-
Penulis
Gladys Callista Natasha Tanusaputro
Janji akan mengawini dapat berbuah gugatan jika diingkari dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). (Ilustrasi: Gladys Callista Natasha Tanusaputro)MAHASISWA BERSUARA: Hati-hati, Mengingkari Janji Menikahi dapat Terjerat Hukum
PENULIS Gladys Callista Natasha Tanusaputro 16 Juni 2023
Mengingkari janji menikahi bisa berbuah gugatan karena termasuk perbuatan melanggar hukum. Sudah ada yang dihukum pengadilan dengan membayar ganti rugi Rp 150 juta.