• Berita
  • Pemkot Janjikan Relaksasi bila PPKM Darurat Diperpanjang

Pemkot Janjikan Relaksasi bila PPKM Darurat Diperpanjang

Literasi Pemuda Bandung menuntut solusi untuk warga terdampak PPKM Darurat. Di sisi lain, ledakan Covid-19 masih terjadi di mana-mana.

Antrean pasien di Puskesmas Tamblong, Bandung, 28 Juni 2021. Puskesmas di Kecamatan Sumur Bandung ini terus dipenuhi warga yang berobat, sebagian besar memerlukan pemeriksaan dengan prosedur penanganan skrining Covid-19. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Boy Firmansyah Fadzri20 Juli 2021


BandungBergerak.idPPKM Darurat Jawa dan Bali berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021). Rencananya, pemerintah pusat akan memperpanjang kebijakan pengetatan sosial itu karena penularan Covid-19 masih tinggi.

Di masyarakat, PPKM Darurat menuai prokontra. Tidak sedikit warga yang menilai PPKM Darurat tidak maksimal dalam menekan angka penyebaran pandemi Covid-19. Tetapi PPKM Darurat sepertinya tidak akan menuai penolakan jika ada solusi berupa bantuan sosial yang maksimal kepada masyarakat terdampak. Sementara bansos PPKM Darurat yang mulai bergulir, dinilai masih belum cukup.

Solusi itulah yang dituntut masyarakat yang menolak, seperti disuarakan kelompok pemuda yang mengatasnamakan Literasi Pemuda Bandung (LPB), melalui pernyataan tertulis yang diterima BandungBergerak, Selasa (20/7/2021).

Mereka menuntut pemerintah memberikan solusi kepada warga yang terhimpit ekonominya akibat kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. LPB menilai anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak sepenuhnya diterima masyarakat.

LPB juga mengeluhkan minimnya edukasi terkait mekanisme penyaluran bantuan baik berupa uang, barang, makanan, obat-obatan, jaminan kesehatan serta jaminan pendidikan. Mereka menuntut adanya keterbukaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Isyarat PPKM Darurat Bandung Diperpanjang

Di lapangan, situasi Covid-19 semakin darurat. Maka mau tidak mau PPKM Darurat diperpanjang. “Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dalam siaran persnya.

Meski demikian, Oded mengatakan akan melakukan relaksasi apabila PPKM Darurat diperpanjang pemerintah pusat. Beberapa poin yang dievaluasi, antara lain, kebijakan buka-tutup jalan dan tambahan jam operasional untuk kafe dan restoran.

“Kita akan coba dievaluasi, dikembalikkan seperti sebelum PPKM. Tapi sedang dilihat mana saja yang dinilai rawan kerumunan,” imbuh Oded.

Oded menghimbau agar warga-masyarakat kota Bandung untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Terutama bagi pelaku usaha kafe dan restoran agar tidak menyediakan makan di tempat, meski nantinya mendapat tambahan jam operasional.

“Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan, kalau ada kerumunan saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis jangan aroganlah,” tutup Oded M. Danial.

PPKM Darurat belum Turunkan Kasus

Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu, PPKM Darurat memang belum menunjukkan hasil signifikan. Misalnya di Kota Bandung, kurva penyebaran Covid-19 masih berdiri tegak. Hingga 19 Juli 2021, di zona merah ini terdapat 31.812 kasus terkonfirmasi Covid-19. Angka tersebut mengalami peningkatan hingga lebih dari 6.000 kasus terhitung sejak awal berlakunya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, yakni sebanyak 25.595 kasus.

Selain meningkatnya angka kasus terkonfirmasi sejak PPKM Darurat berlaku, jumlah kematian Covid-19 juga masih terus bertambah. Dalam periode yang sama, 3-19 Juli 2021, sedikitnya 378 orang meninggal dunia karena Covid-19.

Lonjakan kasus terkonfirmasi dan kematian membuat melemahnya kinerja tenaga kesehatan dan fungsi fasilitas kesehatan. Hal ini diperparah dengan minimnya obat dan oksigen medis. Di sisi lain, aktivitas ekonomi masyarakat terus melesu.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//