• Berita
  • Nasib Garda Kesehatan, Terinfeksi Covid-19 sampai Pembayaran Insentif Telat

Nasib Garda Kesehatan, Terinfeksi Covid-19 sampai Pembayaran Insentif Telat

Perjuangan para nakes semakin berat manakala pembayaran insentif mereka kerap telat. Termasuk para nakes yang bertugas di garda-garda depan pagebluk Kota Bandung.

Petugas 119 Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sukajadi mengevakuasi warga yang meninggal akibat Covid-19 saat isolasi mandiri di rumahnya di kawasan Cibarengkok, Bandung, 18 Juli 2021. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Emi La Palau23 Juli 2021


BandungBergerak.idPengendalian Covid-19 di Indonesia memasuki tahun kedua ini semakin tertatih-tatih. Juni hingga Juli 2021 menjadi bulan yang paling sulit dan berat bagi para tenaga kesehatan di fron terdepan pagebluk. Angka penularan dalam sebulan terakhir tembus 1 juta kasus. Tak sedikit para nakes yang terpapar.

Perjuangan para nakes semakin berat manakala pembayaran insentif mereka kerap terlambat. Termasuk para nakes yang bertugas di garda-garda depan pagebluk Kota Bandung.

AM (25), salah satu nakes yang bertugas merawat langsung pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bandung, mengaku pembayaran insentifnya sering terlambat. Bahkan sejak tahun lalu.

Padahal, menurut AM, pihak rumah sakit tiap bulannya melakukan pendataan terhadap para nakes yang bertugas. AM sendiri sudah sejak Oktober 2020 bertugas di rumah sakit. Tahun ini, ketika pandemi meningkat tajam, pembayaran insentif masih terlambat. Untuk tahun 2021, sejak periode Januari hingga saat ini, AM mengaku belum menerima insentif.

“Masih belum cair (insentif). Tahun 2021 saja semua belum (dibayar), sejak Januari,” ungkap AM, kepada Bandungbergerak.id, Jumat (23/7/2021).

Insentif yang terlambat juga dialami Viona, bukan nama sebenarnya. Ia adalah tenaga kesehatan penunjang medis di salah satu rumah sakit swasta Kota Bandung. Menurutnya, pembayaran insentif untuk Juni kemarin, baru dibayarkan Juli.

Mirisnya, selain insentifnya telat sebulan, Viona harus terpapar Covid-19 dan hingga kini masih berjuang untuk sembuh dari virus yang kerap menyerang sistem pernapasan tersebut. Ia mengaku sedang dalam proses penyembuhan. Ia mulai terpapar ketika ledakan kasus pertama pada Juni kemarin.

Janji Tuntas Juli

Di Jawa Barat terdapat lebih dari 41.000 nakes yang berhak atas insentif penanganan Covid-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif petugas kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, keterlambatan pembayaran disebabkan karena masih ada rumah sakit yang mengajukan pembayaran dana insentif.

Alasan lain Pemprov Jabar, adalah peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021. Meski begitu, pembayaran insentif nakes ini dijanjikan tuntas Juli 2021.

Nakes mengenakan APD sebelum bertugas di Desa Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Juni 2021. Nakes ini bertugas di gedung tempat para nakes melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. (Foto: Prima Mulia)
Nakes mengenakan APD sebelum bertugas di Desa Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Juni 2021. Nakes ini bertugas di gedung tempat para nakes melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. (Foto: Prima Mulia)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Pelacakan Kontak Kurang Agresif
Stok Oksigen Medis di Bandung Aman? Kenyataan di Lapangan Berbeda

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka inshaallah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," ucap mantan Dirut RSHS tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam menegaskan bahwa masalah dana tidak menjadi kendala dalam keterlambatan pembayaran insentif nakes. Dana insentif nakes penanganan Covid-19 Pemprov Jabar sebesar Rp 59,2 miliar yang bersumber dari APBD TA 2021.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," tukas Nanin Hayani Adam.

Terulang lagi 

Keterlambatan pembayaran insentif nakes sampai ke telinga wakil rakyat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca berharap keterlambatan penyaluran insentif nakes tidak terus berulang. Menurutnya, dengan resiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan maka mempercepat pembayaran insentif nakes harus menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.

“Ketika mereka sudah bekerja dengan segala pengorbanannya maka haknya harus diberikan, uangnya kan ada, kenapa harus jadi lambat, maka dari itu saya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali,” ujar Ade Kaca.

Menurutnya, fakta di lapangan insentif nakes banyak dikeluhkan oleh para tenaga kesehatan. Ia meminta Pemprov Jabar serius menangani masalah ini.

“Dalam hal ini mungkin Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi haknya,” tandasnya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//