-
Penulis
Syahfa Evangeline Amabel
Massa aksi memegang poster saat unjuk rasa menentang pengesahan RKUHP di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 6 Desember 2022. Mereka menuntut pemerintah merevisi sejumlah pasal di RKUHP yang mengancam kebebasan berpendapat masyarakat sipil dengan hukuman penjara. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)MAHASISWA BERSUARA: KUHP Baru Wajah Kemunduran Demokrasi
PENULIS Syahfa Evangeline Amabel 8 Juli 2023
Beberapa pasal dalam KUHP baru berisi pasal karet yang berpeluang membatasi dan mengekang kebebasan berekspresi.