-
Penulis
Carissa Yocelyn
Tiga Mahasiswa membawa poster saat berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (30/6/2022). Mahasiswa nuntut penghapusan pasal yang mengatur urusan privat masyarakat, pasal karet, dan transparansi dalam penyusunan draft RUU KUHP. (Foto: Choirul Nurahman/BandungBergerak.id)Tantangan Mahasiswa, Memanfaatkan Teknologi Digital sebagai Ruang Kritik
PENULIS Carissa Yocelyn 11 Juli 2022
Implementasi demokrasi di Indonesia terlihat dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 1998. Namun, sekarang keadaan sudah berbeda.