-
Penulis
Gregorius Paskalis
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (7/11/2021). TPA yang sudah mengalami kelebihan kapasitas ini didominasi sampah plastik. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)MAHASISWA BERSUARA: Peraturan tentang Lingkungan Hidup Kurang Taji dalam Mengatasi Pengelolaan Sampah di Indonesia
PENULIS Gregorius Paskalis 6 Juli 2023
Indonesia sudah memiliki peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah. Namun belum efektif menanggulangi produksi sampah rumah tangga maupun industri.