• Berita
  • Pedagang Pasar Baru Resah Tak Berpenghasilan selama PPKM Darurat

Pedagang Pasar Baru Resah Tak Berpenghasilan selama PPKM Darurat

Kebijakan PPKM Darurat tak disertai solusi bagi orang-orang yang bekerja di sektor yang ditutup, salah satunya pedagang ritel Pasar Baru.

Aspirasi pedagang pasar yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bandung saat aksi protes menolak perpanjangan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Aliansi Pedagang Bandung)

Penulis Emi La Palau17 Juli 2021


BandungBergerak.idLorong-lorong pusat perbelanjaan Pasar Baru, Kota Bandung, tampak gelap dan sepi. Kios-kios tutup dan tergembok. Sudah dua pekan para pedagang tidak diperbolehkan jualan, sejak diberlakukannya Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk meredam laju penularan Covid-19.

Kebijakan tersebut begitu memukul hampir semua pedagang Pasar Baru yang sehari-hari memang hidup bergantung dari jualan. Salah satunya, Hendra (47). Ia dan istrinya terpaksa ke pasar membuka kiosnya, walaupun PPKM Darurat belum berakhir.

Hendra sudah hampir 23 tahun berjualan di Pasar Baru. Ia tak berjualan secara online. Sehingga penutupan pasar selama dua minggu praktis menutup pintu rejekinya. Stok beras di rumah mereka sudah menipis.

“Penjualan menurun sangat, tidak ada pemasukan sama sekali. Kita mati kelaparan. Saya sengaja buka sekarang, untuk makan untuk besok. Beras pun ngak ada,” ungkap Hendra kepada BandungBergerak.id, ketika ditemui di lokasi, Jumat (16/7/2021).

Sudah sejak pagi, hingga pukul 12 siang, toko yang terletak di basement 1 blok E no 39-40 itu belum tampak ada pembeli. Meski begitu, semangat ia dan sang istri tetap ada. “Sekarang ngak ada yang belanja, kemarin juga, tapi kita tetap buka. Supaya untuk biar bisa makan.”

Hendra memiliki dua orang anak yang harus dibiayai, anak tertuanya sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan si bungsu tahun ajaran baru ini bersiap masuk SMA. Ia sempat memiliki karyawan, namun untuk sementara dirumahkan karena ia tak mampu membiayai pegawai.

Di tengah penutupan pasar, ia masih harus memenuhi pengeluaran rutinnya, seperti listrik dan beban-beban lain yang masih harus ditanggung penuh oleh para pedagang.

Hendra mengaku berani melawan jika pihak satuan tugas menyuruhnya untuk menutup tokonya. “Tapi kalau pihak dinas minta tutup saya berani berontak.”

Sebab ia tak tahu lagi bagaimana harus bertahan di saat kebutuhan hidup kian mencekik. Bantuan dari Pemerinta Kota Bandung tak khusus untuk pedagang yang kesulitan seperti dirinya, sama sekali tak terdengar. Jika bantuan itu ada, Hendra pesimis bisa mendapatkannya.

“Tidak ada (informasi bantuan), saya dengar itu, bantuan-bantuan itu dananya sudah habis,” ungkapnya. “Belum (dengar informasi bantuan Rp 500 dari Pemkot), itu ada yang (dapat), ada yang kenyang kenyang, ada yang kelaparan, kelaparan.”

Ia berharap ada pelonggaran kebijakan PPKM Darurat bagi pedagang Pasar Baru. Akses jalan ke Pasar Baru supaya dibuka. Dari pihak pedagang sendiri sudah siap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Nomor satu jalan dibuka, operasional pasar dan yang lain stabil semua, cuman kita mesti jaga prokes.”

Pedagang lainnya, Adrian, juga mengeluhkan hal yang sama. Pedagang seragam sekolah ini merasa kebijakan PPKM Darurat yang melarang pedagang berjualan seperti memiskinkan para pedagang. Sebagai pedagang, ia mesti harus memikirkan berbagai pembiayaan, cicilan ke bank, membayar karyawan, dan lainnya.

“Kan kita gak berkerumun sebetulnya, kalau mau ikut prokes bisa yang jualan tuh, asal jangan berkerumun. Ini mah bukan, gak boleh dagang, aneh. Jadi merasa dimiskinkan saja.”

Andrian berharap, larangan berdagang yang digulirkan pemerintah mestinya diikuti solusi untuk para pedagang, salah satunya bantuan sosial. Namun, ia meminta agar bantuan yang diberikan harus tepat sasaran.

“Kalau mau bikin aturan kasih solusi, kayak ngasih bantuan. Harus semua rata. Itu saja. Kalau mau diperpanjang begitu, dikasih kompensasi, kalau tidak ya stop saja PPKM.”

Pasar Baru Trande Center tutup selama PPKM Darurat, 7Juli 2021. Para pedagang Pasar Baru berharap kompensasi dari Pemkot Bandung. (Foto: Acep Maulana)
Pasar Baru Trande Center tutup selama PPKM Darurat, 7Juli 2021. Para pedagang Pasar Baru berharap kompensasi dari Pemkot Bandung. (Foto: Acep Maulana)

Baca Juga: Berkaca dari Libur Lebaran
Catatan Setengah Jalan PPKM Darurat: Pergerakan Masyarakat di Jawa Barat masih Tinggi P

Menolak Perpanjangan PPKM Darurat

Sementara itu, sejumlah pedagang pasar yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bandung menggelar aksi protes menolak perpanjangan PPKM Darurat. Dalam rilis yang terima Bandungbergerak.id, surat penolakan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Selain penolakan perpanjangan PPKM Darurat, para pedagang meminta Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan dasar para pedagang selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Para pedagang juga meminta Pemerintah Kota bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi atas kerusakan dagangan akibat ditutupnya pasar. Juga membantu subsidi untuk biaya operasional seperti service charge, listrik, dan lainnya.

Mereka juga menuntut jalan di depan Pasar Baru untuk dibuka dari penyekatan. Para pedagang mengancam akan kembali melaksanakan aksi damai, jika dalam 2 kali 24 jam tuntutan mereka tidak ditanggapi.

Iwan Suhermawan, Ketua Umum Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), mengatakan pandemi Covid-19 sudah memukul pedagang Pasar Baru sejak gelombang pertama pada 2020 lalu. Tahun ini tinggal 4.200 unit ruang dagang yang bertahan. Masing-masing ruang dagang mempekerjakan lebih dari dua karyawan. Belum lagi dengan petugas keamanan, petugas parkir, kuli angkut, dan lain-lain.

Pedagang di Pasar Baru yang diperbolehkan jualan hanya pedagang di pasar tradisionalnya yang jumlahnya 5 persen. Iwan khawatir jika PPKM Darurat tanpa dibarengi solusi berupa bantuan akan memicu konflik antara pedagang dan petugas di lapangan. Menurut Iwan, konflik tersebut telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Tentunya ini harus segera di evaluasi dan semua pihak bisa menahan diri,” kata Iwan Suhermawan, kepada BandungBergerak.

Menurutnya, PPKM Darurat tidak diikuti langkah lain yang berpihak kepada pedagang Pasar Baru. PPKM Darurat akan akan berdampak pada hilangnya pekerjaan dan penghasilan. Kondisi ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

“Lebih baik menurut saya sekalian pemerintah memberlakukan lockdown dan pemerintah memberikan konvensasi, memberikan makan kepada rakyatnya,” katanya.  

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//