-
Penulis
Apriani Lasole
Warga merekam dan menonton Kereta Cepat Jakarta Bandung yang melintasi jalur rel Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 16 November 2022. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)MAHASISWA BERSUARA: Stop Diam-diam Merekam Orang di Tempat Umum!
PENULIS Apriani Lasole 2 Desember 2023
Merekam aktivitas atau objek di tempat umum diperbolehkan selama kedua hal tersebut bersifat publik dan bukan bersifat pribadi. Hargai hak privasi.