-
Penulis
Qynthara Nayla Azizah
Penonton menyaksikan konser dengan gawai di Bandung, Selasa (5/10/2021). Gawai maupun media sosial menjadi kebutuhan bagi masyarakat. (Ahmad Abdul Mugits Burhanudin/BandungBergerak.id)Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Ditinjau dari Perspektif Hukum dan HAM
PENULIS Qynthara Nayla Azizah 19 Juni 2022
BPS merilis sepanjang tahun 2021 terdapat 88,9 persen anak Indonesia mulai mengakses internet untuk bermain media sosial.