-
Penulis
Raden Roro Azahra Fitriayu Nugroho
Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Indonesia memiliki banyak masyarakat adat yang memiliki hak ulayat. Hak ini harus dihormati dan dijamin oleh negara. (Sumber: Kemendikbud RI)Terancamnya Nasib Hak Ulayat Masyarakat Adat Indonesia
PENULIS Raden Roro Azahra Fitriayu Nugroho 4 Juli 2022
Peraturan-peraturan baru yang meminggirkan hukum adat (hak ulayat) Indonesia kini terbukti menimbulkan banyak konflik antara masyarakat adat dan investor.