dari dampak buruk yang ditimbulkan gelombang pandemi Covid-19 berkepanjangan. Meski demikian, Pemkot Bandung sejauh ini belum bisa menyediakan bantuan ekonomi kepada para pelaku UMKM karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi menuturkan, pihaknya kini berharap kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop), agar memberikan bantuan pendanaan kepada UMKM Kota Bandung.

Tahun ini, Kemenkop telah menyiapkan dana bantuan Rp 1,2 juta untuk setiap UMKM. Menurut Atet Dedi, dinasnya telah mengajukan 120 ribu pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun, dari jumlah tersebut belum diketahui berapa banyak yang akan mendapatkan bantuan. Sampai saat ini proses rekapitulasi masih berjalan.

Di luar pendanaan, kata Atet, Pemkot Bandung telah menyediakan UMKM Recovery Center yang berfungsi membantu para pelaku usaha agar bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi. UMKM Recovery Center diharapkan menjadi tempat pelatihan dan edukasi pemasaran bagi para pelaku UMKM Kota Bandung.

Didirikan pula Sarana Layanan Pemasaran UMKM (Salapak) yang berfungsi menampung dan memasarkan produk-produk UMKM. Salapas berlokasi di Jalan Ir. H. Djuanda No.10A (Dago).

“Kita mengadakan pelatihan untuk pemasaran produk tanpa harus ada kontak dengan pelanggan dan sudah dilakukan,” ujarnya Atet.

Salapak rencananya akan jadikan pusat berbagai pelatihan bagi masyarakat yang tertarik mendalami dunia UMKM. Di sana juga terdapat galeri yang menampilkan sejumlah produk UMKM yang telah didistribusikan ke mancanegara.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//