-
Penulis
Glen Fandy
Ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/12/2022). Hukum tidak tertulis (hukum adat) di Indonesia masih dipandang sebelah mata. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)Hukum Indonesia Memandang Sebelah Mata Hukum tidak Tertulis (Hukum Adat)
PENULIS Glen Fandy 20 Juni 2022
Pemerintah daerah harus membuat sebuah kompilasi yang berisikan hukum tidak tertulis apa saja yang dianggap dan memiliki kedudukan setara dengan hukum tertulis.