-
Penulis
Anggun Kurnia Likawati
Sejumlah aktivis memperingati International Women's Day di Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Masa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Perempuan menyatakan sejumlah tuntutan, salah satunya penegakan hukum atas tindakan kekerasan seksual. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id )SUARA SETARA: RUU TPKS Pascaratifikasi, Apa Langkah Selanjutnya?
PENULIS Anggun Kurnia Likawati 19 April 2022
Masih adanya penolakan terhadap UU TPKS membuat negara harus segera melakukan sosialisasi gencar tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual.