• Berita
  • Berkaca dari Libur Lebaran

Berkaca dari Libur Lebaran

Fakta lain, Iduladha kali ini bertepatan dengan rem darurat yang ditarik pemerintah pusat bernama PPKM Darurat Jawa Bali.

Salat Jumat di Masjid Istiqamah, Bandung, 16 Juli 2021. Beberapa masjid tetap melaksanakan ibadah berjamaah dengan dengan jumah massa besar saat PPKM Darurat untuk mengurangi penularan Covid-19. (Foto: Prima mulia)

Penulis Iman Herdiana16 Juli 2021


BandungBergerak.idBanyak faktor yang menyebabkan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dalam dua bulan terakhir, Juni dan Juli 2021. Seluruh faktor ini berakumulasi dan memicu ledakan jumlah kasus di berbagai tempat termasuk di Kota Bandung.

Beberapa hari setelah lebaran, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih landai. Sebagai contoh di Kota Bandung pada 20 Mei 2021, jumlah kasus konfirmasi aktif sebanyak 517 kasus. Kini (15/07/2021), kasus positif aktif Kota Bandung meningkat lebih dari 11 kali lipat menjadi 5.630 orang.

Data tersebut disinyalir lebih besar karena belum termasuk kasus suspek dan kontak erat. Selain itu, kapasitas testing harian yang dilakukan Pemkot Bandung juga tidak diumumkan. Padahal kemampuan testing terkait erat dengan pemutusan mata rantai penularan (treatment).

Para pakar penyakit menular sebenarnya sudah mewanti-wanti tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa libur panjang. Covid-19 ini memiliki tren kenaikan kasus antara 2 minggu sampai satu bulan pasca-keramaian di saat libur panjang, entah itu libur hari raya maupun tahun baru.

Faktanya, pergerakan massif telah terjadi di bulan Mei 2021 lalu dan menyumbang data lonjakan kasus bulan berikutnya, Juni dan Juli hingga hari ini.

Ada sejumlah fenomena yang melatari pergerakan massif bulan Mei, mulai program vaksinasi Covid-19 yang memunculkan euforia bahwa pagebluk akan segera berakhir. Reportase BandungBergerak sepanjang bulan puasa juga menunjukkan tingginya pergerakan masyarakat di luar rumah, mulai acara buka puasa bersama di pusat-pusat kuliner, kegiatan ibadah di banyak tempat ibadah berjalan ‘normal’, mal-mal dan tempat wisata dibuka, pusat-pusat perbelanjaan diserbu pembeli.

Di samping itu, masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan keberadaan penyakit menular Covid-19. Hal ini bisa ditengok di media sosial, banyak akun yang meragukan pagebluk.

Sedangkan kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan sosial terlihat kurang tegas. Pemerintah memang mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik. Tetapi sebelumnya, pariwisata dan pusat perbelanjaan dibuka.

Pergerakan massa berlanjut di lingkup-lingkup terkecil skala RT atau RW lewat ibadah hari raya dan silaturahmi-silaturahmi lebaran.

Grafik data Covid-19 Indonesia pun merangkak naik. Worldometers, Kamis (15/7/2021), mencatat total konfirmasi positif Indonesia mencapai 2.726.803 jiwa, dan sebanyak 70.192 di antaranya meninggal dunia. Satgas Covid-19 Jawa Barat sempat menyebut bahwa kenaikan kasus ini sebagai “kakaren (oleh-oleh) lebaran”.

Kini, Indonesia menghadapi libur Iduladha 2021. Meski jumlah hari libur lebaran haji ini tak sepanjang Idulfitri pada Mei lalu, tetap perlu diwaspadai akan terjadi peningkatan transmisi, mengingat potensi-potensi penularan terdapat di balik rangkaian prosesi Iduladha, mulai dari takbiran, salat berjamaah, penyembelihan hewan kurban, sampai pembagian daging kurban.

Fakta lain, Iduladha kali ini bertepatan dengan rem darurat yang ditarik pemerintah pusat bernama PPKM Darurat Jawa Bali, di mana Bandung termasuk zona merah yang harus melaksanakannya. Walaupun rem darurat untuk mengendalikan penularan ini oleh sebagian kalangan dinilai kurang tepat di saat kasus memuncak. Para epidemolog lebih merekomendasikan penguncian wilayah alias lockdown.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Meningkat di Pekan Kedua setelah Libur Lebaran
Usai Libur Lebaran, Temuan Kasus Positif Covid-19 di Bandung Bermunculan

Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang pedoman Iduladha di masa PPKM Darurat. Inti surat ini meminta masyarakat di zona merah, seperti di Bandung, untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah, tidak menyelenggarakan salat Iduladha berjamaah, dan menyarankan pemotongan hewan kurban agar dilakukan di hari kedua Iduladha.

Himbauan itu bertujuan mengurangi aktivitas sosial dalam rangkaian ritual Iduladha. Sebab virus corona sangat rentan menular dalam kerumunan massa. Himbauan ini disokong MUI Kota Bandung bahwa salat Iduladha di rumah masing-masing tidak akan mengurangi keutamaan Iduladha.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan kepada umat muslim agar tak risau terhadap penyesuaian tata cara pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2021 sebagaimana yang ditur Surat Edaran Kemenag.

Maftuh menuturkan, pedoman pelaksanaan ibadah yang dianjurkan pemerintah merupakan usaha melawan pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat. Ibadah masih afdal dengan tetap mengikuti ketentuan tersebut. Maftuh mengingatkan, salat Iduladha tergolong salat sunah. Keutamaan sunahnya masih di bawah salat sunah tahajud dan witir.

Selain sunah, kata Maftuh, salat Iduladha sifatnya dianjurkan untuk berjamaah, bukan diwajibkan. Sehingga, tidak terlalu krusial apabila kini salat berjemaah di masjid atau lapangan ditiadakan sementara waktu. Terlebih untuk kepentingan bersama dalam rangka mengurangi penularan Covid-19.

Maftuh membandingkan salat sunah Iduladha dengan salat wajib yang bisa dan diperbolehkan dilaksanakan masing-masing. Sehingga salah sunah Iduladha pun bisa dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah.

“Untuk berjamaah ini untuk salat fardu lima waktu boleh dilakukan munfarid, apalagi untuk salat Iduladha. Silahkan dilaksanakan di rumah masing-masing, hanya diupayakan pakai khotbah,” jelasnya, dalam siaran pers Kamis (15/7).

Selain mengatur salat Iduladha, PPKM Darurat juga merujuk Kemenag dalam mengatur kegiatan di rumah-rumah ibadah. Termasuk menganjurkan pembatasan ibadah di masjid, misalnya salat Jumat.

Meksi demikian, belum semua masjid di Bandung yang melakukan pembatasan salat Jumat. Salah satunya di Masjid Istiqamah, Bandung, yang tetap menggelar salat Jumat berjamaan, Jumat (16/7/2021), yang dihadiri masa dalam jumlah besar.

Berkaca dari rangkaian lebaran Mei lalu, Covid-19 akan sulit terkendali jika masing-masing pihak tidak mengambil peran pencegahan di tengah meroketnya kasus baru setiap harinya. 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//