• Penulis

    Raden Roro Azahra Fitriayu Nugroho

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Indonesia memiliki banyak masyarakat adat yang memiliki hak ulayat. Hak ini harus dihormati dan dijamin oleh negara. (Sumber: Kemendikbud RI)

Terancamnya Nasib Hak Ulayat Masyarakat Adat Indonesia

PENULIS Raden Roro Azahra Fitriayu Nugroho 4 Juli 2022

Peraturan-peraturan baru yang meminggirkan hukum adat (hak ulayat) Indonesia kini terbukti menimbulkan banyak konflik antara masyarakat adat dan investor.

Lihat Semua
//